Table of Contents
KPK Ungkap Enam Barang yang Disita dari Faizal Assegaf
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan enam barang yang disita dari Faizal Assegaf, Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa barang-barang tersebut mencakup monitor, kamera, serta beberapa perangkat elektronik lainnya.
“Jadi, barang-barang yang dilakukan penyitaan oleh penyidik pastinya diduga terkait dengan perkara, seperti diduga barang itu diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi yang saat ini sedang ditangani KPK. Dengan demikian, penyitaan barang tersebut menjadi bagian dari proses penelusuran atau pelacakan aset,” katanya.
Penyidik KPK belum bisa memberikan perkiraan nilai total dari keenam barang tersebut. Di antaranya terdapat satu kamera Lumix S5IIX, monitor, serta tetikus Apple. Pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, yang juga mengungkapkan Rizal, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, sebagai tersangka.
Sebelumnya, pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap dalam OTT tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW atau tiruan. Mereka meliputi Rizal (RZL), Sisprian Subiaksono (SIS), Orlando Hamonangan (ORL), John Field (JF), Andri (AND), dan Dedy Kurniawan (DK).
Pada 26 Februari 2026, KPK menambahkan Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka baru. Sehari setelahnya, pada 7 April 2026, Faizal Assegaf diperiksa oleh KPK. Selanjutnya, pada 14 April 2026, ia melaporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya karena merasa difitnah. Pada hari berikutnya, 15 April 2026, Faizal juga melaporkan Jubir KPK ke Dewan Pengawas KPK.
Penyitaan barang Rp5,19 miliar dalam lima koper dari rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, menjadi dasar pendalaman KPK terhadap dugaan korupsi pengurusan cukai. Dugaan ini sedang dikaji lebih lanjut oleh penyidik.
