Main Agenda: Golkar Minta MBG Tak Ambil Dana Pendidikan, Akan Surati Presiden
Table of Contents
Golkar Minta MBG Tak Ambil Dana Pendidikan, Akan Surati Presiden
Golkar Dorong Penyelamatan Dana Pendidikan dari Penggunaan Program MBG
Main Agenda – Ketua Fraksi Golkar di MPR RI, Melchias Markus Mekeng, mengungkapkan kekhawatiran terhadap penggunaan anggaran pendidikan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut Mekeng, pengalihan dana pendidikan ke MBG akan berdampak pada pemenuhan kebutuhan dasar pendidikan. Ia menekankan bahwa Golkar menuntut agar program MBG tidak menguras dana pendidikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Untuk menjamin keberlanjutan pendidikan, Mekeng meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencari sumber pendanaan alternatif.
Mekeng Janji Sampaikan Surat ke Presiden
Setelah menghadiri diskusi di Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (25/5/2026), Mekeng menyatakan akan menyampaikan surat ke Presiden Prabowo Subianto. Surat tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa dana pendidikan tidak terganggu oleh program MBG. Ia menegaskan, Golkar akan berupaya agar anggaran pendidikan tetap terjaga dan tidak digunakan untuk tujuan lain.
“Jadi, kalau memang program MBG terus dilaksanakan, ya, kami berharap Menteri Keuangan cari sumber pendanaan yang lain, agar program MBG tetap berjalan,” ujarnya.
Mekeng juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengalokasikan anggaran. Meski memperhatikan manfaat program MBG, ia tak ingin pendidikan kehilangan ruang anggaran yang telah dijanjikan. “Kami ingin dana pendidikan tidak diganggu, karena itu menjadi prioritas nasional,” tambahnya.
Kesetujuan Terhadap MBG Tapi Khawatir Pemenuhan Anggaran
Mekeng menyatakan bahwa Golkar tetap mendukung pelaksanaan MBG. Ia menjelaskan bahwa program tersebut memberikan manfaat signifikan bagi anak-anak, terutama dalam meningkatkan gizi dan kesehatan. Namun, ia menggarisbawahi bahwa kekhawatiran utamanya terletak pada penggunaan dana pendidikan.
“Ya, mudah-mudahan surat kami bisa diterima dan ditanggapi dengan positif,” jelasnya.
Menurut Mekeng, pendidikan adalah fondasi penting bagi pembangunan jangka panjang. Dengan memotong dana pendidikan, berbagai aspek seperti prasarana, guru, dan fasilitas pendidikan mungkin terganggu. “Kami setuju dengan program MBG. Karena program MBG itu manfaatnya banyak, tapi kami juga concern terhadap pendidikan karena pendidikan itu ya dari prasarana, dari guru, segala macam itu sekarang menjadi persoalan dasar juga,” imbuhnya.
Konstitusi Jadi Dasar Penolakan Penggunaan Dana Pendidikan
Mekeng mengacu pada UUD 1945 dalam menyampaikan argumennya. Ia menyatakan bahwa 20% dari APBN secara konstitusional telah ditentukan untuk pendidikan dan tidak boleh diubah. Menurutnya, angka ini memiliki makna khusus dan tidak bisa diinterpretasikan secara fleksibel.
“Sudah ada itu 20% itu untuk pendidikan dan tidak bisa diarti-luaskan dengan berbagai macam yang ada kaitan dengan pendidikan,” ungkapnya.
Dalam wawancara terpisah, Mekeng menjelaskan bahwa dana pendidikan mencakup seluruh rangkaian kebutuhan, mulai dari infrastruktur hingga pembelajaran. Ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran ini harus dijaga agar tidak terganggu oleh program lain. “Kalau pendidikan itu, kan, ada murid, ada guru, ada sekolahnya dan fasilitas-fasilitasnya, itu satu rangkaian, begitu,” imbuh dia.
Menurut Mekeng, pembagian dana pendidikan merupakan komitmen yang terukir dalam konstitusi. Dengan memastikan 20% dari APBN tetap dialokasikan untuk pendidikan, pemerintah dapat memenuhi target nasional dalam pembangunan manusia. Ia juga menyebut bahwa anggaran pendidikan sangat penting dalam menjaga kualitas dan aksesibilitas pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kebutuhan pendidikan tidak hanya terkait dengan fasilitas fisik, tapi juga dengan program pengembangan sumber daya manusia. Dengan mengambil dana pendidikan untuk MBG, pemerintah mungkin mengalami kesulitan dalam menyediakan dana untuk peningkatan kualitas pendidikan, termasuk pengadaan guru, perbaikan sarana, dan pengembangan kurikulum. Mekeng menilai hal tersebut bisa mengurangi kemampuan pemerintah dalam mencapai tujuan pendidikan yang berkelanjutan.
Mekeng juga menyoroti peran pendidikan dalam mengurangi kesenjangan sosial. Ia mengatakan bahwa program MBG bisa berjalan sekaligus dengan kebijakan pendidikan lainnya, asal tidak saling mengganggu. “Kami ingin kedua program ini tetap bisa berjalan optimal, bukan saling bertumpuk,” tambahnya.
Dalam beberapa kesempatan, Mekeng mengingatkan bahwa anggaran pendidikan tidak boleh digunakan sembarangan. Menurutnya, dana ini adalah bentuk kepastian yang diberikan oleh konstitusi untuk memastikan pendidikan tetap menjadi prioritas. “Kalau dana pendidikan dipotong, mungkin akan menghambat keberhasilan pembangunan yang lebih luas,” jelasnya.
Penolakan Mekeng terhadap penggunaan dana pendidikan untuk MBG tidak berarti ia menolak program tersebut. Ia justru mengakui manfaat MBG dalam meningkatkan kesehatan anak-anak. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan ini harus berjalan secara terpadu, bukan saling menggantungkan.
Mekeng berharap pemerintah mampu menyeimbangkan antara program MBG dan kebutuhan pendidikan. Ia menilai bahwa pemerintah bisa menemukan sumber pendanaan lain tanpa mengganggu anggaran pendidikan. “Kami percaya, dengan koordinasi yang baik, kedua program ini bisa berjalan sekaligus tanpa mengorbankan satu sama lain,” pungkasnya.
