KPK: Summarecon Pernah Beri Rp 300 Juta ke Pejabat ATR/BPN Maret Lalu
Daftar Isi
KPK Dalami Dugaan Pemberian Rp 300 Juta Terkait Pengurusan HGB Summarecon
Ceritaberkat.com – KPK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan adanya pemberian uang senilai Rp 300 juta dari pihak PT Summarecon Agung Tbk kepada pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pemberian yang diduga terjadi pada Maret 2026 itu disebut berkaitan dengan proses hak guna bangunan (HGB) pada lahan yang dikelola Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Informasi tersebut menambah rangkaian penyidikan dugaan suap dalam pengurusan pembukaan blokir HGB lahan Summarecon. KPK menilai peristiwa pada Maret itu diduga bukan satu-satunya pemberian uang dalam perkara yang kini telah menjerat delapan tersangka.
“Terkait dengan dugaan suap yang dilakukan oleh PT Summarecon kepada oknum-oknum di lingkungan Kementerian ATR/BPN, diduga ini bukan pemberian yang pertama,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2026).
Budi menyampaikan bahwa pemberian terdahulu tersebut diduga bernilai Rp 300 juta. Penyidik masih mendalami kaitan pemberian itu dengan tahapan administrasi pertanahan, khususnya HGB atas bidang-bidang lahan Summarecon di Kabupaten Bogor.
“Sebelumnya diduga sekitar bulan Maret ada pemberian uang sejumlah Rp 300 juta,” ujar Budi.
Dugaan Keterlibatan Kepala Kantor Pertanahan
Dalam penjelasannya, Budi menyebut uang itu diduga disalurkan melalui Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung atau SON. KPK mengaitkan dugaan pemberian tersebut dengan pengurusan HGB pada tanah-tanah yang berada dalam pengelolaan PT Summarecon Agung.
“Ini juga diduga berkaitan dengan proses-proses HGB di lingkungan atau di lahan-lahan yang dikelola oleh PT Summarecon di Kabupaten Bogor,” jelas Budi.
HGB merupakan hak untuk mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah yang bukan miliknya sendiri dalam jangka waktu tertentu. Dalam kegiatan pengembangan properti, status dan administrasi HGB memiliki arti penting karena berhubungan dengan kepastian penggunaan serta pengelolaan lahan. Perkara ini berfokus pada dugaan imbalan untuk membuka blokir dan memproses pemecahan HGB milik pihak Summarecon.
Dugaan Fee Rp 2 Miliar untuk Pembukaan Blokir
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein memaparkan dugaan transaksi lain yang terjadi pada Agustus 2026. Dalam konstruksi perkara KPK, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi diduga menyerahkan Rp 1,5 miliar kepada Erwin atau ERW, seorang pihak swasta yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Uang itu diduga dimaksudkan untuk pengurusan pembukaan blokir HGB lahan di Kabupaten Bogor. KPK menduga Erwin bersama Sontang sebelumnya meminta fee Rp 2 miliar untuk proses pembukaan blokir dan/atau penerbitan sertifikat tanah. Namun, pihak Summarecon disebut hanya menyetujui nilai Rp 1,5 miliar.
“SON melalui ERW meminta fee dengan kode ‘dua’ yang diduga sejumlah Rp 2 miliar,” kata Taufik.
“Pihak Summarecon hanya menyanggupi sejumlah Rp 1,5 miliar, karena diduga masih ada pihak-pihak lain yang akan mendapatkan ‘fee broker’ dari pengurusan tersebut,” lanjutnya.
Menurut uraian KPK, Adrianto menyerahkan uang Rp 1,5 miliar kepada Erwin pada 27 Agustus 2026. Dari nilai tersebut, Erwin kemudian diduga memberikan Rp 200 juta kepada Sontang di sebuah kafe di Jakarta Selatan. Dana itu disebut sebagai fee terkait pembukaan blokir dan pemecahan HGB atas pihak Summarecon.
“Selanjutnya, ERW menyerahkan sebagian dari uang tersebut yaitu senilai Rp 200 juta kepada SON di sebuah kafe di Jakarta Selatan, untuk fee pembukaan blokir dan pemecahan HGB atas pihak Summarecon,” tutur Taufik.
Delapan Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam dugaan suap pengurusan pembukaan blokir HGB lahan Summarecon di Kabupaten Bogor. Mereka berasal dari unsur pejabat pertanahan, manajemen perusahaan, serta pihak swasta. Empat tersangka dari unsur swasta disebut KPK sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Kedelapan tersangka itu ialah Lampri (LMP), Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN; Sontang Coin Manurung (SON), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I; serta Adrianto Pitojo Adi (ADR), Direktur Utama Summarecon.
Nama lain yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Arif Sugiyanto (ARF), Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ), Rizal Pahlevi (LEV), Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF). KPK menyatakan ARF, FEZ, ERW, serta MF merupakan pihak swasta yang diduga menjadi orang kepercayaan Nusron Wahid, sementara LEV juga berstatus pihak swasta.
Penetapan tersangka merupakan tahap penting dalam penyidikan, tetapi proses pembuktian perkara masih akan berjalan. KPK akan menguji dugaan aliran dana, peran setiap pihak, serta keterkaitan pemberian uang dengan tindakan administrasi pertanahan yang dipersoalkan.
Sikap Manajemen Summarecon
Manajemen PT Summarecon Agung menyatakan menghormati penanganan hukum yang berlangsung di KPK. Corporate Communication Summarecon Agung, Rulli Lazuardi, menyebut perusahaan siap berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait agar proses tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Summarecon menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di KPK dan siap bekerjasama dengan seluruh pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku, agar proses hukum dapat segera terselesaikan dengan baik,” ujar Rulli, Rabu (16/9/2026).
Pengungkapan dugaan pemberian Rp 300 juta pada Maret memperluas rentang waktu peristiwa yang didalami KPK dalam perkara ini. Selain dugaan transaksi Rp 1,5 miliar pada Agustus, penyidik kini menelusuri apakah terdapat pola pemberian uang sebelumnya yang berkaitan dengan pengurusan HGB lahan Summarecon di Kabupaten Bogor.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is KPK?
KPK is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does KPK matter?
KPK matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.