Doli Golkar: Harus Dipertimbangkan Gaji Besar Kepala Daerah tanpa Tunjangan

Reformasi Gaji Kepala Daerah: Pandangan Doli Golkar dan Ahmad Irawan

Doli Golkar – Ahmad Doli Kurnia, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar, memberikan respons terhadap pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Mendagri sebelumnya menyatakan bahwa take home pay atau gaji bersih yang diterima para kepala daerah dinilai belum sebanding dengan kinerja yang mereka tampilkan. Doli menanggapi dengan sikap positif, menyatakan kesetujuannya terhadap penambahan biaya operasional bagi para pemimpin daerah tersebut. Penambahan ini disesuaikan dengan beban kerja serta tanggung jawab yang mereka pikul sehari-hari.

Reformulasi Sistem Penggajian

Dalam pernyataannya kepada awak media pada hari Sabtu tanggal 17 Juli 2026, Doli menegaskan bahwa sistem renumerasi kepala daerah memerlukan peninjauan ulang secara menyeluruh. Ia menilai bahwa penghasilan bulanan yang diterima saat ini belum mencerminkan beban tugas dan tanggung jawab yang diemban. Gaji pokok yang hanya berkisar Rp 2 juta untuk bupati dan Rp 3 juta untuk gubernur dianggap terlalu kecil. Meskipun terdapat tambahan tunjangan-tunjangan, jumlah tersebut masih terasa jauh dari pantas.

Saya setuju terkait renumerasi kepala daerah perlu diformulasi ulang. Memang apa yang mereka dapatkan setiap bulannya menurut saya tidak sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab yang mereka emban.

Doli kemudian mengajukan usulan penting, yaitu pembentukan gaji pokok yang besar bagi para kepala daerah dengan menghapus seluruh tunjangan yang ada. Sebagai anggota Komisi II DPR RI, ia mengkritik sistem tunjangan yang selama ini sering dimanipulasi dan rentan terhadap pelanggaran hukum.

Menurut saya ke depan harus dipertimbangkan gaji kepala daerah itu dibuat relatif besar, fixed, dan tanpa ada lagi tunjangan-tunjangan. Karena justru selama ini, tunjangan-tunjangan itu yang bisa menjadi wilayah abu-abu, penggunaannya memungkinkan ‘diakal-akali’, dan akhirnya rawan atau berpotensi menjadi tindakan pelanggaran hukum.

Alokasi Operasional dan Pengembangan PAD

Selain reformasi gaji, Doli juga mendukung alokasi dana operasional yang lebih besar bagi para kepala daerah. Dana tersebut harus digunakan secara at cost sesuai dengan kebutuhan pengeluaran. Ia mengemukakan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000 perlu direvisi untuk mengakomodasi perubahan ini. Dengan fasilitas yang memadai, diharapkan para pemimpin daerah dapat lebih inovatif dalam mengembangkan Pendapatan Asli Daerah.

Saya juga setuju biaya operasional kepala daerah dialokasikan besar dan digunakan secara at cost. Jadi PP no. 59 Tahun 2000 itu perlu direvisi. Mudah-mudahan dengan fasilitas yang cukup itu, dapat mendorong kepala daerah untuk lebih inovatif dan kreatif dalam mengembangkan Pendapatan Asli Daerah.

Namun, Doli menekankan bahwa aspek integritas merupakan hal yang paling krusial. Ia pernah mengusulkan pembentukan kriteria seleksi yang lebih ketat dalam sistem Pilkada, dengan mengedepankan integritas sebagai parameter utama.

Kerangka Hukum dan Pendapat Ahmad Irawan

Menurut Doli, perubahan renumerasi akan berkaitan erat dengan revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Revisi terhadap PP Nomor 59 Tahun 2000 juga diperlukan secara khusus untuk hak keuangan kepala daerah.

Sebaiknya memang dimulai dengan revisi UU no. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Karena banyak hal yang perlu disempurnakan, khususnya terkait penguatan konsep Otonomi Daerah. Baru secara khusus terkait Hak Keuangan Kepala Daerah perlu revisi PP no. 59 Tahun 2000.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Ahmad Irawan, anggota Komisi II Golkar lainnya. Ia menyatakan bahwa persentase PAD untuk kepala daerah dapat disesuaikan melalui perubahan undang-undang.

Presentase dari PAD tersebut memungkinkan kalau dilakukan perubahan UU. Jumlahnya silakan dikaji oleh pihak pemerintah. Naiknya proporsional saja, bisa menggunakan indeks kemahalan masing-masing daerah, tidak harus disamakan semuanya.

Ahmad Irawan juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya operasi tangkap tangan yang menjerat para kepala daerah. Ia menilai bahwa kenaikan gaji secara proporsional dapat menjadi langkah antisipasi yang tepat untuk mengurangi risiko tersebut.

Hak keuangan kepala daerah memang harus didorong kenaikan secara proporsional. Saya terus terang prihatin terus menerus terjadi operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah.

Kedua tokoh Golkar ini sepakat bahwa reformasi sistem keuangan daerah merupakan langkah penting untuk meningkatkan kinerja dan integritas para pemimpin daerah di Indonesia.