Polisi Ungkap Whip Pink yang Diproduksi di Jakut Dijual ke Tempat Hiburan
Table of Contents
Whip Pink Produksi Jakarta Utara Ditemukan Dijual ke Venue Hiburan Malam
Ceritaberkat.com – Polisi telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus produksi Whip Pink yang beroperasi di wilayah Jakarta. Kedua tersangka tersebut merupakan pemilik pabrik yang berlokasi di Jakarta Pusat, yaitu Andy Hioe dan Jasen Hioe. Mereka didakwa karena memproduksi serta mengedarkan persediaan medis atau sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar yang berlaku.
Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap kedua tersangka tersebut sedang berlangsung. Andy Hioe dan Jasen Hioe telah dipanggil untuk menjalani sesi pemeriksaan kedua sebagai tersangka dalam kasus ini.
Penemuan Distribusi ke Tempat Hiburan
Dalam keterangannya yang disampaikan pada hari Jumat, 24 Juli 2026, Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap, menjelaskan temuan penting terkait distribusi produk tersebut.
“Di dalam pelaksanaan penjualannya juga kita menemukan tidak hanya untuk dikonsumsi untuk makanan tapi kita menemukan di beberapa tempat hiburan, di mana menemukan tabung yang sama dan juga kita temukan ada kwitansi penjualan dari PT SSS ke tempat hiburan,” kata Kombes Zulkarnain Harahap.
Whip Pink yang ditemukan di venue hiburan malam tersebut diduga digunakan langsung oleh para pengunjung. Zulkarnain menambahkan bahwa cara penggunaannya adalah dengan menghisap melalui balon-balon kecil yang disediakan.
“Di mana di tempat hiburan tersebut dijual untuk digunakan oleh pengunjung. Di mana penggunaannya itu menggunakan balon-balok kecil sehingga dihisap,” jelasnya.
Riwayat Penggerebekan dan Penindakan
Operasi penggerebekan terhadap rumah produksi gas nitrous oxide (N2O) Whip-Pink telah dilakukan sejak 13 April 2026. Pada saat itu, Bareskrim berhasil mengamankan ratusan tabung Whip-Pink yang siap untuk diedarkan ke pasaran.
Tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama berada di ruko Gang Mantri, Kemayoran, sedangkan lokasi kedua terletak di gudang Jalan Rajawali Selatan Raya, Gunung Sahari Utara, Kecamatan Pademangan, Kota Jakarta Utara.
Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa penindakan dilakukan setelah adanya peningkatan kasus penyalahgunaan N2O merek Whip-Pink. Tim melakukan undercover buy untuk mengetahui titik pengambilan produk oleh para pengguna.
Detail Penangkapan dan Barang Bukti
Selama penggerebekan, polisi menemukan seorang pria berusia 56 tahun dengan inisial SU. Pria tersebut merupakan penjaga stok sekaligus pengirim barang dari pabrik. Berdasarkan hasil interogasi terhadap SU, tim kepolisian bergerak ke lokasi kedua dan berhasil mengamankan empat orang laki-laki lainnya.
Empat karyawan yang diamankan adalah ST, Sul, Sup, dan AS. Mereka merupakan pekerja yang terlibat langsung dalam proses produksi Whip-Pink di pabrik tersebut.
Petugas juga menyita berbagai barang bukti, termasuk mesin pengisian gas N2O. Mesin tersebut digunakan untuk mengisi tabung besar berukuran 27 kg, 30 kg, dan 32 kg ke dalam tabung kecil merek Whip-Pink. Tabung kecil tersebut tersedia dalam berbagai ukuran, yaitu 580 gram, 640 gram, 950 gram, 1.320 gram, dan 2.050 gram.
Polisi juga mengamankan seorang wanita berinisial E yang tinggal di sebuah kontrakan di Pulogadung, Jakarta Timur. Wanita tersebut berperan sebagai admin sekaligus akunting penjualan produk Whip-Pink.
Informasi Tambahan
Zulkarnain Harahap menyebutkan bahwa beberapa orang juga sempat membeli Whip Pink langsung dari pabrik di Jakarta Utara. Selain itu, cara penggunaan Whip Pink juga telah diunggah oleh salah satu akun media sosial, yang membantu masyarakat memahami bagaimana produk tersebut dikonsumsi.
“Selain itu juga kita menemukan beberapa korban-korban lain yang melakukan pembelian untuk dinikmati. Termasuk ada kemarin konten di salah satu platform di media sosial juga mengupload cara penggunaannya,” ucap dia.
Kasus ini menunjukkan bahwa Whip Pink tidak hanya beredar di kalangan pengguna biasa, tetapi juga telah masuk ke dalam sistem hiburan malam di Jakarta. Kedua tersangka, Andy Hioe dan Jasen Hioe, kini menghadapi proses hukum lebih lanjut terkait tuduhan produksi dan pengedaran produk yang tidak memenuhi standar.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Polisi Ungkap Whip Pink yang Diproduksi?
Polisi Ungkap Whip Pink yang Diproduksi is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Polisi Ungkap Whip Pink yang Diproduksi matter?
Polisi Ungkap Whip Pink yang Diproduksi matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
