Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) masih melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pungutan liar (pungli) terhadap warga negara asing (WNA) di wilayah Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenimipas Hendarsam Marantoko di Jakarta, Senin, mengatakan pihaknya masih memeriksa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Imigrasi Kepri yang waktu itu dijabat oleh Ujo Sutojo serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam yang dijabat oleh Hajar Aswad. “Yang pasti yang kami lakukan saat ini sesuai domain kami, melakukan pencopotan kakanwil dan kakanim sudah ditarik ke pusat dan dilakukan pemeriksaan,” kata Hendarsam.
Dia menyebut, pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan kedua pejabat utama keimigrasian di wilayah tersebut. Sementara itu, terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap WNA Singapura tersebut, kata dia, bukan menjadi domain pihaknya. Dia mempersilahkan aparat penegak hukum (APH) lainnya untuk menindaklanjuti dugaan pungli tersebut.
Dan Ditjen Imigrasi terbuka untuk membantu proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum. “Soal itu (pungli) bukan domain dari kami. Kalau dari APH ada yang (periksa) monggo.
Kami sangat terbuka,” ujarnya. Hendarsam yang baru dilantik awal April 2026, menegaskan selama kepemimpinannya sebagai Dirjen Imigrasi, segala bentuk pelanggaran ditindak tegas tanpa pengecualian. “Di era saya, masalah pungli tidak ada alasan (pengecualian), sesuai slogan Ditjen Imigrasi bahwa Imigrasi adalah untuk rakyat, dan tidak boleh merugikan rakyat,” kata Hendarsam.
Terkait berapa nilai kerugian yang dialami WNA diduga menjadi korban pungli petugas Imigrasi di Batam, Hendarsam enggan menggungkapkan karena masih dalam pemeriksaan internal Ditjen Imigrasi. "Berapa nilanya, ini masih diperiksa patnal, belum selesai, kalau saya ngomong sekarang jadinya prematur," ujarnya. Ditjen Imigrasi telah melantik pejabat pengganti Kakanwil Kepri dan Kakanim Batama pada Kamis (9/4) di Jakarta.
Kepala Kantor WIlayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Kepri diampu oleh Guntur Sahat Hamonangan, sedangkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dipercayakan kepada Wahyu Eka Putra.
