Diperiksa KPK 9 Jam, Anggota BPK Bobby: Semua Sudah Disampaikan ke Penyidik
Table of Contents
Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa KPK Selama Hampir Sepuluh Jam
Diperiksa KPK 9 Jam Anggota BPK Bobby – Proses pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bobby Adhityo Rizaldi, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bidang V, telah berlangsung selama kurang lebih sembilan jam. Dalam kapasitasnya sebagai saksi, Bobby memberikan keterangan lengkap mengenai dugaan kasus suap yang melibatkan mantan Bupati Muara Enim, Edison. Setelah selesai diperiksa, Bobby menyatakan bahwa seluruh informasi yang diperlukan telah ia sampaikan kepada para penyidik KPK.
Berdasarkan pantauan yang dilakukan detikcom pada Kamis, 16 Juli 2026, Bobby terlihat keluar dari gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada pukul 19.13 WIB. Ia langsung pergi tanpa memberikan banyak komentar tambahan kepada wartawan yang menunggu di lokasi. Saat ditanya secara singkat, Bobby hanya menegaskan bahwa semua hal telah ia sampaikan kepada penyidik dan ia sangat mendukung jalannya proses hukum tersebut.
Jadwal Pemeriksaan dan Penggeledahan Rumah Bobby
Mengacu pada catatan resmi KPK, Bobby tiba di gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.58 WIB. Dengan demikian, total durasi pemeriksaan yang dilakukannya mencapai sekitar sembilan jam dan lima belas menit. Sebelumnya, pada Selasa, 14 Juli 2026, KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Bobby yang berlokasi di wilayah Jakarta. Dalam operasi tersebut, para penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diyakini berkaitan dengan kasus ini.
Budi Prasetyo, juru bicara KPK, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut memang dilakukan pada hari yang sama. Ia menjelaskan bahwa penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik yang nantinya akan diekstrak untuk keperluan pendalaman informasi. Menurut Budi, penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara dugaan suap terkait audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Riwayat Penangkapan Edison dan Tersangka Lainnya
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Edison pada Senin, 8 Juni 2026. Keesokan harinya, atau pada Selasa, 9 Juni 2026, KPK resmi menetapkan Edison sebagai tersangka. Tidak hanya Edison, KPK juga menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka dalam operasi yang sama. Keempat tersangka tersebut adalah Edison sebagai Bupati Muara Enim, Abi Nurwardani yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Adi Triyadi sebagai keponakan Bupati, serta Cory Erin Hardi yang bekerja sebagai marketing PT Millenium Solusi Abadi.
KPK menduga bahwa Edison menerima suap sebesar Rp 500 juta dari Cory. Dugaan ini menyebutkan bahwa pembayaran dilakukan melalui perantara Abi Nurwardani. Suap tersebut diduga merupakan dana untuk menjaga hubungan baik karena PT MSA, yang merupakan supplier smart board, telah mendapatkan proyek pengadaan dari Pemkab Muara Enim pada tahun 2025. Selain itu, Abi juga menerima setoran dana dari rekanan dinas lainnya di Muara Enim. KPK berhasil menyita uang senilai sekitar Rp 1,9 miliar dalam perkara ini.
Pemeriksaan Tambahan Terhadap ASN BPK
Pada Rabu, 10 Juni 2026, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap lima orang ASN BPK. Operasi ini masih berkaitan dengan dugaan suap di Pemkab Muara Enim. KPK menduga bahwa Bupati Muara Enim memberikan suap kepada pihak BPK terkait temuan dalam pengadaan smart board. KPK kemudian menetapkan lima orang tersangka dalam kasus kedua yang melibatkan Edison dan pihak BPK.
KPK mengungkap bahwa pihak BPK meminta Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit. Lima tersangka dalam kasus kedua Edison tersebut adalah Angga sebagai pihak swasta, Titin Rita Lestari sebagai ASN atau Pengendali Teknis, Edison sebagai Bupati Muara Enim, Cory Erin Hardi sebagai marketing PT Millenium Solusi Abadi, serta Fika sebagai pihak Direktur PT Millenium Solusi Abadi.
“Semua sudah disampaikan kepada penyidik, dan kami sangat mendukung proses ini,” kata Bobby Rizaldi singkat.
“Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta. Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7).
“Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim,” ujarnya.
