Table of Contents
Perindo Hadirkan Program Sertifikasi Halal untuk UMKM, dari Kepercayaan Konsumen ke Penguatan Ekonomi Rakyat
Jakarta – UMKM di Indonesia berperan penting dalam meningkatkan pendapatan nasional dan menciptakan lapangan kerja. Meski kontribusinya besar, banyak usaha kecil ini masih menghadapi kesulitan dalam meningkatkan kualitas produk dan menembus pasar yang lebih luas. Untuk mengatasi tantangan tersebut, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) meluncurkan inisiatif bernama Perindo Sahabat UMKM Halal. Program ini bertujuan membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dalam mendapatkan sertifikasi halal secara gratis.
Kebutuhan Sertifikasi Halal sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi
Ketua DPP Bidang Hukum dan Advokasi Perindo, Firda Riwu Kore, menjelaskan bahwa sertifikasi halal kini menjadi aspek penting bagi UMKM. Ia menekankan bahwa selain memenuhi aturan regulasi, sertifikasi ini juga mampu memperkuat kredibilitas produk di mata masyarakat. “Program ini dirancang untuk mempermudah proses pengurusan sertifikasi halal, mulai dari pendaftaran hingga penerbitan sertifikat. Kami ingin UMKM bisa berkembang dengan standar yang lebih baik dan terpercaya,” ujar Firda, Selasa (31/3/2026).
“Melalui Perindo Sahabat UMKM Halal, kami hadir untuk mendukung proses sertifikasi. Dengan standar yang lebih tinggi, UMKM bisa meningkatkan daya saing produknya dan berkontribusi lebih besar pada perekonomian rakyat,” kata Firda.
Proses Pendaftaran dan Tanggal Pelaksanaan
Program ini memiliki tahapan sebagai berikut: Pendaftaran dilakukan dari 25 Maret hingga 15 April 2026. Hasil seleksi administrasi diumumkan 22 April 2026, lalu diadakan wawancara pada 23–25 April. Pengumuman akhir tentang peserta yang diterima akan diberikan pada 27 April 2026.
Kontribusi Sertifikasi Halal pada Perlindungan Konsumen
Wakil Ketua Umum Perindo, Tama S Langkun, menyatakan bahwa sertifikasi halal sangat berperan dalam menjamin kejelasan bahan dan metode produksi bagi konsumen. “Dengan program ini, masyarakat Indonesia mendapatkan jaminan bahwa produk yang dikonsumsi sesuai syariat. Ini mengurangi keraguan terhadap komposisi dan proses manufaktur,” ujar Tama.
“Sertifikasi halal juga menjadi jembatan untuk meningkatkan penjualan UMKM. Produk yang terpercaya akan memicu pertumbuhan ekonomi lokal, sebab kebutuhan masyarakat terhadap produk halal sangat besar,” tambah Tama.
Harapan Partai Perindo untuk Penguatan Ekonomi Kerakyatan
Dengan adanya program Perindo Sahabat UMKM Halal, harapan diusahakan agar UMKM tidak hanya memenuhi syarat halal, tetapi juga naik kelas dalam kompetisi pasar. Hal ini diharapkan mendorong perputaran ekonomi yang lebih solid dan memberikan peluang kerja baru bagi masyarakat.
Informasi lebih rinci mengenai program ini dapat diakses melalui Instagram Partai Perindo. (Erha Aprili Ramadhoni)
