Solving Problems: 327 Butir Ekstasi Diselundupkan via Paket Baju di Sulsel, Kurir ABG Diciduk
Table of Contents
Pengungkapan Penyelundupan Ekstasi di Sulsel, 327 Butir Disita
Solving Problems – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri sukses menghentikan upaya pengiriman narkotika berupa ekstasi sebanyak 327 butir yang diselundupkan secara tersembunyi. Pengiriman ini dilakukan melalui jasa ekspedisi dari Medan ke Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, dengan bungkus berwarna ungu. Operasi tersebut berlangsung pada Senin (22/6/2026), dengan hasil penangkapan terhadap remaja berinisial AIM (15 tahun) yang bertugas mengambil paket di kantor ekspedisi J&T Sidrap 01.
Teknik Control Delivery Digunakan untuk Pantau Alur Paket
Kepala Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa tim menggunakan strategi control delivery untuk memantau gerakan paket hingga sampai ke tangan penerima. Teknik ini melibatkan pihak ekspedisi sebagai pihak yang membantu mengirim barang tanpa mengetahui isi paket secara pasti. Pada Rabu (17/6) lalu, penyidik mendapatkan informasi mengenai pengiriman paket yang mencurigakan. Paket tersebut berasal dari Medan dan dijadwalkan melewati Jakarta sebelum tiba di Sidrap.
“Tim Subdit III berhasil mengamankan seseorang bernama AIM yang mengambil paket tersebut di kantor J&T Sidrap 01 Sulawesi Selatan,” kata Brigjen Eko melalui keterangannya, Senin (22/6/2026).
Pada hari berikutnya, penyidik melakukan koordinasi dengan pihak ekspedisi di Jakarta untuk memeriksa paket tersebut. Selama proses pengecekan, tim kepolisian melakukan uji sampel terhadap isinya. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa barang tersebut mengandung metamfetamin serta amfetamin. Untuk memastikan tidak ada kecurigaan dari penerima, tim meminta ekspedisi agar paket tetap dikirim sesuai jadwal, baik dalam bentuk barang maupun sistem pengiriman.
Paket Baju Terbongkar saat Dibuka di Hadapan Petugas
Pada Sabtu (20/6) sekitar pukul 14.00 Wita, tim berhasil menangkap AIM saat mengambil paket di kantor J&T Sidrap 01. Saat pembukaan kemasan dilakukan di hadapan staf ekspedisi dan pelaku, terungkap bahwa 327 butir ekstasi disisipkan dalam bungkus baju. “Tim melakukan pembukaan paket dengan disaksikan oleh pengambil paket AIM dan petugas di J&T, lalu menemukan ekstasi sebanyak 327 butir,” lanjut Eko.
“Tim melakukan pembukaan paket dengan disaksikan oleh pengambil paket AIM dan petugas di J&T dan menemukan ekstasi sebanyak 327 butir serta melakukan cek urin terhadap terduga pelaku dan hasilnya positif mengandung amfetamin dan metamfetamin,” ucap Eko.
Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa AIM diperintah oleh seseorang bernama Daniel. Saat ini, Daniel telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh polisi. Eko menyebutkan bahwa AIM telah dua kali mengambil paket dari Daniel, dengan kejadian terakhir terjadi sekitar tiga minggu lalu. Saat itu, AIM diminta mengambil vape zombie (etomidate) dan diberi imbalan Rp100 ribu.
Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti
Besides ekstasi, polisi juga menyita satu unit ponsel dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Gear tanpa pelat nomor yang digunakan tersangka. Barang bukti tersebut menjadi bukti kuat dalam penyelidikan kasus narkoba. Eko menambahkan bahwa keberhasilan operasi ini berkat keterlibatan pihak ekspedisi yang bekerja sama dengan tim investigasi. “Koordinasi yang baik antara polisi dan ekspedisi menjadi kunci untuk memastikan penangkapan berjalan lancar,” tutur Eko.
Menurut sumber informasi, paket yang diselundupkan merupakan bagian dari jaringan distribusi narkoba yang beroperasi di Sulawesi Selatan. Pengiriman ini menunjukkan upaya para pelaku untuk menyembunyikan barang haram dalam bungkus baju, yang biasanya digunakan untuk menipu pihak yang memantau. Teknik ini sering digunakan karena bungkus baju terlihat sehari-hari dan tidak menarik perhatian.
Kasus ini juga menyoroti tindakan kecil tetapi berdampak besar dalam mengendalikan peredaran narkoba. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terus memperluas penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang terlibat. Selain AIM dan Daniel, tim juga sedang mencari pelaku lain yang mungkin terlibat dalam pengiriman barang atau pemesannya.
Proses Investigasi dan Keberhasilan Tim
Operasi ini menggambarkan efektivitas tim investigasi dalam mengidentifikasi dan menghentikan penyelundupan narkoba. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyatakan bahwa pembukaan paket dilakukan secara sistematis untuk memastikan tidak ada kesalahan penilaian. “Proses ini membutuhkan persiapan yang matang, termasuk mengamati pola pengiriman dan memantau alur barang selama beberapa hari,” ujar Eko.
Selama penyelidikan, tim kepolisian juga menemukan bahwa keberhasilan penangkapan tergantung pada kerja sama ekspedisi. “Keterbukaan pihak ekspedisi memungkinkan kami memantau pergerakan paket tanpa mengganggu operasi,” jelas Eko. Selain itu, pemeriksaan urine terhadap AIM menunjukkan bahwa pelaku mengandung residu amfetamin, yang menjadi bukti kuat bahwa dia terlibat langsung dalam distribusi narkoba.
Kasus ini menjadi contoh bagaimana narkoba bisa masuk ke daerah-daerah melalui jalan yang tidak terduga. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengingatkan bahwa penggunaan teknologi pengiriman yang modern, seperti paket baju, memperkuat kebutuhan untuk meningkatkan kecermatan dalam pemeriksaan barang. “Kami terus meningkatkan kemampuan deteksi untuk menghadapi metode selundupan yang semakin canggih,” tambah Eko.
Berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan, penyidik yakin bahwa kasus ini hanya bagian dari skala yang lebih besar. “Terduga pelaku mungkin tergabung dalam jaringan yang memanfaatkan beberapa pelaku untuk mengurangi risiko tertangkap,” kata Eko. Dengan penyitaan 327 butir ekstasi dan barang bukti lainnya, tim berharap dapat menggagalkan upaya distrib
