Pemprov Jateng Ditetapkan Jadi Pilot Project Pengadaan Berkelanjutan

Jawa Tengah Resmi Menjadi Pilot Project Pengadaan Berkelanjutan Nasional

Pemprov Jateng Ditetapkan Jadi Pilot Project – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah menetapkan Provinsi Jawa Tengah sebagai wilayah percontohan dalam implementasi sistem pengadaan berkelanjutan. Langkah strategis ini diharapkan mampu mendorong praktik pengadaan barang dan jasa pemerintah yang lebih ramah lingkungan, sekaligus memberikan teladan bagi daerah-daerah lain di seluruh Indonesia.

Komitmen Kuat Pemprov Jateng

Direktur Pengembangan dan Kerja Sama Internasional LKPP, Dwi Rahayu Setyowati, menjelaskan bahwa pemilihan Jawa Tengah tidak lepas dari nilai pengadaan yang signifikan serta komitmen kuat pemerintah provinsi dalam menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan. Provinsi ini termasuk dalam kategori daerah dengan tingkat belanja pengadaan yang tinggi, sehingga memiliki posisi strategis untuk mendorong transformasi sistem pengadaan pemerintah ke arah yang lebih berkelanjutan.

Respons cepat yang ditunjukkan oleh Pemprov Jateng ketika diminta menjadi pilot project menunjukkan adanya keseriusan dalam mengembangkan sistem pengadaan yang berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang. Hal ini menjadi indikator positif bahwa pemerintah daerah siap untuk beradaptasi dengan konsep baru tersebut.

Peran Penting UMKM dalam Pengadaan

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyambut positif penunjukan ini. Ia menilai program pilot project LKPP merupakan momentum penting untuk memperkuat peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam ekosistem pengadaan pemerintah. Selain itu, program ini juga mendorong penggunaan produk-produk yang ramah lingkungan dalam setiap proses pengadaan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada LKPP yang sudah menunjuk Jawa Tengah untuk piloting pengadaan berkelanjutan,” kata Sumarno dalam keterangan tertulis pada Kamis (16/7/2026).

Menurut Sumarno, konsep pengadaan berkelanjutan telah bergeser dari sekadar berorientasi pada kualitas barang dan harga, menjadi lebih holistik dengan memperhatikan dampak ekonomi dan lingkungan secara bersamaan. Dari perspektif ekonomi, pengadaan pemerintah harus mampu memberikan ruang partisipasi yang lebih luas bagi pelaku usaha lokal, khususnya UMKM, sebagai penyedia barang dan jasa.

“Pengadaan harus melibatkan semua. Bagaimana mendorong ekonomi lokal, bagaimana mendorong UMKM agar terlibat di dalamnya. Kami bersyukur karena di Jawa Tengah pelaku ekonomi mayoritas adalah UMKM,” jelasnya.

Pendekatan Hijau dalam Pengadaan

Selain aspek ekonomi, pengadaan berkelanjutan juga diarahkan untuk mendukung pelestarian lingkungan melalui penggunaan barang dan jasa yang ramah lingkungan. Dwi Rahayu Setyowati menambahkan bahwa praktik pengadaan di Jawa Tengah saat ini telah mengarah pada prinsip-prinsip pengadaan hijau (green procurement).

Praktik ini tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan saat ini, tetapi juga mempertimbangkan dampak lingkungan dalam setiap proses pengadaan. Beberapa upaya yang telah dilakukan meliputi pemilihan produk atau peralatan yang memiliki emisi lebih rendah, serta memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Terkait dengan pengadaan barang-barang yang ramah lingkungan, ini menjadi bagian dari upaya kita menjaga keberlanjutan, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan ke depan,” imbuh Sumarno.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Dwi Rahayu Setyowati menyatakan bahwa praktik-praktik baik tersebut sebenarnya sudah mulai dilaksanakan di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sehingga ke depan tidak perlu memulai dari awal lagi untuk mengimplementasikan pengadaan berkelanjutan. Yang diperlukan adalah penguatan kapasitas sumber daya manusia dan peningkatan pemahaman seluruh pemangku kepentingan.

Sumarno juga berpesan kepada seluruh penyedia barang dan jasa di Jawa Tengah agar menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan. Penyedia yang telah memperoleh pekerjaan juga diminta menjaga kualitas hasil pekerjaan sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Apabila sudah ditunjuk menjadi penyedia barang dan jasa, mohon dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Jaga kualitasnya agar sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditentukan,” katanya.

Ke depan, diperlukan pula dukungan kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar implementasi pengadaan berkelanjutan semakin optimal. Sumarno berharap para penyedia mulai menyesuaikan diri dengan konsep pengadaan berkelanjutan, baik melalui penyediaan produk yang ramah lingkungan maupun praktik usaha yang mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Teman-teman penyedia juga harus mulai masuk ke sana dengan pengadaan berkelanjutan ini. Bagaimana bisa terlibat dalam pengadaan barang dan jasa yang memperhatikan keberlanjutan, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan,” pungkas Sumarno.

Dengan demikian, Jawa Tengah diharapkan dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya dalam menerapkan pengadaan berkelanjutan pada proses pengadaan barang dan jasa, sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Pengembangan dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Setyowati.