Visit Agenda: Pria di Garut Ditangkap saat Resepsi Nikah Gara-gara Kasus Curanmor
Table of Contents
Pria di Garut Ditangkap saat Resepsi Nikah Gara-gara Kasus Curanmor
Visit Agenda – Pria berinisial H, warga Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, akhirnya ditangkap polisi pada hari Sabtu, 16 Mei 2026, saat sedang menghadiri resepsi pernikahan di Desa Dukuh, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung. Penangkapan ini terjadi setelah petugas Polsek Ibun berhasil memastikan identitas pelaku berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan. Menurut Kapolsek Ibun, Iptu Deny Fourtjahjanto, operasi penangkapan dilakukan secara sinergi dengan Polres Garut, yang sebelumnya telah menerima laporan dari korban soal pencurian sepeda motor.
“Iya benar hari Sabtu 16 Mei 2026 kemarin kami telah mengamankan pelaku pencurian motor inisial H bekerja sama dengan Polres Garut,” ujar Deny, seperti dilansir detikJabar pada Senin, 18 Mei 2026.
Kasus tersebut dimulai pada Rabu, 13 Mei 2026, ketika korban, seorang warga setempat, pulang dari aktivitas sehari-hari menggunakan sepeda motor yang telah ia gunakan sejak beberapa hari sebelumnya. Setelah sampai di rumah, korban memarkir motornya di garasi depan, di Kampung Babakan Panyingkuran, Desa Dukuh, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung. Namun, saat ia kembali ke rumah pada pagi hari, motor tersebut sudah tidak ada.
Setelah melaporkan kehilangan kendaraannya ke Polsek Ibun, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Proses investigasi dimulai dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi yang diidentifikasi dari sekitar garasi korban. Selain itu, tim polisi juga memeriksa rekaman CCTV di sekitar area tersebut untuk mencari petunjuk.
Menurut Deny, petunjuk dari rekaman kamera pengintai membantu mengungkap keberadaan pelaku. Dalam rekaman tersebut, terlihat pelaku mengambil motornya dari garasi korban tanpa mengalami hambatan. Setelah menganalisis bukti-bukti yang ditemukan, petugas Polsek Ibun memutuskan untuk melacak sosok H, yang merupakan warga Kecamatan Samarang, Garut. Proses pencarian ini memakan waktu beberapa hari, hingga akhirnya pelaku berhasil ditemukan dan ditangkap.
Penangkapan H terjadi tepat saat ia menghadiri acara pernikahan yang diadakan di Desa Dukuh. Awalnya, pelaku berusaha menghindari pemeriksaan dengan berpura-pura menghadiri resepsi tanpa mengetahui bahwa petugas telah mengetahui identitasnya. Namun, berkat kerja keras tim investigasi, H tidak bisa lagi mengelak. Dia dibawa ke Polsek Ibun untuk diperiksa lebih lanjut.
Dalam penjelasannya, Deny menyebutkan bahwa investigasi tidak hanya berfokus pada kejadian pencurian motor, tetapi juga melibatkan pemeriksaan saksi-saksi yang ada di sekitar wilayah kejadian. “Kami mengumpulkan informasi dari warga setempat, termasuk pelanggan toko dan tetangga, untuk memperkuat bukti bahwa pelaku secara aktif mengambil motor korban,” katanya. Selain itu, tim juga memeriksa kondisi lingkungan sekitar untuk mengetahui apakah ada petunjuk lain terkait kejadian tersebut.
Menurut Deny, penangkapan H terjadi setelah polisi berhasil menghubungkan motif pencurian dengan keberadaannya di Desa Dukuh. “Motifnya sederhana, pelaku mencuri motor untuk kebutuhan pribadinya, lalu menghadiri acara pernikahan sebagai cara untuk mengelabui para pihak yang terlibat,” jelasnya. Penangkapan ini menjadi sorotan publik karena terjadi di tengah acara kebahagiaan, sehingga menimbulkan rasa kekecewaan di kalangan warga sekitar.
Berdasarkan laporan korban, motor yang dicuri berada di garasi depan rumahnya sejak Rabu, 13 Mei 2026. Namun, saat korban pulang ke rumah, motor tersebut sudah tidak ada. Dalam penyelidikan awal, polisi menemukan bahwa pelaku mengambil kendaraan tersebut tanpa mengunci atau menghilangkan barang bukti. Kejadian ini membuat korban terkejut karena motor yang ia gunakan sehari-hari hilang secara mendadak.
Durasi waktu antara pencurian dan penangkapan pelaku tercatat sekitar tiga hari. Polisi membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti sebelum akhirnya menangkap H. “Kami mengalami kendala dalam mengetahui keberadaan pelaku karena dia berpindah-pindah ke berbagai tempat sebelum menghadiri acara pernikahan,” kata Deny. Namun, dengan bantuan informasi dari CCTV dan pengakuan dari saksi, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut.
Deny juga menambahkan bahwa kasus pencurian motor ini adalah salah satu dari beberapa laporan serupa yang masuk ke Polsek Ibun dalam beberapa bulan terakhir. “Ini menjadi contoh bahwa kejahatan dapat terjadi kapan saja, bahkan di tengah acara kebahagiaan,” ujarnya. Penangkapan H diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi warga sekitar untuk lebih waspada dalam menyimpan barang-barang berharga.
Dalam resepsi pernikahan, kehadiran H sempat membuat suasana terasa hening. Namun, setelah dia ditangkap, para tamu mengucapkan kekecewaan dan mengecam tindakan pelaku. “Kami berharap pelaku bisa berikan penjelasan yang jelas dan terima sanksi sesuai hukum,” kata salah seorang warga yang hadir. Deny menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
Baca berita selengkapnya di sini.
