Komitmen Green Policing, Kapolda Riau Tanam Kembali Mangrove yang Dirusak

Rehabilitasi Ekosistem Pesisir: Kapolda Riau dan Komitmen Green Policing Tanam Kembali Mangrove Rusak

Ceritaberkat.com – Polda Riau menunjukkan dedikasi yang lebih dalam dalam menjaga kelestarian alam melalui berbagai inisiatif yang melampaui tugas penegakan hukum konvensional. Sebagai implementasi nyata dari program Green Policing, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan beserta para pejabat bawahannya melakukan aksi penanaman mangrove di kawasan pesisir Kabupaten Rokan Hilir. Kegiatan ini bertujuan untuk mengembalikan kondisi hutan bakau yang sempat mengalami kerusakan akibat ulah oknum-oknum tertentu.

Penanaman Kembali Mangrove di Rokan Hilir

Aksi rehabilitasi lingkungan ini dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 24 Juli 2026. Langkah tersebut diambil sebagai respons langsung terhadap kerusakan hutan mangrove yang disebabkan oleh pelaku perusakan lingkungan. Kapolda bersama sejumlah pejabat tinggi kepolisian dan pemerintah daerah turun langsung ke lokasi untuk berpartisipasi dalam kegiatan penanaman.

Para pejabat yang hadir antara lain Bupati Rokan Hilir Bistamam, Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro, Kabid Humas Polda Riau Kombes Akhmadi, serta Kapolres Rohil AKBP Aldi Alfa Faroqi. Kehadiran masyarakat setempat juga menjadi bagian penting dalam kegiatan ini, menunjukkan kolaborasi antara kepolisian, pemerintah, dan warga dalam menjaga lingkungan.

Hubungan dengan Hari Mangrove Sedunia

Kegiatan penanaman mangrove ini tidak hanya sekadar aksi simbolis, melainkan juga merupakan bagian dari peringatan Hari Mangrove Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 Juli setiap tahunnya. Kapolda Riau menekankan bahwa upaya pemulihan kawasan pesisir yang sebelumnya rusak harus dilakukan secara berkelanjutan.

Irjen Herry Heryawan menjelaskan bahwa menyelesaikan masalah kerusakan lingkungan tidak cukup hanya dengan menindak para pelaku secara hukum. Setelah proses hukum berjalan, langkah konkret berupa rehabilitasi kawasan harus segera diwujudkan. Hal ini bertujuan agar manfaat lingkungan dapat kembali dirasakan oleh masyarakat dan ekosistem secara optimal.

“Jadi bukan hanya penegakan hukum. Kami juga harus melakukan pemulihan terhadap lingkungan yang mengalami kerusakan agar manfaatnya bisa kembali dirasakan oleh masyarakat dan ekosistem,” ujar Irjen Herry pada Sabtu, 25 Juli 2026.

Green Policing: Pendekatan Holistik Kepolisian

Kegiatan penanaman mangrove ini merupakan wujud nyata dari peran Polri dalam menjaga kelestarian alam. Irjen Herry menegaskan bahwa melestarikan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang harus diemban oleh semua pihak, termasuk kepolisian. Polda Riau telah mengungkap tindak pidana perusakan lingkungan di mana dua orang ditetapkan sebagai tersangka atas kerusakan mangrove di lahan seluas 118 hektare di Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolda menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan implementasi program Green Policing yang diusung oleh Polda Riau. Program ini merupakan pendekatan kepolisian yang tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga mendorong pelestarian lingkungan hidup secara aktif.

Rehabilitasi sebagai Benteng Alami Pesisir

Rehabilitasi mangrove di lahan 118 hektare yang dirusak tersebut diharapkan dapat memulihkan kawasan sebagai benteng alami yang melindungi pesisir dari abrasi. Selain itu, hutan mangrove juga berfungsi sebagai habitat berbagai biota laut dan menjaga keseimbangan ekosistem secara keseluruhan.

“Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kepolisian akan terus mengambil peran, baik melalui penegakan hukum maupun kegiatan pemulihan lingkungan,” tegas Irjen Herry.

Komitmen Polda Riau dalam Green Policing ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya bertugas menjaga ketertiban masyarakat, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam pelestarian lingkungan hidup. Melalui pendekatan yang holistik, Polda Riau berharap dapat menciptakan keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan alam bagi generasi mendatang.

Frequently Asked Questions

What is Komitmen Green Policing Kapolda Riau Tanam?

Komitmen Green Policing Kapolda Riau Tanam is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Komitmen Green Policing Kapolda Riau Tanam matter?

Komitmen Green Policing Kapolda Riau Tanam matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.