Topics Covered: Dony Oskaria Sebut Pemangkasan BUMN Tak Tutupi Kasus Kriminal

Dony Oskaria Sebut Pemangkasan BUMN Tak Menutupi Kasus Kriminal

Topics Covered – Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan rencananya untuk melakukan reformasi besar-besaran terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam upaya meningkatkan efisiensi penggunaan dana milik rakyat. Menanggapi langkah tersebut, Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), Dony Oskaria, menegaskan bahwa penutupan atau pemangkasan BUMN tidak bertujuan untuk menghilangkan masalah kriminal yang mungkin terjadi, terlepas dari adanya kesalahan yang telah mereka lakukan.

Penutupan BUMN Tidak Menyembunyikan Kesalahan

“Penutupan-penutupan itu tidak berarti menghapus kesalahan-kesalahan yang mereka lakukan. Jadi nanti dibilang lagi, ini tutup terus dulu mereka nyolong gimana, ya nggak ada bos. Tidak akan menutupi masalah kriminalnya,” ucap Dony di gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Dony menjelaskan bahwa tindakan penutupan BUMN bersifat strategis, dimana perusahaan-perusahaan yang dipilih adalah yang mengalami kerugian secara berkelanjutan. Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk mencegah kerugian yang lebih besar dalam jangka panjang. “Contoh nyata, seperti PT tertentu yang telah mengalami kerugian setiap tahunnya. Jika tren tersebut berlanjut, maka penutupan akan menjadi solusi untuk menghentikan kerugian yang terus meningkat,” tambahnya.

KPK Mendukung Upaya Pemangkasan BUMN

Dony menjelaskan bahwa pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini membahas beberapa aspek terkait reformasi BUMN. Ia menyatakan bahwa KPK memberikan dukungan terhadap langkah penutupan tersebut, asalkan niat baik dari pemerintah untuk mengurangi kerugian negara menjadi prioritas.

“Itu dibahas juga supaya kita bisa mengambil keputusan yang tepat. KPK juga menyampaikan, selama niat kita baik untuk menghindari kerugian yang lebih dalam dan lebih panjang lagi, itu boleh dilakukan,” sebutnya.

Tetapi Dony menegaskan bahwa tindakan penutupan BUMN tidak akan menghilangkan seluruh tindakan jahat yang mungkin dilakukan, terutama jika terdapat niat jahat atau “mens rea” yang terbukti. “Tetapi tadi, tidak menghilangkan seluruh tindakan jahat jika ada mens rea (niat jahat),” tambahnya.

Prabowo: BUMN Harus Dibersihkan dari Kerugian

Langkah pemangkasan BUMN juga disampaikan langsung oleh Prabowo Subianto dalam acara Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri (KSTI) Indonesia 2026 di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu (28/6). Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mengatakan bahwa sejumlah BUMN tidak lagi mampu memberikan laba yang bermanfaat bagi negara, tetapi justru menimbulkan beban keuangan.

“Tiap BUMN mengalokasikan sebagian laba mereka untuk riset ya, inovasi. Ini bagus ya, usul. Masalahnya, BUMN ini ada labanya nggak? Sekarang mulai ada? Terima kasih Danantara, ya, terima kasih. Satu tahun ini sudah mulai ada laba, ya,” kata Prabowo.

Prabowo menyebutkan bahwa banyak BUMN yang selama ini tidak menghasilkan keuntungan, tetapi negara tetap memberikan gaji kepada direksi maupun komisaris. Ia menegaskan bahwa pemerintahannya sedang berupaya untuk menertibkan BUMN tersebut agar lebih sehat dan transparan. “Masalahnya kemarin ini BUMN-BUMN ini, ya kita sudah tahulah, ya, sudah lama jadi orang Indonesia saudara sudah mengerti. Ini sedang kita bersihkan, sedang kita tertibkan,” ujarnya.

Reformasi BUMN sebagai Langkah Strategis

Menurut Dony, kebijakan pemangkasan BUMN merupakan bagian dari upaya transformasi besar yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja sektor publik. Ia menekankan bahwa tindakan ini tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan berdasarkan evaluasi yang matang. “Pemangkasan BUMN bukan hanya untuk mengurangi biaya operasional, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih kompetitif dan mendorong inovasi,” tambahnya.

Prabowo juga menyampaikan bahwa BUMN seharusnya menjadi pilar ekonomi yang kuat, bukan penghalang bagi pertumbuhan. Ia menyoroti bahwa beberapa perusahaan milik negara masih mengalami kerugian tahunan, sehingga perlu ditinjau kembali. “BUMN yang tidak memberikan kontribusi positif harus diubah, baik melalui pengelolaan yang lebih baik maupun penutupan jika tidak bisa dipulihkan,” jelasnya.

Konteks Reformasi BUMN dalam Kerangka Kebangsaan

Dalam forum KSTI 2026, Prabowo menyebutkan bahwa kebijakan BUMN tidak hanya menjadi isu internal, tetapi juga berdampak pada kebijakan nasional. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dengan para akademisi untuk mengembangkan BUMN yang lebih modern dan berkelanjutan. “BUMN perlu menjadi mitra dalam pembangunan, bukan hanya pengelola dana yang beroperasi tanpa pengawasan,” tegasnya.

Dony Oskaria juga menggarisbawahi bahwa proses penutupan BUMN harus diawasi secara ketat, terutama dalam hal transparansi dan keadilan. Ia menambahkan bahwa KPK akan terlibat dalam memastikan langkah tersebut tidak menutupi penyalahgunaan wewenang atau korupsi yang terjadi di dalam BUMN. “Dukungan KPK penting untuk menjamin bahwa tindakan penutupan ini tidak hanya menguntungkan negara secara ekonomi, tetapi juga secara moral,” ujarnya.

Reformasi BUMN, menurut Dony, merupakan bagian dari visi pemerintahan baru yang ingin meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pengelolaan dana yang lebih efektif. Ia menekankan bahwa penutupan BUMN bukanlah solusi akhir, tetapi langkah awal untuk menciptakan sistem yang lebih baik. “BUMN harus menjadi contoh dalam penerapan manajemen yang baik, termasuk dalam menangani kasus-kasus kriminal yang terjadi,” tambahnya.

Dengan berbagai langkah ini, Prabowo dan Dony Oskaria berharap BUMN dapat menjadi lembaga yang lebih produktif dan transparan. Mereka sepakat bahwa reformasi harus dilakukan secara bertahap, namun tetap berfokus pada peningkatan kinerja dan pencegahan penyalahgunaan dana negara. “Ini bukan hanya tentang keuntungan finansial, tetapi juga tentang tanggung jawab sosial dan pemerintahan yang jelas,” pungkas Prabowo dalam pidatonya.