Polres Inhu Gagalkan 8 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi – 3 Kurir Ditangkap

Polres Inhu Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan 19 Ribu Pil Ekstasi

Polres Inhu Gagalkan 8 Kg Sabu – Operasi penyitaan narkoba di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengalami keberhasilan besar setelah petugas berhasil menggagalkan pengiriman 8 kilogram sabu serta 19.000 butir pil ekstasi. Tiga orang kurir narkoba akhirnya ditangkap dalam rangkaian penindasan tersebut, yang dimulai dari laporan warga terkait adanya transaksi narkotika di sebuah hotel di Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida. Pada Selasa (26/5), sekitar pukul 14.00 WIB, Tim Satresnarkoba Polres Inhu memulai penyelidikan terhadap lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas penyelundupan.

Langkah Penyelidikan dan Nyaris Sukses

Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra, menjelaskan dalam operasi ini, tim berhasil mengidentifikasi keterlibatan tiga tersangka berinisial AR, R, dan S. “Setelah informasi tersebut diverifikasi, tim langsung melakukan penggerebekan di kamar hotel nomor 215,” ujarnya. Dalam aksi tersebut, satu kurir, yakni AR, berhasil diamankan. Barang bukti yang ditemukan berupa satu koper yang berisi ribuan pil ekstasi, disimpan dalam mobil Daihatsu Terios bernopol BM-1823-HD yang terparkir di area hotel.

“Hasil penggeledahan menunjukkan bahwa koper tersebut berisi 14.614 butir ekstasi dengan logo LV,” kata Eka.

Dari hasil investigasi lanjutan, penyidik menemukan keterlibatan dua tersangka lainnya. “Kemudian kami menangkap R atau RF di sebuah wisma, dengan barang bukti 1 bungkus sabu dan 96 butir ekstasi yang dibungkus dalam plastik di dalam bantal,” terangnya. Tersangka RF mengungkapkan bahwa ekstasi dan sabu yang disita telah diserahkan kepada tersangka S sebelumnya.

Operasi terus berkembang hingga pada Rabu (27/5), petugas berhasil menangkap S di Jalan Lintas Selatan, Desa Seresam, Kecamatan Seberida. Dalam penggeledahan di rumah tersangka S, petugas menemukan tambahan 8 bungkus sabu serta 4.700 pil ekstasi hijau berlogo LV. Ini memperkuat bahwa kasus tersebut melibatkan jaringan distribusi yang luas dan terorganisir.

Pemusnahan Barang Bukti sebagai Bentuk Penguatan Komitmen

Seiring berjalannya operasi, Polres Inhu melakukan pemusnahan barang bukti narkoba yang berhasil disita selama bulan Mei 2026. Proses ini menunjukkan upaya serius polisi dalam mengurangi dampak negatif narkoba di wilayahnya. “Barang bukti yang dimusnahkan mencakup 8,8 kilogram sabu dan 19.706 butir pil ekstasi,” terang Eka.

Kapolres menegaskan bahwa jumlah ini mencerminkan rekor tertinggi sepanjang sejarah Satresnarkoba Polres Inhu. “Pengungkapan ini merupakan yang paling banyak dalam sejarah operasi Satresnarkoba kami. Ini adalah bentuk komitmen nyata untuk menekan peredaran narkotika di daerah ini,” tuturnya. Dalam rincian, sebagian barang bukti berasal dari Operasi Antik Lancang Kuning 2026, sementara sisanya diperoleh melalui pengungkapan kasus dalam operasi rutin Mei 2026.

Dampak Operasi dan Tanggung Jawab Polisi

Operasi Antik Lancang Kuning yang berlangsung dari 16 April hingga 7 Mei 2026, tidak hanya menggagalkan pengiriman narkoba, tetapi juga menghasilkan penangkapan terhadap 49 tersangka, termasuk 2 perempuan dan 47 laki-laki. Selain itu, operasi tersebut mengungkap sejumlah besar barang bukti, seperti 7 kilogram sabu dan 19.329 butir ekstasi. Angka-angka ini menunjukkan intensitas tindakan anti-narkoba yang dijalankan polisi di daerah itu.

Eka Ariandy Putra menambahkan bahwa penyitaan besar ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Satresnarkoba, tetapi juga sebagai pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kerja sama dalam memerangi kejahatan narkoba. “Setiap penangkapan, terlepas dari jumlah barang bukti yang diperoleh, membantu mengurangi jaringan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat,” imbuhnya.

Keterlibatan Masyarakat dan Kerja Sama dengan Otoritas Lain

Kepolisian Inhu menyoroti peran penting warga dalam menyampaikan informasi yang menjadi dasar penyelidikan. “Tanpa adanya laporan dari masyarakat, operasi ini tidak akan terlaksana,” jelas Eka. Selain itu, petugas juga bekerja sama dengan lembaga lain, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk memperkuat operasi antinarkoba. Contoh kerja sama ini terlihat dalam kasus serupa di Medan, di mana BNN berhasil menangkap seorang pasangan suami istri bandar narkoba dengan menyita 2 kilogram sabu.

Di sisi lain, polisi tetap menekankan bahwa hasil pengungkapan di Inhu tidak terlepas dari upaya penegak hukum selama beberapa bulan terakhir. “Setiap butir narkoba yang berhasil disita adalah bukti bahwa komitmen kita terhadap pemberantasan narkoba tidak pernah berhenti,” tambahnya. Dengan menerapkan strategi pencegahan dan penindasan secara bersamaan, Polres Inhu berharap dapat meminimalkan dampak kerusakan sosial akibat narkoba di daerahnya.

Langkah Selanjutnya dalam Pemberantasan Narkoba

Eka juga menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini menjadi dasar untuk terus meningkatkan operasi rutin di wilayah hukum Inhu. “Kami akan terus memperkuat kehadiran di lokasi rawan narkoba, termasuk di sekitar hotel dan tempat tinggal warga,” katanya. Selain itu, dia berharap masyarakat lebih aktif memberikan informasi terkait kegiatan penyelundupan narkoba.

Barang bukti yang dimusnahkan melalui proses yang diatur dengan rapi, termasuk pembakaran dan penghancuran kimia. “Pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kemungkinan barang bukti kembali beredar ke masyarakat,” ujar Eka. Tindakan ini juga berfungsi sebagai pengajaran bagi pelaku, mengingat mereka telah menyadari bahwa narkoba bisa diketahui oleh petugas melalui kehati-hatian dan keterlibatan orang terdekat.

Dengan menangkap tiga kurir dan mengamankan ratusan butir ekstasi, Polres Inhu memberikan contoh nyata dalam menegakkan hukum narkoba. “Kami bersiap untuk menggali lebih jauh jaringan yang terlibat, termasuk penindasan ke berbagai titik distribusi,” kata Eka. Dengan demikian, operasi ini tidak hanya sebagai kemenangan di saat ini, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk memerangi narkoba di masa depan.

“Pengungkapan ini adalah hasil kerja sama yang baik antara petugas dan masyarakat. Kami akan terus berupaya maksimal untuk memastikan kejahatan narkoba tidak lagi beroperasi secara terbuka di daerah kami,” pungkas Eka.

Dengan total barang bukti yang tergolong besar, Polres Inhu menjadi contoh bagus bagi daerah lain dalam menangani kasus narkoba. Hasilnya, keberhasilan operasi ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba bisa dibendung jika ada duk