DPRD Desak Usut Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar: Jangan Dianggap Angin Lalu

DPRD Desak Usut Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar: Jangan Dianggap Angin Lalu

DPRD Desak Usut Dugaan Prostitusi Anak – Kawasan Lokasari, Jakarta Barat, kembali menjadi sorotan publik setelah terungkapnya dugaan praktik prostitusi anak di bawah umur. Anggota DPRD DKI Jakarta, Rany, mengungkapkan keprihatinan dan kecaman tajam terhadap kemungkinan adanya eksploitasi anak di wilayah tersebut. Menurut Rany, isu ini tidak boleh dianggap remeh atau diabaikan begitu saja. “Informasi yang beredar harus ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak berwajib dan seluruh elemen pemerintah daerah,” jelasnya kepada wartawan pada Selasa (26/5/2026).

Dalam pernyataannya, Rany menekankan bahwa masalah ini bukan hanya terkait ketertiban umum, tetapi berkaitan langsung dengan hak-hak anak dan kemanusiaan. Ia menegaskan bahwa jika terbukti adanya anak-anak yang terlibat dalam praktik tersebut, mereka harus dianggap sebagai korban yang perlindungannya menjadi prioritas. “Anak-anak perlu dilindungi, dipulihkan, serta didampingi secara psikologis dan hukum,” tambahnya.

“Kami meminta aparat kepolisian bergerak cepat, transparan, dan tegas dalam membongkar jaringan serta pihak-pihak yang terlibat, termasuk jika ada indikasi pembiaran atau dukungan dari pihak tertentu di lapangan,” ujar Rany. Ia juga menyoroti pentingnya pemerintah daerah meningkatkan pengawasan di area rawan, melakukan patroli bersama, dan memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan serta penginapan yang bisa menjadi pusat eksploitasi anak.

Rany menambahkan bahwa penanganan kasus ini memerlukan langkah pencegahan yang lebih sistematis. Hal ini mencakup penguatan pengawasan lingkungan sekitar, edukasi keluarga tentang perlindungan anak, literasi digital untuk meminimalisir dampak negatif media sosial, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat agar anak-anak tidak terjebak dalam praktik prostitusi. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan tanda-tanda kekerasan, perdagangan orang, atau eksploitasi anak di lingkungan sekitar,” lanjutnya.

Dugaan Prostitusi Anak di Lokasari

Isu prostitusi anak di kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat, semakin memanas setelah video viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang warga negara asing (WN) Jepang terlihat dihampiri beberapa orang yang diduga menawarkan jasa prostitusi. Terdengar suara mereka memanggil “seventeen” dan “perawan” sambil memberikan penjelasan singkat mengenai kejadian yang diabadikan dalam rekaman.

Video ini menyebar cepat melalui platform sosial seperti Instagram dan TikTok, mengundang perhatian publik dan berbagai pihak. Menurut informasi yang didapat, video tersebut diunggah pada Senin (25/5) oleh warganet yang berada di lokasi. Rekaman tersebut menunjukkan situasi di mana anak-anak diduga ditawarkan kepada pengunjung tempat hiburan atau kafe di sekitar Lokasari. Kebiasaan ini dikhawatirkan dapat menyebar ke wilayah lain jika tidak segera ditangani.

Kapolsek Tamansari, Kompol Bobby M. Zulfikar, mengakui bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. “Kami sudah cek lokasi dan mengecek video yang beredar. Hingga saat ini, kasus ini masih dalam tahap pendalaman atau penyelidikan,” kata Bobby saat dihubungi pada Senin (25/5). Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk memastikan adanya tindak pidana atau pelanggaran hukum terhadap anak.

“Kami tetap fokus pada kebenaran, dan akan terus memperkuat upaya penyelidikan guna mengungkap semua fakta terkait dugaan prostitusi anak di Lokasari,” tutur Bobby. Menurutnya, pengawasan yang lebih ketat diperlukan di kawasan tersebut, terutama di tempat-tempat yang sering dikunjungi remaja atau anak-anak. Polisi juga berencana untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait, seperti dinas kota, pusat layanan sosial, serta komunitas lokal.

Menurut Rany, kasus ini menjadi cerminan dari perluasan masalah perlindungan anak di DKI Jakarta. “Kawasan Lokasari jadi contoh bagaimana kegiatan eksploitasi bisa terjadi di lingkungan yang terlihat ramai dan terorganisir,” ujarnya. Ia menyoroti pentingnya penegakan hukum yang konsisten, termasuk peran media dalam memperkuat kesadaran masyarakat. “Media memiliki peran besar dalam menyebarkan informasi ke publik, sehingga kasus seperti ini bisa terus diperhatikan dan direspons secara aktif,” jelas Rany.

Salah satu tantangan utama dalam menangani kasus ini adalah kemampuan pihak berwajib untuk mengungkap jaringan di balik praktik prostitusi anak. Rany menilai bahwa keberhasilan penanganan bergantung pada kolaborasi antarlembaga, serta transparansi dalam penyelidikan. “Jika ada kelemahan dalam sistem pengawasan, maka kemungkinan besar kasus ini akan berulang,” katanya. Menurutnya, perlindungan anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pemerintah daerah.

Di sisi lain, Bobby menyatakan bahwa pihak kepolisian tidak akan menunda-nunda tindakan. “Kami berkomitmen untuk menindak pelaku dan memastikan anak-anak tidak terus-menerus menjadi korban,” ujarnya. Bobby juga menyebut bahwa penyelidikan akan terus dilakukan, termasuk menelusuri latar belakang para pelaku dan memastikan ada atau tidaknya indikasi kejahatan yang terencana.

Rany menambahkan bahwa kasus ini menjadi momentum untuk meninjau kembali kebijakan perlindungan anak di Jakarta. “Kami berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi terhadap mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang ada,” katanya. Ia menekankan bahwa penyelesaian kasus ini tidak hanya tentang penindakan, tetapi juga pencegahan sejak dini. “Kami mengusulkan adanya program pendidikan di sekolah-sekolah dan komunitas, agar anak-anak lebih waspada terhadap bahaya eksploitasi,” jelas Rany.

Dalam konteks ini, Rany juga mengapresiasi peran media dalam mengungkap fenomena sosial. “Viralnya video ini membantu masyarakat menyadari adanya masalah serius di kawasan Lokasari,” ujarnya. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan pencegahan tidak hanya bergantung pada perhatian publik, tetapi juga pada keberlanjutan aksi dari lembaga pemerintah dan penyelidikan yang menyeluruh.

Kasus dugaan prostitusi anak di Jakbar ini menunjukkan bahwa masalah eksploitasi anak tidak hanya terjadi di kawasan kota besar, tetapi juga bisa berakar di lingkungan sehari-hari. Dengan adanya penelusuran lebih lanjut, diharapkan muncul wajah-wajah pelaku serta tindakan-tindakan yang bisa dilakukan untuk menghentikan praktik ini. “Kami yakin, dengan penanganan yang tepat, anak-anak di Lokasari bisa kembali dijaga dan dilindungi,” pungkas Rany.

Kapolsek Tamansari, Bobby, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan di area kritis. “Kami akan menambah personel patroli dan melakukan pengecekan rutin terhadap tempat-tempat yang sering dikunjungi