Meeting Results: Cegah PHK, Pemerintah Pangkas Harga LNG untuk Industri

Cegah PHK, Pemerintah Pangkas Harga LNG untuk Industri

Meeting Results – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Menteri Bahlil Lahadalia mengumumkan keputusan penting dalam mengurangi biaya energi bagi sektor industri. Harga gas alam cair (LNG) yang sebelumnya tercatat mencapai USD 20 hingga USD 23 per MMBTU (metric million british thermal unit) kini diturunkan menjadi USD 13 per MMBTU. Keputusan ini dianggap sebagai respons cepat pemerintah untuk menanggulangi tekanan ekonomi dan mencegah peningkatan pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Langkah Strategis untuk Stabilisasi Ekonomi

Presiden Prabowo Subianto, yang juga ketua umum Partai Golkar, memberikan instruksi langsung untuk melakukan penyesuaian harga LNG. Langkah ini bertujuan menjaga kelangsungan operasional industri, terutama di tengah krisis pasokan dan kenaikan biaya energi. “Kami mendapat arahan dari Bapak Presiden bahwa penting untuk melindungi industri dan lapangan kerja,” ungkap Bahlil dalam konferensi pers setelah rapat dengan pimpinan DPR di Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).

“Setelah kita melakukan perhitungan dan berkoordinasi dengan Bapak Presiden, harga LNG industri ditetapkan menjadi USD 13 per MMBTU. Dulu harga sekitar USD 20 sampai USD 23, sekarang turun ke level yang lebih terjangkau,” jelas Bahlil.

Pemerintah juga memastikan harga gas bumi tertentu (HGBT) tetap stabil di kisaran USD 6,5 hingga USD 7 per MMBTU. Sementara itu, harga gas pipa untuk industri non-HGBT di wilayah Jawa dijaga pada USD 9,6 per MMBTU. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi beban biaya operasional perusahaan-perusahaan besar yang bergantung pada energi bersih.

Pasokan dan Biaya Produksi

Bahlil menyoroti bahwa kenaikan harga LNG bukan hanya karena kelangkaan pasokan, melainkan karena biaya produksi yang tinggi. “Masalah utama adalah harga LNG yang mahal, bukan karena tidak adanya pasokan. Gas ada, tetapi biayanya mengalami peningkatan,” tambahnya. Faktor-faktor penyebab ini meliputi transportasi yang memakan biaya besar dan proses regasifikasi yang diperlukan sebelum gas dikirimkan ke industri.

“Teman-teman industri semua, mengapa ini terjadi? Karena LNG diproduksi dari daerah-daerah yang jauh, sehingga biaya transportasi dan regasifikasi menjadi komponen utama,” jelas Bahlil.

Produksi LNG terutama berasal dari Papua, Sulawesi, Kalimantan, serta beberapa wilayah luar Jawa. Kebutuhan transportasi yang jauh, termasuk regasifikasi ulang sebelum distribusi, menjadikan LNG lebih mahal dibandingkan sumber energi lainnya. Pada saat yang sama, kilang gas di wilayah barat—yang melayani Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta—mengalami penurunan produksi, sehingga menyebabkan ketergantungan industri pada pasokan LNG.

Analisis dan Dampak Ekonomi

Kebijakan pengurangan harga LNG dianggap sebagai solusi jangka pendek untuk meredam dampak inflasi energi yang memengaruhi sektor manufaktur dan jasa. Bahlil menegaskan bahwa industri mengalami tekanan besar karena kenaikan harga energi yang terus-menerus. “Teman-teman dari sektor industri meminta pemerintah mengambil tindakan karena biaya energi sudah menyentuh titik kritis,” tambahnya.

“Kami diperintahkan menurunkan harga LNG dari sekitar 15-16 dolar per MM menjadi 13 dolar. Tujuannya adalah agar industri bisa terus beroperasi tanpa mengalami penurunan produksi,” ujar Bahlil.

Peningkatan biaya energi telah menyebabkan beberapa perusahaan mengalami kesulitan keuangan, terutama yang bergerak di sektor manufaktur. Kebijakan ini juga diharapkan mampu memperkuat daya beli masyarakat dan menurunkan inflasi secara keseluruhan. Selain itu, pemerintah menargetkan kebijakan tersebut sebagai langkah untuk menjaga stabilitas harga energi di pasar global.

Perbandingan Harga Energi

Di tengah harga LNG yang turun, HGBT tetap dipertahankan di kisaran USD 6,5 hingga USD 7 per MMBTU. Harga ini dianggap lebih kompetitif dibandingkan LNG, sehingga sektor industri yang mengutamakan efisiensi biaya dapat tetap menggunakan gas bumi. Sementara itu, harga gas pipa di Jawa tetap diatur sekitar USD 9,6 per MMBTU, yang menurut Bahlil lebih realistis dibandingkan harga LNG yang sebelumnya terlalu tinggi.

“Setelah kita menghitung dan melaporkan ke Bapak Presiden, harga LNG diturunkan menjadi USD 13 per MM. Ini berdampak signifikan pada penghematan biaya operasional perusahaan,” kata Bahlil.

Perubahan ini juga menjadi pengingat bahwa pasokan energi dalam negeri harus dikelola secara lebih optimal. Bahlil menekankan bahwa kebijakan harga LNG yang baru merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengimbangi kenaikan harga energi di pasar internasional. “Dengan harga LNG yang lebih terjangkau, kita bisa memastikan industri tetap berjalan lancar tanpa gangguan signifikan,” tambahnya.

Langkah Terkoordinasi dengan Stakeholder

Keputusan untuk memangkas harga LNG didasarkan pada pertemuan intensif antara pemerintah dan perwakilan sektor industri. Bahlil menjelaskan bahwa pihaknya sudah meninjau berbagai skenario dan memastikan kebijakan ini tidak merugikan pemasok energi. “Ini hasil konsultasi yang matang, sehingga penurunan harga bisa dijaga tanpa mengganggu keseimbangan pasar,” kata dia.

“Karena kilang gas di wilayah barat mengalami penurunan produksi, industri terpaksa mengandalkan LNG. Kebijakan ini akan mengurangi beban mereka dan memperkuat kemampuan kompetitif di tingkat nasional,” ujar Bahlil.

Langkah pemerintah ini juga diharapkan mendorong investasi di sektor energi dalam negeri. Dengan harga LNG yang lebih rendah, perusahaan-per