Respons Pengacara soal Roy Suryo Dipolisikan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Pengacara Roy Suryo: Pelaporan Balik Akan Segera Dilakukan

Respons Pengacara soal Roy Suryo Dipolisikan – Abdul Gafur Sangadji, kuasa hukum yang mewakili Roy Suryo, mengungkapkan bahwa kliennya tengah mempersiapkan langkah hukum lanjutan. Langkah tersebut berupa laporan balik terhadap sejumlah pihak yang dianggap telah menyinggung nama baik mantan perwira TNI tersebut. Rencana ini akan segera diwujudkan dalam waktu dekat.

Menurut Gafur, Roy Suryo telah mengidentifikasi individu-individu yang terlibat dalam pembuatan konten podcast yang menyinggung dirinya. Bukti-bukti digital juga telah dikumpulkan dengan cermat. Hal ini menjadi dasar kuat bagi langkah hukum yang akan ditempuh ke depan.

Keberatan Terhadap Pelaporan yang Dirasa Tidak Berdasar

Kuasa hukum tersebut menjelaskan bahwa pelaporan terhadap kliennya ke Polres Jakarta Selatan terkesan dibuat-buat. Tujuannya tampak untuk mencari-cari kesalahan. Pelapor diyakini ingin mengganggu fokus Roy Suryo beserta tim hukumnya yang sedang menjalani proses sidang praperadilan.

“Karena laporan yang disampaikan ini, saya sungguh yakin ini laporan yang tidak berdasar. Ya. Laporan yang tidak substantif. Ini hanya mengganggu aja. Kenapa saya katakan tidak substantif? Karena kalau dikatakan oleh pelapor bahwa Mas Roy yang memfitnah mencemarkan nama baik dia terkait dengan ijazahnya Mas Roy, loh Mas Roy justru yang jadi korban,” jelas Gafur.

Pengacara tersebut menambahkan bahwa para pelapor melakukan manuver dengan menyoroti masa studi doktoral Roy Suryo di Universitas Negeri Jakarta. Mereka kemudian membuat siniar atau podcast untuk membahas topik tersebut secara luas.

Strategi Digital Roy Suryo sebagai Ahli Telematika

Gafur menyoroti kecerdasan digital yang dimiliki kliennya. Sebagai seorang ahli dalam bidang teknologi informasi dan telematika, Roy Suryo tidak membiarkan jejak digitalnya hilang begitu saja. Ia berhasil mengunduh video-video yang pernah diunggah oleh para kritikusnya sebelum video-video tersebut dihapus dari platform YouTube.

“Tapi mereka lupa bahwa Mas Roy ini seorang ahli IT. Seorang ahli telematika. Begitu video-video yang pernah mereka upload itu sudah di… sudah di- download semua oleh Mas Roy. Dan video-video mereka yang pertama kali menghujat Mas Roy itu kan mereka take down dari channel YouTube mereka. Seolah-olah ingin menghilangkan jejak digital mereka gitu loh. Tapi Mas Roy itu karena pintar telematika, dia sudah download sebagai barang bukti,” sambung Gafur.

Langkah ini dinilai sangat strategis. Bukti-bukti yang telah diunduh tersebut akan menjadi alat bukti penting dalam laporan balik yang akan diajukan. Gafur memperkirakan ada dua hingga tiga orang yang akan dilaporkan ke kepolisian.

Detail Pelaporan Awal oleh Taufik Bilfaqih

Sebelumnya, Roy Suryo telah dilaporkan kembali kepada pihak kepolisian. Kali ini, pelaporannya dilakukan oleh Taufik Bilfaqih, yang dikenal sebagai Ketua Umum organisasi Gibranisti. Pelaporan ini dilakukan di Polres Jakarta Selatan dengan dugaan pencemaran nama baik serta fitnah.

Laporan tersebut tercatat dalam nomor LP/B/2805/VII/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN. Bil, sapaan akrab Taufik Bilfaqih, menyampaikan laporannya pada hari Kamis tanggal 16 Juli 2026. Ia merasa dirinya telah difitnah oleh Roy Suryo dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan belum lama ini.

“Jadi kaitannya soal pencemaran nama baik, penghinaan, kehormatan, harga diri saya yang kemudian ada glorifikasi dari yang bersangkutan sehingga membuat orang-orang itu menilai saya ini adalah pemfitnah, saya ini pembohong, penyebar hoaks. Nah, ini saya enggak terima,” ujar Bil setelah melakukan pelaporan di Polres Metro Jakarta Selatan Kamis (16/7).

Perkara ini bermula dari ramai pembahasan mengenai validasi gelar sarjana tingkat tiga yang diraih Roy Suryo dari UNJ. Bil merasa ada unsur penghinaan terhadap dirinya dalam pernyataan yang disampaikan oleh Roy Suryo.

Konfirmasi Rencana Laporan Balik

Gafur menegaskan bahwa Roy Suryo telah memberikan konfirmasi resmi kepada tim kuasa hukumnya. Kliennya berkeinginan untuk melaporkan balik para pembuat podcast tersebut dalam hitungan beberapa hari ke depan. Laporan balik ini akan ditujukan kepada Polda Metro Jaya sebagai instansi yang berwenang.

Dengan bukti unggahan video yang telah diunduh oleh Roy Suryo, tim hukum merasa yakin bahwa laporan balik tersebut akan memiliki dasar yang kuat. Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk membela kepentingan klien dari berbagai tuduhan yang dianggap tidak berdasar.

Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai status hukum kedua belah pihak. Roy Suryo tetap optimis bahwa kebenaran akan terungkap melalui jalur hukum yang telah ditempuh.