Berita

Survei Integritas KPK: Joki Skripsi Terjadi di 91% Kampus

konferensi-pers-kpk-mengenai-survey-integritas-pendidikan-1791268368244_169
Foto : Michael Anderson - ceritaberkat.com
Daftar Isi
  1. Survei Integritas KPK Ungkap Praktik Joki Skripsi di Perguruan Tinggi
  2. Keterlambatan Mengajar dan Tata Kelola Dana Pendidikan
  3. FAQ Survei Integritas KPK
  4. Related Reading

Survei Integritas KPK Ungkap Praktik Joki Skripsi di Perguruan Tinggi

Ceritaberkat.com – Survei Integritas KPK melalui Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI) tahun 2026 mengungkap masih adanya praktik joki skripsi di lingkungan perguruan tinggi. Temuan tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa membayar pihak lain untuk mengerjakan tugas akhir atau skripsi. Praktik ini dilaporkan oleh 43 persen responden pendidikan tinggi dan ditemukan di 91 persen satuan pendidikan yang disurvei.

Hasil survei tersebut disampaikan dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertema “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026). Acara itu dihadiri Ketua KPK Setyo Budiyanto, Menteri Agama Nasaruddin Umar, serta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti.

Pelaksana harian Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dian Novianthi, menjelaskan bahwa SPI mengukur integritas pendidikan melalui tiga dimensi utama. Ketiganya meliputi karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola pendidikan.

Joki Tugas Akhir Menjadi Sorotan dalam Dimensi Karakter

Dalam Survei Integritas KPK, KPK menghimpun jawaban dari 42.810 responden. Jumlah itu terdiri atas 41.720 responden dari pendidikan dasar dan menengah serta 1.090 responden dari perguruan tinggi. Pada dimensi karakter, salah satu persoalan yang muncul adalah penggunaan jasa joki untuk menyelesaikan tugas akhir maupun skripsi.

“Masih ada temuan terkait mahasiswa yang membayar pihak lain untuk mengerjakan tugas akhir atau skripsi, ini seperti joki tugas ya. Ini di Dikti dilaporkan oleh 43 persen responden, dan terjadi di 91 persen satuan pendidik yang disurvei,” kata Dian.

Temuan ini menjadi perhatian karena tugas akhir dan skripsi merupakan bagian dari proses pembelajaran mahasiswa. Pengerjaan tugas akademik oleh pihak lain tidak hanya berkaitan dengan hasil karya yang diserahkan, tetapi juga mencerminkan tantangan terhadap pembentukan karakter dan integritas di lingkungan pendidikan tinggi.

Survei Integritas KPK juga mencatat persoalan profesionalisme tenaga pendidik. Masih ada pemberian hadiah dari orang tua siswa kepada guru pada momen tertentu. Berdasarkan laporan responden, praktik tersebut disebut masih dilakukan oleh 34 persen orang tua siswa.

“Terkait profesionalisme, masih terjadi pemberian hadiah yang dilakukan oleh orang tua siswa. Di sini dilaporkan oleh 34 persen orang tua siswa masih memberikan hadiah kepada tenaga pendidik pada momen tertentu,” ungkap Dian.

Keterlambatan Mengajar dan Tata Kelola Dana Pendidikan

Selain praktik joki skripsi, Survei Integritas KPK menemukan adanya guru dan dosen yang terlambat mengajar tanpa alasan jelas. Laporan mengenai keterlambatan tersebut terjadi pada 31 persen satuan pendidikan dasar dan menengah serta 53 persen satuan pendidikan tinggi.

Pada dimensi tata kelola, survei juga memuat laporan mengenai pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tidak sesuai tujuan. Dian menyebut terdapat 8 persen laporan responden yang berkaitan dengan persoalan pemanfaatan dana BOS tersebut.

“Dari dimensi tata kelola, masih terjadi pelaporan bahwa pemanfaatan dana BOS tidak sesuai dengan tujuan. Ini terjadi di 8 persen dari laporan dari responden kita,” tuturnya.

Dalam laporan yang berkaitan dengan persoalan dana BOS itu, terdapat temuan mengenai pemerasan, potongan, atau pungutan sebesar 16 persen. Selain itu, terdapat laporan nepotisme sebesar 40 persen, penggelembungan biaya penggunaan dana lainnya sebesar 45 persen, serta kategori lainnya sebesar 41 persen.

Persoalan tata kelola juga terlihat dari kondisi fasilitas dan perlengkapan pendidikan yang belum sepenuhnya mendukung efektivitas kegiatan belajar. KPK menyoroti kurangnya transparansi dalam pembelian atau pengadaan sarana dan prasarana. Di pendidikan dasar dan menengah, hal tersebut dilaporkan oleh 13 persen responden, sedangkan di pendidikan tinggi dilaporkan oleh 29 persen responden.

Temuan Survei Integritas KPK menggambarkan bahwa penguatan integritas tidak hanya berkaitan dengan perilaku peserta didik. Pengawasan terhadap proses pembelajaran, profesionalisme tenaga pendidik, pengelolaan anggaran, hingga transparansi pengadaan sarana pendidikan juga menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan pendidikan yang berintegritas.

FAQ Survei Integritas KPK

Apa yang dimaksud dengan Survei Integritas KPK di bidang pendidikan?

Survei Integritas KPK yang dibahas dalam SPI mengukur kondisi integritas pendidikan melalui dimensi karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola pendidikan.

Berapa banyak kampus yang dilaporkan memiliki praktik joki skripsi?

Praktik mahasiswa membayar pihak lain untuk mengerjakan tugas akhir atau skripsi dilaporkan terjadi di 91 persen satuan pendidikan tinggi yang disurvei. Laporan tersebut disampaikan oleh 43 persen responden pendidikan tinggi.

Apa temuan lain dalam survei tersebut?

Selain joki skripsi, survei mencatat pemberian hadiah kepada tenaga pendidik, keterlambatan guru dan dosen mengajar tanpa alasan jelas, pemanfaatan dana BOS yang tidak sesuai tujuan, serta kurangnya transparansi dalam pengadaan sarana dan prasarana pendidikan.

Apa yang dapat dilakukan mahasiswa untuk menjaga integritas akademik?

Mahasiswa dapat mengerjakan tugas akhir secara mandiri, mengikuti ketentuan akademik kampus, dan menggunakan jalur konsultasi yang tersedia apabila menghadapi kesulitan dalam penyusunan skripsi. Integritas akademik perlu dijaga sejak proses belajar hingga penyelesaian tugas akhir.