Special Plan: Saat Ketua KPK Sebut Makelar Perkara Tak Sakti-sakti Amat
Table of Contents
Saat Ketua KPK Sebut Makelar Perkara Tak Sakti-sakti Amat
Special Plan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkenalkan inisiatif baru dalam upaya meningkatkan transparansi pengadaan lewat platform E-Learning ASN. Acara peluncuran tersebut diadakan di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Rabu (17/6/2026), dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai pemerintah daerah serta lembaga pemerintah. Dalam kesempatan ini, Setyo Budiyanto, Ketua KPK, menyampaikan kritik terhadap praktik korupsi yang terus berlangsung meski sistem digitalisasi telah diterapkan.
Kritik terhadap Manipulasi Sistem Digital
Setyo menyoroti bahwa meskipun proses pengadaan dianggap lebih efisien dengan adopsi teknologi digital, masih terdapat upaya untuk memanipulasi mekanisme tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan digitalisasi tidak selalu mencerminkan kejernihan dalam prosesnya. “Salah satu contoh yang paling sederhana adalah E-Catalogue. Sistem digitalisasi masih bisa dimanfaatkan, masih bisa diatur ulang,” ujarnya.
Dalam penjelasannya, Setyo menyebutkan bahwa kejelian para pelaku korupsi tidak hanya terbatas pada penyimpangan eksplisit. Mereka bisa memanfaatkan celah dalam sistem yang telah disusun, seperti melakukan perubahan pada waktu pengumuman atau penyusunan spesifikasi. “Sistem ditutup siang hari, dibuka malam hari. Maka, keberhasilan itu kembali pada manusianya,” tambahnya.
Peran Makelar dalam Penyimpangan
Setyo juga mengingatkan bahwa aduan mengenai makelar perkara atau broker dalam pengadaan tidak selalu menggambarkan keadaan yang jujur. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar pelaku penyimpangan hanya mengambil peran sebagai pihak yang menunggu informasi dari pihak dalam. “Mereka ini sebenarnya seperti penonton, pemain yang menunggu kucuran data dari orang dalam. Mereka tidak sakti-sakti amat, Bapak-Ibu,” katanya.
Dalam praktiknya, Setyo menegaskan bahwa orang dalam memiliki peran kunci dalam mengarahkan proses pengadaan. “Kalau orang dalam sudah ngasih tahu, ‘woi, nanti buka buat pengadaan speknya ini ini ini’, lalu mereka memandu harga penawaran. Nah, setelah itu barulah broker atau makelar itu bisa beraksi,” terangnya.
Respons KPK terhadap Pemimpin Daerah
Dalam pidatonya, Setyo juga meminta para pemimpin daerah untuk lebih aktif dalam menjaga integritas ASN. Ia menekankan bahwa tanggung jawab pemberantasan korupsi tidak hanya ada di tangan lembaga penegak hukum. “Kepala daerah, gubernur, dan para pemimpin di tingkat provinsi atau kabupaten, harus menyadari bahwa ini menjadi perhatian bersama. Kita tidak bisa melupakan tanggung jawab kita meski sistem sudah canggih,” ujarnya.
Setyo menambahkan bahwa keberhasilan implementasi digitalisasi bergantung pada sikap integritas dari para pelaksana. “Kalau kita melakukan semua tanpa integritas, maka sistem digitalisasi hanya jadi alat untuk memudahkan praktik korupsi,” katanya.
Contoh Praktik Korupsi dalam Sistem Digital
Dalam membahas contoh konkret, Setyo menyebutkan bahwa KPK telah menemukan kasus-kasus di mana sistem digital diakali oleh pelaku korupsi. “Kami sudah membuktikan bahwa mekanisme digitalisasi bisa dimanipulasi. Terkadang, prosesnya kelihatan transparan, tapi pintu belakangnya masih bisa dimainkan,” jelasnya.
Setyo menyoroti bahwa adanya “backdoor” dalam sistem digital menjadi celah bagi praktik korupsi. “Sehingga, meskipun prosesnya dilakukan secara elektronik, hasilnya tetap bisa tidak jujur. Maka, kehati-hatian dalam pengambilan keputusan menjadi kunci utama,” tambahnya.
Pesan KPK kepada ASN: Waspadai Uang Panas
Dalam sesi diskusi, Setyo juga memberikan pesan khusus kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mengingatkan mereka untuk tidak mudah tergoda oleh iming-iming uang. “ASN harus peka terhadap situasi dan naluri instingnya. Mereka tidak boleh mudah terjebak pada keputusan yang terburu-buru karena godaan uang,” kata dia.
Setyo mengatakan bahwa masyarakat saat ini cenderung memprioritaskan kecepatan dan kemudahan dalam pengadaan. “Iming-iming dari berbagai pihak bisa menjadi alat untuk mempercepat proses, tapi itu juga berisiko memicu kesalahan,” ujarnya.
Menurut Setyo, ASN harus memperkuat kemampuan menilai situasi secara objektif. “Mereka harus bisa mengenali uang panas yang bisa membuat keputusan terjebak pada kesalahan. Kalau terlalu terpengaruh, maka keberhasilan program nasional bisa terganggu,” terangnya.
Penguatan Integritas dalam Pengambilan Keputusan
Dalam kesimpulan pidatonya, Setyo menekankan bahwa integritas menjadi fondasi utama dalam setiap keputusan pengadaan. “Kami minta ASN kembali pada naluri, insting, dan kepekaan mereka saat mengambil keputusan. Karena dengan itu, hasilnya bisa menjadi positif dan memperkuat keberhasilan nasional,” pungkasnya.
Kritik yang disampaikan Setyo menunjukkan bahwa meski teknologi digitalisasi menjadi alat efektif, keterlibatan manusia tetap menjadi faktor penentu. Ia menekankan bahwa tanpa kehati-hatian, sistem yang canggih bisa dijadikan sarana untuk praktik korupsi yang tersembunyi. “Kita harus selalu waspada dan sadar bahwa semua proses digital bisa diakali. Maka, tugas kita semua adalah menjaga kejernihan di dalamnya,” tutupnya.
