Pengedar Narkoba di Jakut Ditangkap – 32 Kg Sabu Asal Malaysia Disita

Pengedar Narkoba di Jakarta Utara Dibekuk, 32 Kg Sabu dari Malaysia Disita

Pengedar Narkoba di Jakut Ditangkap – Pemerintah Indonesia kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba besar yang melibatkan jaringan internasional. Operasi yang dilakukan polisi pada Sabtu (9/5) lalu mengarah pada penangkapan seorang pelaku di wilayah Jakarta Utara. Dalam operasi ini, total 32 kg sabu yang diduga berasal dari Malaysia berhasil disita, menunjukkan upaya serius dalam menekan distribusi narkoba lintas negara.

Penangkapan di Wilayah Jakut

Penyelidikan yang dimulai dari informasi masyarakat mengenai kegiatan peredaran narkotika di Jalan Kirana Legacy, Jakarta Utara, berujung pada penangkapan seorang tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa setelah melakukan investigasi, petugas berhasil mengamankan VAR (32), seorang pengedar yang dianggap sebagai pusat distribusi sabu di wilayah tersebut.

“Operasi ini berawal dari laporan warga terkait aktivitas peredaran narkoba di Jalan Kirana Legacy. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan VAR (32),” kata Budi Hermanto, Senin (18/5/2026).

Varian sabu yang diamankan menunjukkan bahwa pelaku terlibat dalam peredaran besar. Polisi juga menggerebek sebuah apartemen di Kabupaten Bekasi, di mana mereka menemukan sabu yang dibungkus dengan lakban seberat 2.169 gram. Temuan ini menjadi bukti tambahan bahwa jaringan penyalahgunaan narkoba mencakup beberapa titik distribusi.

Operasi di Kabupaten Bekasi

Penggerebakan di Kabupaten Bekasi terjadi setelah petugas mengembangkan penyelidikan dari lokasi pertama. Dalam operasi tersebut, penyidik menemukan sabu dalam kemasan yang terlihat sederhana, tetapi memiliki bobot cukup signifikan. Barang bukti yang berhasil disita mencakup 2.169 gram sabu yang disimpan di tempat yang terlihat tersembunyi.

Temuan ini menjadi bagian dari total barang bukti yang dikumpulkan dalam operasi. Dalam investigasi lanjutan, polisi menemukan lokasi kedua yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi. Di sana, mereka menemukan 28 bungkus sabu dengan total berat mencapai 29,7 kg. Angka ini menunjukkan bahwa jaringan sabu yang digagalkan kali ini memiliki kapasitas distribusi yang besar.

“Dari hasil interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Bekasi,” jelas Budi Hermanto.

Di lokasi kedua, penyidik menemukan berbagai alat yang digunakan untuk memproses narkoba. Selain sabu, barang bukti lain seperti timbangan, alat pemotong, tas, dan telepon genggam juga disita. Hal ini memperkuat dugaan bahwa pelaku memiliki sistem pengelolaan barang yang terorganisir.

Sabu yang Diduga dari Malaysia

Menurut Budi Hermanto, sabu yang disita dalam operasi ini diduga berasal dari Malaysia. Pelaku mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang yang berada di negara tetangga. “Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di Malaysia,” ujarnya.

Penemuan sabu seberat 32 kg menjadi bukti bahwa jaringan penyalahgunaan narkoba melibatkan kerja sama antar negara. Sabu yang berasal dari Malaysia ini kemungkinan merupakan bagian dari rangkaian perdagangan narkoba yang terus berkembang di wilayah Indonesia. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap lebih banyak detail tentang sumber dan jalur distribusi sabu tersebut.

Kapitalisasi Peredaran Narkoba

Operasi antinarkoba ini bukan hanya menangkap pelaku, tetapi juga menghentikan arus narkoba yang besar ke dalam negeri. Dengan 32 kg sabu yang digagalkan, polisi berhasil menghalangi distribusi yang bisa menjangkau ratusan ribu pengguna. Ini menunjukkan bahwa jaringan penyalahgunaan narkoba lintas negara masih menjadi ancaman serius.

Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa barang bukti dan tersangka telah diamankan di kantor Ditresnarkoba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Untuk selanjutnya seluruh barang bukti dan juga tersangka telah diamankan di kantor Ditresnarkoba guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penyidikan terus berjalan, dan polisi berharap penangkapan ini bisa menjadi langkah awal untuk mengguncang jaringan besar yang beroperasi di wilayah tersebut. Selain sabu, timbangan dan alat pemotong menjadi bukti penting yang menunjukkan sistem distribusi yang canggih. Tas dan telepon genggam juga digunakan sebagai sarana untuk menghubungi pemesan atau mengatur pengiriman barang.

Penguatan Regulasi dan Kolaborasi

Dengan menangkap pengedar yang terlibat dalam peredaran narkoba dari Malaysia, polisi menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan. Dugaan bahwa sabu tersebut merupakan bagian dari jaringan lintas negara menunjukkan perlunya kerja sama internasional dalam memerangi peredaran narkoba. Indonesia dan Malaysia telah lama menjadi partner dalam upaya anti-narkoba, dan operasi ini menjadi contoh nyata dari kolaborasi tersebut.

Penemuan sabu dalam jumlah besar juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindakan penyalahgunaan narkoba. Polisi berharap keberhasilan operasi ini bisa mendorong masyarakat untuk melaporkan kegiatan mencurigakan terkait narkoba. Selain itu, langkah-langkah preventif seperti edukasi dan penguatan regulasi diharapkan bisa meminimalkan risiko penyalahgunaan narkoba di wilayah Jakarta Utara dan sekitarnya.

Kesimpulan dan Langkah Selanjutnya

Operasi ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba tidak hanya beroperasi di dalam negeri, tetapi juga melibatkan negara lain. Dengan menggagalkan 32 kg sabu, polisi berhasil menghentikan peredaran yang bisa mengakibatkan kerusakan sosial dan ekonomi di masyarakat. Langkah selanjutnya adalah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bukti untuk menemukan jaringan lebih luas.

Budi Hermanto menyatakan bahwa penangkapan ini menjadi salah satu dari beberapa operasi yang dilakukan dalam bulan ini untuk menekan kejahatan narkoba. “Kami terus berupaya mengungkap jaringan besar yang terlibat dalam perdagangan narkoba lintas batas,” tambahnya. Dengan hasil yang signifikan, polisi yakin operasi ini akan menjadi momentum penting dalam perang melawan narkoba di Indonesia.

Dalam beberapa hari terakhir, penyidik telah melakukan penelusuran terhadap alat-alat dan bahan yang ditemukan di apartemen. Timbangan digital dan alat pemotong sabu menjadi bukti bahwa pelaku memiliki peralatan canggih untuk memproses dan menyimpan narkoba secara efisien. Selain itu, adanya kantong sabu dalam jumlah besar menunjukkan bahwa pelaku terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba yang intensif.

Kombes