Berita

KPK Telusuri Dugaan Rektor Unsoed Alihkan Uang Pemerasan Calon Maba Jadi Aset

Foto : David Wilson - ceritaberkat.com
Daftar Isi
  1. Jejak Uang Pemerasan di Kampus Unsoed: KPK Gali Dugaan Konversi Aset oleh Rektor
  2. Related Reading
  3. Frequently Asked Questions

Jejak Uang Pemerasan di Kampus Unsoed: KPK Gali Dugaan Konversi Aset oleh Rektor

Ceritaberkat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menelusuri jejak aliran dana yang diduga berasal dari praktik pemerasan terhadap orang tua calon mahasiswa baru di Universitas Soedirman (Unsoed), Purwokerto. Fokus penyidikan kini mengarah pada dugaan perubahan bentuk harta—yakni konversi uang tunai menjadi aset tetap—yang dilakukan oleh Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq, bersama pihak-pihak terkait. Langkah ini menandai eskalasi perkara dari sekadar kasus pemerasan menuju potensi penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Indikasi Konversi Harta dalam Perkara

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengonfirmasi bahwa tim penyidik menemukan tanda-tanda bahwa uang hasil pemerasan tidak berhenti sebagai kas, melainkan dialihkan ke bentuk aset lain. Dalam jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/8/2026), Taufik menjelaskan bahwa pihak swasta turut diamankan dan telah berstatus tersangka dalam perkara ini.

“Kami duga ada banyak pengelolaan-pengelolaan aset yang juga diurus oleh, tadi kalau teman-teman tadi mengikuti, ada pihak-pihak swasta yang juga turut diamankan dan kita juga sudah jadikan tersangka begitu. Nah, ini ada indikasi (perubahan bentuk harta) yang seperti itu.”

Pernyataan tersebut mengisyaratkan bahwa struktur kepemilikan aset dalam perkara ini tidak sederhana. Uang yang diduga hasil pemerasan diduga tidak langsung tercatat atas nama rektor, melainkan dikelola melalui perantara sebelum akhirnya dikonversi menjadi properti. Pola semacam ini kerap menjadi ciri khas praktik pencucian uang di lingkungan institusi publik, di mana otoritas formal digunakan untuk menyalurkan dana ke pihak-pihak yang secara administratif lebih mudah menampung transaksi.

Tiga Bidang Tanah sebagai Jejak Utama

Salah satu temuan paling konkret yang diungkap Taufik adalah pembelian tiga bidang tanah menggunakan dana yang diduga berasal dari pemerasan orang tua calon mahasiswa baru. Menariknya, ketiga bidang tanah tersebut tidak dibeli atas nama Akhmad Sodiq secara langsung, melainkan atas nama Mulyono—seorang pihak swasta yang juga merupakan keponakan Sodiq dan kini berstatus tersangka dalam perkara ini.

Pada periode 2025 hingga 2026, pihak Sodiq diduga memperoleh penerimaan tambahan senilai Rp 680 juta. Dana tersebut diterima melalui Mulyono dari para orang tua calon mahasiswa baru. Setelah terkumpul, uang itu kemudian dialihkan untuk mengakuisi ketiga bidang tanah yang tercatat atas nama Mulyono.

“Sehingga dalam hal ini, MYN bertindak sebagai penerima sekaligus pengelola uang yang diperuntukkan bagi ASO.”

Mekanisme ini memperlihatkan bagaimana posisi struktural seorang rektor dapat dimanfaatkan untuk membangun lapisan perantara antara sumber dana dan tujuan akhirnya. Dengan menempatkan keponakan sebagai penerima sekaligus pengelola, jejak langsung dari otoritas kampus ke aset properti menjadi lebih sulit dilacak tanpa investigasi mendalam.

Fokus Penyidikan Menuju TPPU

Taufik menegaskan bahwa perubahan bentuk harta ini menjadi prioritas tim penyidik untuk pengembangan perkara ke arah TPPU. Penyidik akan menelaah apakah terdapat modus atau perbuatan yang memenuhi unsur-unsur pencucian uang terkait perolehan aset tersebut. Bukti-bukti yang dikumpulkan akan menjadi dasar penetapan pasal TPPU terhadap Sodiq, di samping pasal pemerasan yang sudah menjerat.

“Nah, itu juga jadi fokus tim untuk pengembangan ke arah TPPU. Apakah ada modus-modus atau perbuatan indikasi pencucian uang terkait perolehan aset.”

Penerapan TPPU membawa konsekuensi hukum yang jauh lebih berat dibanding pemerasan semata. Selain pidana penjara yang lebih panjang, TPPU memungkinkan penyitaan seluruh aset yang diduga terkait, termasuk properti yang telah dibeli. Dalam konteks pendidikan tinggi, hal ini juga membuka pertanyaan tentang tata kelola keuangan kampus dan potensi konflik kepentingan ketika pejabat struktural menggunakan wewenangnya untuk keuntungan pribadi maupun keluarga.

Enam Tersangka dalam Perkara

KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan penerimaan mahasiswa baru Unsoed. Keenamnya terdiri dari pejabat kampus dan pihak swasta:

1. Akhmad Sodiq — Rektor Unsoed 2. Norman Arie Prayogo — Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unsoed 3. Eko Sumanto — Kepala Bagian Akademik Unsoed 4. Dian Mulia Wardhana — pihak swasta 5. Adhi Wiharto — pihak swasta 6. Mulyono — pihak swasta

Komposisi tersangka yang melibatkan tiga pihak swasta menunjukkan bahwa jaringan pemerasan ini tidak terbatas pada hierarki birokrasi kampus. Keterlibatan pihak luar mengindikasikan adanya pembagian peran yang terstruktur: pejabat kampus membuka akses dan tekanan administratif, sementara pihak swasta menampung, mengelola, dan mengalihkan dana. Pola ini sejalan dengan modus operandi yang lazim ditemukan dalam perkara korupsi di sektor pendidikan, di mana proses seleksi mahasiswa baru—yang seharusnya bersifat transparan—dijadikan instrumen ekstraksi dana.

Implikasi bagi Tata Kelola Pendidikan Tinggi

Perkara ini menambah daftar panjang kasus di mana otoritas akademik di Indonesia disalahgunakan untuk kepentingan finansial. Bagi calon mahasiswa dan keluarga mereka, kasus Unsoed menjadi pengingat bahwa proses penerimaan mahasiswa baru rentan terhadap intervensi yang tidak sah. Bagi institusi pendidikan tinggi secara umum, perkara ini menuntut penguatan mekanisme pengawasan internal, transparansi dalam pengelolaan dana, serta pemisahan tegas antara fungsi administratif dan kepentingan pribadi pejabat struktural. Penyidikan KPK yang kini melangkah ke ranah TPPU diharapkan tidak hanya mengungkap aliran dana, tetapi juga memutus rantai praktik serupa di kampus-kampus lain.

Frequently Asked Questions

What is KPK Telusuri Dugaan Rektor Unsoed Alihkan?

KPK Telusuri Dugaan Rektor Unsoed Alihkan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does KPK Telusuri Dugaan Rektor Unsoed Alihkan matter?

KPK Telusuri Dugaan Rektor Unsoed Alihkan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.