New Policy: Percepat Pemulihan, Tito Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Tito Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Penguatan Koordinasi Pemulihan di Tingkat Provinsi

New Policy – Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengatakan bahwa pembentukan tim provinsi menjadi faktor penting dalam memastikan kebijakan pemulihan bersinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menekankan bahwa keberadaan satgas di tingkat provinsi akan mempercepat proses rehabilitasi serta rekonstruksi pasca-bencana, terutama di daerah yang terdampak serius.

Tito memberikan penjelasan bahwa peran tim provinsi sangat vital untuk menjaga keselarasan dalam pengambilan keputusan. “Di daerah ini harus dibuatkan semacam satgas, kalau bisa ada satgas provinsi. Sehingga nanti pengaturan mengenai kegiatan dan pengaturan mengenai anggarannya dikoordinasikan oleh bapak gubernur,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Minggu (3/5/2026). Ia menilai bahwa koordinasi yang solid antara pihak pusat dan daerah dapat mengurangi hambatan dalam pelaksanaan program pemulihan.

Konteks Pembicaraan di Musrenbang RKPD Sumut

Pernyataan Tito disampaikan saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Sumatera Utara (Musrenbang RKPD Sumut) 2027 di Medan, Rabu (22/4). Kegiatan tersebut menjadi forum untuk membahas prioritas pembangunan daerah dalam rangka pemulihan pasca-bencana. Tito menyoroti perlunya pengaturan kelembagaan yang lebih terpadu, terutama di provinsi yang menjadi korban bencana besar.

Menurutnya, kompleksitas program pemulihan memerlukan pendekatan yang terstruktur. “Penguatan kelembagaan menjadi krusial mengingat program pemulihan melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa peran satgas provinsi diharapkan bisa mempercepat distribusi sumber daya dan memastikan semua kegiatan berjalan sesuai rencana.

Contoh Penerapan di Aceh

Tito juga memberikan contoh skema ini yang sudah berjalan di Provinsi Aceh. Di sana, gubernur bertindak sebagai ketua satgas, sementara wakil gubernur menangani tugas sehari-hari. “Kalau di Aceh kasatgas adalah gubernur, tapi pelaksana harian adalah wagub. Nah di sini (sumut) kalau bisa diusulkan satgas provinsi. Sumbar juga nanti akan saya sampaikan,” imbuhnya.

Dalam konteks ini, Tito menilai bahwa struktur tersebut bisa memberikan efisiensi dalam pengambilan keputusan. “Dengan adanya satgas provinsi, seluruh kegiatan pemulihan bisa terintegrasi, mulai dari pemasangan infrastruktur hingga distribusi bantuan logistik,” katanya. Ia menyebut bahwa pihak daerah memiliki peran kritis dalam menjaga kesinambungan program, terutama setelah masa darurat berakhir.

Renduk sebagai Panduan Pemulihan

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Satgas PRR telah menyusun Rencana Induk (Renduk) PRRP Sumatera sebagai acuan utama bagi rehabilitasi dan rekonstruksi hingga 2028. Dokumen ini dibuat oleh Kementerian PPN/Bappenas dan mencakup 12.047 kegiatan lintas sektor, mulai dari pendidikan hingga kesehatan.

“Kenapa Aceh lebih besar? Ya silakan datang sendiri, beratnya bukan main. Dia dari ujung ke ujung. Kalau di Sumut lebih banyak di bagian barat, Tapanuli sekitarnya. Kalau di Aceh dari ujung Nagan Raya sampai ke Aceh Tamiang,” ungkapnya. Tito menjelaskan bahwa Renduk ini menjadi dasar bagi semua pihak untuk membagi tugas secara jelas. “Sekarang kita sudah selesai memasuki darurat, sudah selesai. Sekarang masa transisi, setelah itu masuk masa pemulihan, rekonstruksi, rehabilitasi untuk permanen. Renduk sudah disusun oleh Bappenas,” katanya.

Anggaran Pemulihan dan Pemecahan Tugas

Secara total, kebutuhan anggaran dalam Renduk PRRP Sumatera mencapai Rp100,2 triliun. Dari total tersebut, sekitar Rp61,9 triliun menjadi kewenangan pemerintah pusat, sementara Rp38,3 triliun menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Angka ini mencerminkan distribusi kerja antara dua level pemerintahan.

Di Aceh, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp58 triliun, dengan Rp39 triliun ditangani pusat dan Rp19 triliun oleh daerah. Sementara Sumut membutuhkan Rp23 triliun, terdiri dari Rp13 triliun dari pusat dan Rp10,1 triliun dari daerah. Sumbar juga tercatat dengan kebutuhan Rp17 triliun, dengan sekitar Rp8,2 triliun dialokasikan untuk daerah. Tito menilai bahwa anggaran yang berbeda-beda ini sejalan dengan tingkat kerusakan yang dialami masing-masing provinsi.

Pelaksanaan Berdasarkan Perpres

Saat ini, Renduk PRRP Sumatera masih menunggu ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum pelaksanaan. Tito menyebut bahwa dengan adanya Perpres, pembagian tugas antar pihak akan lebih jelas dan berjalan efektif. “Nah ini sedang nunggu Perpres nih. Kalau sudah jadi Perpres, maka nanti tinggal kita atur siapa mengerjakan apa. Daerah juga bisa mengajukan usulan. Misalnya titik ini, jembatan, jalan, sekolah, kami kerjakan ini, provinsi kerjakan ini, kabupaten kerjakan ini,” pungkasnya.

Pelaksanaan program nantinya akan dibagi sesuai kewenangan masing-masing pihak. Tito menekankan bahwa kesinambungan program akan lebih terjamin jika ada koordinasi yang solid. “Koordinasi yang baik antara pusat dan daerah adalah kunci untuk memastikan kegiatan tidak terganggu dan mencapai hasil yang maksimal,” tambahnya. Ia menilai bahwa pembentukan satgas provinsi adalah langkah strategis untuk mempercepat pemulihan dan meminimalkan kesalahan dalam alokasi sumber daya.

Peran Daerah dalam Proses Rekonstruksi

Tito juga menyoroti bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola dana dan memastikan proyek berjalan sesuai target. “Selain koordinasi, daerah harus mampu menyesuaikan kebutuhan lokal dengan rencana nasional,” katanya. Ia menjelaskan bahwa satgas provinsi tidak hanya menjadi penghubung antara pusat dan daerah, tetapi juga sebagai pengawas kegiatan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Menurutnya, pihak daerah perlu memiliki kemampuan untuk menyiapkan usulan proyek secara mandiri. “Dengan satgas provinsi, daerah bisa mengajukan kegiatan yang lebih spesifik, seperti pembangunan jembatan atau sekolah, sesuai prioritas mereka,” ujarnya. Ia menilai bahwa ini bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam