Table of Contents
Tak dinonaktifkan, Pram sanksi Lurah Kalisari hanya dibebastugaskan
Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menetapkan sanksi berupa pembebastugasan jabatan Lurah Kalisari Siti Nurhasanah, bukan pemberhentian permanen. Tindakan ini diambil sebagai dampak dari kasus foto laporan yang digunakan kecerdasan buatan (AI) oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di aplikasi JAKI.
Pembinaan dan Kesempatan Karier
Pramono, yang dikenal dengan panggilan Pram, menjelaskan bahwa pembebastugasan tidak berarti penghapusan karier lurah tersebut. Ia menjelaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk memberi kesempatan pembinaan, sehingga bisa kembali berkarya setelah meningkatkan kinerja.
“Pembebastugasan berarti mengembalikan jabatan yang saat ini dipimpinnya. Kebetulan di Kalisari, Ibu Lurah yang memegangnya, kami melepaskan dari posisi Lurah untuk menjalani pembinaan,” jelas Pramono di Jakarta Pusat, Rabu.
Menurut Pramono, pilihan sanksi ini bertujuan agar individu yang bersangkutan tetap bisa berkontribusi di masa depan.
Hasil Pemeriksaan dan Langkah Korektif
Sebelumnya, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta merekomendasikan pemberhentian sementara Lurah Kalisari Siti Nur Hasanah. Namun, Pramono memutuskan mengambil langkah pembebastugasan untuk menghindari penggantian sepenuhnya.
“Hasil pemeriksaan ini menjadi dasar untuk langkah korektif dan penguatan pengawasan, agar penanganan pengaduan masyarakat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan,” kata Dhany Sukma, Inspektur Provinsi DKI Jakarta.
Dhany Sukma menegaskan bahwa audit internal telah dilakukan secara rinci untuk mengungkap fakta dan menetapkan tindakan yang diperlukan. Selain itu, tiga petugas PPSU yang terbukti terlibat akan diberi sanksi sesuai aturan dalam kontrak umum.
Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kalisari serta Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kalisari direkomendasikan menerima hukuman disiplin dan pembinaan. Pramono menekankan bahwa langkah ini tidak hanya untuk memberi sanksi, tetapi juga mengarah pada perbaikan sistem secara menyeluruh agar kasus serupa tidak terulang.
