Special Plan: Andra Soni Minta SPMB Banten Transparan, Bakal Diawasi Maksimal

Andra Soni Minta SPMB Banten Transparan, Bakal Diawasi Maksimal

Special Plan – Dalam upaya memastikan proses penerimaan peserta didik baru (SPMB) di Provinsi Banten berjalan adil dan terbuka, Gubernur Banten, Andra Soni, telah memberikan pernyataan resmi yang menekankan pentingnya transparansi. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah acara di Kota Tangerang, Selasa (26/5/2026), di mana ia mengingatkan adanya potensi intervensi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam menentukan hasil seleksi. Menurut Andra Soni, transparansi dalam SPMB bukan hanya keharusan formal, tetapi juga kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di daerah tersebut.

“Proses SPMB ini harus dilaksanakan secara fair, dilaksanakan secara terbuka, dilaksanakan akuntabel,” ungkap Andra Soni di Kota Tangerang, Selasa (26/5/2026).

Ia menegaskan bahwa setiap tahapan pelaksanaan SPMB, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil, harus dipantau secara ketat. Hal ini untuk meminimalkan risiko praktik tidak jujur, seperti korupsi atau nepotisme, yang dapat mengganggu kesetaraan akses pendidikan bagi seluruh anak di Banten. “Kita hari ini bicara adalah hak semua warga Banten, hak semua anak-anak kita yang berhak untuk mendapatkan pendidikan tingkat atas di Provinsi Banten,” jelasnya.

Pelaksanaan SPMB dan Pemantauan Masyarakat

Andra Soni menjelaskan bahwa transparansi menjadi prioritas utama dalam SPMB. Ia meminta semua pihak, termasuk sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah, untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi proses ini. “Di setiap masa SPMB itu selalu ada oknum-oknum yang berusaha untuk memaksakan keinginannya, memaksakan kepentingannya,” katanya, menyoroti bahwa masyarakat harus menjadi bagian dari pengawasan guna menjamin keadilan.

Pemimpin provinsi ini juga mengingatkan bahwa SPMB merupakan sarana penting untuk menjamin akses pendidikan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Ia menekankan bahwa hak pendidikan anak-anak harus dijaga dengan baik, terutama di tengah tantangan yang dihadapi oleh sistem pendidikan Banten. “Kita harus memastikan bahwa tidak ada kebijakan yang menyisihkan anak-anak dari keluarga miskin atau daerah terpencil,” tambahnya.

Upaya Pemprov Banten untuk Memperluas Akses Pendidikan

Salah satu isu yang muncul dalam pidato Andra Soni adalah keterbatasan jumlah sekolah negeri di Banten. Meski masih ada ruang untuk pengembangan, ia mengakui bahwa saat ini akses ke pendidikan tingkat atas belum merata. “Jumlah sekolah negeri di Provinsi Banten masih terbatas, tetapi kita sedang berusaha memperluasnya melalui berbagai inisiatif,” ujarnya.

Dalam rangka menangani masalah ini, Pemprov Banten terus mendorong penerapan Program Sekolah Gratis sebagai solusi alternatif. Program tersebut, kata Andra Soni, menjadi upaya untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak di tengah keterbatasan sumber daya. “Program Sekolah Gratis salah satu alternatif untuk memenuhi rasio anak-anak kita sekolah di sekolah lanjutan,” imbuhnya.

Program Sekolah Gratis, yang telah dijalankan selama beberapa tahun, dirancang untuk memberikan kesempatan belajar kepada anak-anak dari kalangan kurang mampu. Dengan adanya program ini, Andra Soni berharap lebih banyak siswa dapat memperoleh pendidikan yang berkualitas tanpa terbatasi oleh kondisi ekonomi. Ia juga menyebutkan bahwa program tersebut memiliki dampak positif dalam meningkatkan partisipasi pendidikan di berbagai daerah, termasuk kawasan yang masih kesulitan mengakses layanan pendidikan.

Pengawasan Maksimal dan Koordinasi dengan Pihak Terkait

Sebagai langkah konkret, Andra Soni telah memerintahkan Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan Kantor Cabang Dinas (KCD) untuk melakukan pengawasan intensif terhadap pelaksanaan SPMB. “Saya juga mengarahkan kepada Dinas Pendidikan, KCD, untuk melakukan koordinasi dan evaluasi. Karena ini tanggung jawab kita bersama, bahwa setiap anak berhak mendapatkan akses pendidikan yang adil dan merata,” ucapnya.

Pengawasan maksimal ini melibatkan penggunaan teknologi digital untuk mempercepat transparansi data. Sistem SPMB akan diintegrasikan dengan platform online yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi lengkap terkait kuota, syarat pendaftaran, dan hasil seleksi. Selain itu, pihak pemerintah daerah juga akan melakukan audit berkala terhadap proses seleksi, termasuk pengecekan keberadaan dana yang digunakan dalam penerimaan peserta didik baru.

Andra Soni menambahkan bahwa transparansi tidak hanya berkaitan dengan proses teknis, tetapi juga dengan komunikasi yang jelas kepada seluruh pemangku kepentingan. “Kita harus menjelaskan secara rinci setiap langkah yang dilakukan dalam SPMB agar tidak ada kesalahpahaman,” jelasnya. Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan SPMB bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat, serta keberanian untuk menegakkan aturan meskipun ada tekanan dari pihak tertentu.

Pelaksanaan SPMB sebagai Bentuk Kesetaraan

Menurut Andra Soni, SPMB tidak hanya sekadar prosedur administratif, tetapi juga simbol kesetaraan dalam pendidikan. Ia menyoroti bahwa sistem ini harus mampu mencerminkan kompetensi siswa, bukan hanya koneksi atau status sosial. “Kita harus menghindari situasi di mana keberhasilan penerimaan peserta didik baru tergantung pada keberadaan relasi, bukan pada prestasi belajar,” katanya.

Dalam konteks ini, Andra Soni meminta seluruh pihak untuk bersikap objektif dalam menilai proses SPMB. Ia menekankan bahwa transparansi akan mengurangi risiko penyimpangan, sekaligus membangun budaya akuntabilitas di lingkungan pendidikan. “Jika prosesnya terbuka, maka setiap keluhan atau pertanyaan dari masyarakat dapat ditangani secara langsung,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andra Soni menyebutkan bahwa transparansi dalam SPMB akan memberikan manfaat jangka panjang bagi anak-anak Banten. Ia berharap kebijakan ini menjadi fondasi untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil, di mana setiap murid memiliki kesempatan sama untuk meraih pendidikan yang berkualitas. “Dengan SPMB yang transparan, kita bisa membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” ujarnya.

Dalam pandangan Andra Soni, pengawasan maksimal terhadap SPMB juga menjadi langkah strategis untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperketat mekanisme pengawasan, termasuk memperkenalkan sistem pengaduan online untuk masyarakat yang merasa dirugikan