Waka Komisi III DPR Minta ‘Rayap Besi’ Diberantas: Bahayakan Nyawa Orang
Table of Contents
Waka Komisi III DPR Berharap Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Pencurian Besi Fasilitas Umum
Waka Komisi III DPR Minta Rayap – Di tengah meningkatnya kasus pencurian logam dari infrastruktur publik, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengkritik tingkah laku para pelaku yang disebutnya sebagai “rayap besi”. Menurut Sahroni, aksi ini tidak hanya merugikan pemerintah tetapi juga membahayakan kehidupan warga. Ia menegaskan bahwa penindasan terhadap pelaku harus menjadi prioritas utama kepolisian, terutama Polda Metro Jaya.
Pencurian Besi Fasilitas Umum Menjadi Ancaman Serius
Sahroni menyoroti kegiatan mencuri besi yang dilakukan di tempat umum seperti jembatan penyeberangan orang (JPO), taman, dan daerah kawasan fasilitas publik lainnya. Ia menilai bahwa tindakan ini sudah memasuki tahap yang serius, karena para pelaku tidak hanya mengambil logam tanpa ada rasa takut, tetapi juga dengan sistematis dan terencana. “Jika tidak segera diberantas, aksi mereka akan terus berulang hingga merusak keselamatan masyarakat secara keseluruhan,” jelas Sahroni dalam pernyataannya, Selasa (7/7/2026).
“Aksi orang-orang ini bisa membahayakan nyawa banyak orang. Maka saya minta Polda Metro Jaya serius memberantas pencurian berujung perusakan fasilitas umum yang sedang marak ini,” kata Sahroni dalam keterangannya.
Komisi III DPR menilai bahwa keberadaan “rayap besi” ini mengancam kenyamanan dan keamanan warga, terutama karena mereka sering kali mengambil besi dari struktur penting seperti pembatas waduk atau gorong-gorong. Sahroni menegaskan bahwa kepolisian harus lebih aktif dalam menangkap pelaku, karena aksi mereka bisa menyebabkan kecelakaan atau kerusakan besar.
Contoh Nyata di Flyover Kampung Melayu
Kasus pencurian besi yang terjadi di taman bawah flyover Kampung Melayu, Jakarta Timur, menjadi contoh nyata dampak dari kegiatan ini. Pagar besi di area tersebut hilang dalam empat hari terakhir, memicu kekhawatiran warga. Menurut sumber lokal yang dikenal sebagai Ana (38), kehilangan tersebut terjadi dengan cepat, bahkan dalam waktu sepekan.
“Seminggu lalu, pagarnya masih ada, tapi beberapa hari ini, sekitar tiga sampai empat hari sudah habis, cepat sekali hilangnya pagarnya sama pencuri,” kata Ana di flyover Kampung Melayu, Jakarta, dilansir Antara, Selasa (7/7).
Aksi tersebut tidak hanya menyebabkan kerusakan fisik, tetapi juga mengurangi rasa aman bagi warga yang sering beraktivitas di sekitar tempat tersebut. Sementara itu, para pelaku dituduh melakukan pencurian secara terbuka, tanpa adanya rasa jera. Aksi mereka justru menjadi viral di media sosial, karena sifatnya yang mengundang perhatian dan menginspirasi tindakan serupa di tempat lain.
Pelaku Tidak Hanya Mencuri, Tapi Juga Merusak Infrastruktur Publik
Sahroni menambahkan bahwa para pencuri ini menargetkan berbagai komponen infrastruktur yang berperan penting dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari besi pembatas waduk hingga gorong-gorong di jalur pedestrian, mereka mengambil logam tersebut dengan cara yang terang-terangan. “Kalau dibiarkan, mereka akan terus berulang dan merajalela,” tambah Sahroni.
Menurut Sahroni, aksi pencurian besi ini bisa menyebabkan kerusakan struktural yang berpotensi memicu kecelakaan. Contohnya, jika besi di JPO hilang, maka risiko jatuh atau tabrakan dengan kendaraan bisa meningkat. Selain itu, infrastruktur umum yang rusak juga memicu kekecewaan warga karena fasilitas yang mereka gunakan tidak lagi layak.
Di sisi lain, Sahroni menyoroti pentingnya penggunaan teknologi seperti kamera CCTV dalam mengungkap kasus ini. Ia menilai bahwa kepolisian bisa memanfaatkan alat ini untuk memantau aksi pelaku secara real-time. “Dengan ribuan CCTV yang tersedia, saya harap mereka bisa memaksimalkan potensi ini untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku secepat mungkin,” tegas Sahroni.
Impak Pencurian Besi Terhadap Pemerintah dan Masyarakat
Kasus ini bukan hanya menjadi masalah bagi warga, tetapi juga merugikan pemerintah. Pemerintah wajib terus-menerus memperbaiki fasilitas umum yang rusak, sehingga biaya untuk perawatan dan penggantian meningkat. Sementara itu, masyarakat merasa kehilangan hak untuk menggunakan fasilitas yang aman dan terjaga. “Ini harus menjadi perhatian serius, karena jika terus terjadi, dampaknya akan semakin besar,” ujar Sahroni.
Menurutnya, kepolisian harus menunjukkan sikap tegas dengan menangkap pelaku secara besar-besaran. Langkah ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi orang lain yang berencana melakukan hal serupa. “Kami ingin memastikan bahwa kegiatan ini tidak lagi berlangsung di tempat umum, karena bisa mengganggu kegiatan sehari-hari warga,” tambahnya.
Dengan semakin meningkatnya aksi pencurian besi, Sahroni mengingatkan bahwa pihak kepolisian harus berupaya maksimal untuk mengungkap identitas para pelaku. Ia juga menyarankan adanya kerja sama yang lebih baik antara lembaga legislatif dan pihak eksekutif untuk mengatasi masalah ini secara menyeluruh. “Pemantauan dan penindasan harus dilakukan secara berkelanjutan, agar kegiatan seperti ini tidak merebut ruang publik dari warga,” pungkas Sahroni.
Sebagai informasi tambahan, pencurian besi ini sudah menjadi tren di berbagai kota besar Indonesia. Beberapa daerah melaporkan adanya peningkatan aktivitas serupa, terutama di area dengan struktur logam yang mudah diakses. Dengan adanya perhatian dari Komisi III DPR dan dukungan dari kepolisian, diharapkan kasus ini bisa dikendalikan sebelum menimbulkan konsekuensi yang lebih parah.
Sahroni menegaskan bahwa aksi “rayap besi” ini menunjukkan kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan fasilitas umum. Ia juga mengkritik adanya penurunan kewaspadaan di beberapa titik, karena para pelaku sering melakukan aksi di waktu yang tidak terduga. “Tindakan mereka harus segera dihentikan, agar warga tidak merasa takut menggunakan fasilitas yang disediakan pemerintah,” ujarnya.
Kasus ini semakin mengemuka karena berbagai kejadian yang dilaporkan warga. Dari penggunaan CCTV, kepolisian bisa lebih mudah mengidentifikasi pelaku. Dengan begitu, aksi mereka tidak hanya dihentikan, tetapi juga dijaring hukum. Sahroni berharap upaya ini bisa menjadi solusi yang tepat, karena dampaknya tidak hanya terbatas pada satu titik, tetapi menyentuh banyak aspek kehidupan masyarakat.
