Facing Challenges: Bayi Meninggal Diduga karena Sulit Tebus Obat, RSUD Bima Buka Suara

Bayi Meninggal Diduga karena Sulit Tebus Obat, RSUD Bima Buka Suara

Facing Challenges – Dua hari setelah lahir, bayi laki-laki yang baru saja diadopsi oleh pasangan Arif Rahman (28) dan Fitriani (20) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kehilangan bayi itu terjadi setelah kondisi anak mereka memburuk secara signifikan, memaksa keluarga membawa bayi ke fasilitas kesehatan setempat untuk mendapatkan perawatan intensif.

Keluarga Bayi Terlantar karena Keterbatasan Fasilitas

Perwakilan dari keluarga, Ahyar, mengungkapkan bahwa bayi tersebut lahir di Puskesmas Monta, Kabupaten Bima, pada Jumat (19/6) sore. Anak dari Desa Tolo Uwi, Monta, Bima, itu langsung dikirim ke RSUD Bima setelah mengalami penurunan kondisi yang serius. Meski sejak awal sudah mendapat penanganan medis, proses pengobatan selanjutnya terhambat karena pasien belum terdaftar dalam program BPJS Kesehatan.

Keluarga sempat berusaha meminta petugas apotek RSUD Bima untuk menerima pemberian obat secara mandiri. Ahyar menyebutkan bahwa mereka menawarkan jaminan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bentuk kepercayaan, sambil menunggu dana bantuan yang dikirimkan dari kampung halaman. “Penebusan obat dipersulit oleh petugas apotek RSUD Bima. Padahal, kondisi bayi saat itu sangat urgent dan membutuhkan obat,” kata Ahyar, dilansir detikBali, Minggu (21/6/2026).

Keluhan ini mengemuka setelah bayi yang berusia dua hari itu sempat stabil sejenak di ruang perawatan RSUD Bima. Namun, hambatan administratif membuat pengobatan terganggu, sehingga kondisi anak semakin memburuk. Menurut Ahyar, keluarga tidak memiliki akses cepat ke obat-obatan yang diperlukan, terutama untuk penyakit yang mengancam nyawa. “Kita hanya bisa menunggu sambil berdoa, karena tidak ada pilihan lain selain menyalurkan kepercayaan kepada pihak rumah sakit,” tambahnya.

Penjelasan RSUD Bima tentang Proses Perawatan

Menanggapi kasus tersebut, Direktur RSUD Bima, Ihsan, memberikan penjelasan bahwa penanganan pasien telah sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku. “Pasien yang meninggal sudah mendapatkan pelayanan medis secara berkesinambungan sejak menjalani perawatan di ruang ICU RSUD Bima,” ujar Ihsan, Sabtu (20/6/2026).

Ihsan menjelaskan bahwa bayi yang dibawa ke RSUD Bima dalam kondisi sangat kritis, dengan komplikasi kesehatan yang kompleks. Menurutnya, pasien dalam situasi sejenis memiliki tingkat risiko yang sangat tinggi, sehingga tindakan medis harus dilakukan segera. “Kita sudah berusaha maksimal, termasuk menggunakan semua alat bantu dan tenaga medis yang tersedia untuk memulihkan kondisi bayi,” katanya.

Direktur RSUD Bima juga menegaskan bahwa keterlambatan dalam penanganan tidak terjadi karena kesalahan petugas, melainkan karena prosedur yang harus diikuti. “RSUD Bima senantiasa menjunjung tinggi keselamatan pasien, profesionalisme, dan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap pelayanan yang diberikan,” pungkas Ihsan.

Kondisi Kritis Bayi dan Upaya Keluarga

Dalam wawancara eksklusif dengan detikBali, Ahyar menjelaskan bahwa sejak bayi dirawat di RSUD Bima, kondisinya terus memburuk meski tim medis sudah melakukan berbagai upaya. “Kita sudah menunggu sekitar tiga jam di lobi rumah sakit, karena petugas apotek meminta dokumen tambahan sebelum memberikan obat,” katanya.

Ahyar menambahkan, keluarga terus berusaha menghubungi pihak keluarga dari kampung halaman untuk mengirimkan dana bantuan. Namun, karena keterbatasan waktu dan kondisi bayi yang tidak menunggu, mereka akhirnya menyerahkan KTP sebagai jaminan untuk mengakses obat secara mandiri. “Kami ingin memastikan bayi kami bisa hidup, tapi prosedur ini membuatnya semakin sulit,” ujarnya.

Dalam perjalanan pelayanan, bayi tersebut juga mengalami perawatan intensif yang memakan waktu dan tenaga. Ihsan mengakui bahwa proses pendaftaran BPJS Kesehatan membutuhkan waktu, terutama untuk pasien yang masuk ke unit perawatan kritis. “Kita sudah mengupayakan secepat mungkin, tetapi ada langkah administratif yang harus dilalui sebelum obat bisa diberikan,” katanya.

Keluarga mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap ketidakterlambatan obat. “Bayi itu butuh obat segera, tapi karena belum ada data dari BPJS, prosesnya terhambat. Akibatnya, kita tidak bisa melakukan hal yang lebih baik,” kata Ahyar. Ia juga menyebutkan bahwa pihak keluarga sedang mempersiapkan dokumen tambahan untuk mempercepat pendaftaran BPJS.

Perjalanan Jenazah dan Kebutuhan Penjelasan Lebih Lanjut

Setelah kondisi bayi semakin memburuk, tim medis RSUD Bima menyatakan bahwa tidak ada kemungkinan penyelamatan. Jenazah bayi kemudian dibawa ke Desa Tolouwi menggunakan ambulans untuk dimakamkan. Ahyar mengungkapkan bahwa proses pemakaman berjalan lancar, tetapi kekecewaan terhadap perawatan masih menggantung.

Menurut Ahyar, keluarga mengharapkan adanya penjelasan lebih rinci mengenai kebijakan penebusan obat di RSUD Bima. “Kita ingin tahu apakah ada kesalahan dalam prosedur atau mungkin kekurangan stok obat,” katanya. Ia juga menyoroti pentingnya komunikasi yang lebih efektif antara pihak keluarga dan petugas rumah sakit, terutama dalam situasi darurat.

Ihsan menyatakan bahwa RSUD Bima tetap berkomitmen untuk meningkatkan layanan kepada pasien. “Kita akan melakukan evaluasi internal untuk memastikan semua prosedur berjalan optimal, terutama untuk pasien yang mengalami kondisi kritis,” katanya. Direktur tersebut juga menegaskan bahwa RSUD Bima siap menerima masukan dari keluarga dan masyarakat untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan.

Isu ini memicu perdebatan di antara warga Kabupaten Bima. Banyak orang menyayangkan ketidakterlambatan obat yang diterima bayi itu, sementara pihak rumah sakit berusaha menjelaskan bahwa prosedur yang diikuti sudah sesuai. “Saya berharap ada kerja sama yang lebih baik antara pihak keluarga dan rumah sakit, agar kasus seperti ini tidak terulang,” kata Ahyar.

Kasus kematian bayi ini menjadi sorotan publik, terutama karena usia anak yang sangat muda dan kebutuhan kritis akan perawatan medis. Selain itu, kejadian ini memperlihatkan bagaimana keterbatasan administratif dapat memengaruhi hasil pelayanan kesehatan. Dengan adanya pengakuan dari RSUD Bima, keluarga dan masyarakat berharap ada penyelesaian yang adil