Berita

2 Napi Akui Pesta Narkoba di Rutan Depok, Hasil Tes Urine Positif

85c84123-053e-4304-9fba-12f5f3fac6c3_169
Foto : Matthew Martinez - ceritaberkat.com
Daftar Isi
  1. Dua Narapidana di Rutan Depok Positif Narkoba
  2. Related Reading
  3. Frequently Asked Questions

Dua Narapidana di Rutan Depok Positif Narkoba

Ceritaberkat.com – Dua narapidana yang berada di Rumah Tahanan Negara Depok, Jawa Barat, mengakui telah menggunakan narkotika di dalam rutan. Pemeriksaan urine terhadap keduanya, yang masing-masing berinisial AA dan SW, juga menunjukkan hasil positif.

Kasat Narkoba Polres Metro Depok Kompol Sutirto menyampaikan bahwa pengecekan dilakukan terhadap narapidana yang terkait dalam perkara tersebut. Hasil pemeriksaan itu kemudian menjadi bagian dari pendalaman yang dilakukan polisi mengenai penggunaan narkoba di lingkungan rutan.

“Kita melakukan cek urine terhadap napi yang ada di dalam tersebut dengan hasil cek urin positif,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Depok Kompol Sutirto kepada wartawan, Selasa (6/10/2026).

Setelah hasil tes diperoleh, penyidik meminta keterangan AA dan SW. Dalam pemeriksaan itu, keduanya disebut mengakui memakai narkotika. Pengakuan tersebut mengarahkan polisi untuk menelusuri bagaimana barang terlarang dapat masuk hingga ke dalam area tahanan.

“Kami berkoordinasi dengan napi yang di sana yang berinisial AA dan SW. Kami interogasi bersama anggota, ternyata memang mengakui memakai barang haram tersebut,” tuturnya.

Pengiriman Disebut Menggunakan Ojek Online

Polisi mendalami jalur perolehan sabu yang digunakan oleh dua narapidana itu. Dari hasil penelusuran awal, AA dan SW disebut membeli narkoba dari seseorang berinisial R. Barang tersebut lalu dikirim menuju rutan melalui layanan ojek online.

Identitas pengemudi ojek online yang mengantarkan paket itu belum diketahui. Keterangan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam penyelidikan, sebab polisi perlu menelusuri setiap pihak yang terlibat dalam rangkaian pengadaan, pengiriman, hingga penerimaan barang di lokasi rutan.

“Setelah kami dalami, barang tersebut didapat dari R, membelinya dari R. Lanjut R ini mengirim via Gojek ke rutan dan Gojek itu tidak diketahui siapa,” ungkapnya.

Penggunaan layanan pengantaran dalam perkara narkotika perlu dilihat sebagai bagian dari modus distribusi yang harus diperiksa secara menyeluruh. Dalam kasus ini, keberadaan paket di sekitar rutan tidak serta-merta menjelaskan bagaimana narkoba akhirnya mencapai narapidana. Polisi menyebut ada pihak lain yang berperan membawa barang tersebut ke dalam.

Petugas Berinisial S Diduga Membawa Paket ke Dalam Rutan

Penyidik mengungkap adanya dugaan keterlibatan seorang petugas rutan berinisial S. Petugas tersebut diduga bekerja sama dengan AA dan SW untuk mengambil paket yang dikirim dari luar, lalu membawanya masuk ke lingkungan rutan.

Peran ini menjadi fokus pendalaman karena akses ke dalam rutan memiliki prosedur dan pengawasan tersendiri. Dugaan keterlibatan oknum petugas memperlihatkan bahwa penyelidikan tidak hanya menitikberatkan pada pemakai narkoba, tetapi juga pada jalur masuk barang dan pihak yang diduga memfasilitasinya.

“Oleh karena itu bekerja sama dengan oknum rutan yang berinisial S, maka S ini mengambilnya, lanjut diantarkan ke dalam rutan,” jelasnya.

Sutirto menyatakan S diduga telah mengantarkan paket narkoba kepada narapidana sebanyak tiga kali. Namun, dalam penjelasan yang disampaikan, terdapat empat tanggal yang disebutkan, yakni 29 Agustus, 22 September, 26 September, dan 27 September 2026. Rincian tersebut menjadi bagian dari informasi yang masih didalami dalam proses pemeriksaan.

Setiap pengantaran disebut bernilai Rp 1 juta. Uang itu diduga menjadi kompensasi yang diterima S dari narapidana di dalam rutan untuk membawa barang haram tersebut.

“Oknum rutan tersebut menerima kompensasi dari membawa barang haram tersebut dari napi yang ada di dalam. Per item mengantarkan nilainya Rp 1 juta,” ucapnya.

Penyelidikan Menyasar Rantai Peredaran

Kasus ini mencakup beberapa mata rantai yang sedang ditelusuri, mulai dari pihak yang menjual sabu, metode pengiriman menggunakan ojek online, penerimaan paket, hingga dugaan distribusi di dalam rutan. AA dan SW telah disebut positif menggunakan narkotika dan mengakui pemakaiannya, sementara peran R serta petugas berinisial S menjadi bagian dari pendalaman aparat.

Pemeriksaan urine merupakan salah satu langkah untuk mengetahui ada atau tidaknya indikasi penggunaan narkotika. Dalam perkara ini, hasil positif AA dan SW diperkuat oleh pengakuan mereka saat dimintai keterangan. Meski demikian, penyelidikan mengenai asal barang tetap penting untuk mengungkap pihak yang diduga memasok dan membantu peredarannya.

Masuknya narkoba ke fasilitas tahanan dapat menjadi perhatian serius karena rutan merupakan tempat dengan sistem pengamanan khusus. Pengungkapan jalur pengiriman dan dugaan keterlibatan pihak internal diperlukan agar aparat dapat memahami titik-titik yang diduga dimanfaatkan dalam perkara tersebut.

Polisi masih melanjutkan pendalaman atas keterangan para pihak yang diperiksa. Fokusnya mencakup sumber sabu yang disebut berasal dari R, identitas pengemudi ojek online yang tidak diketahui, serta dugaan pengantaran paket ke dalam Rutan Depok oleh petugas berinisial S.

Frequently Asked Questions

What is 2 Napi Akui Pesta Narkoba di Rutan?

2 Napi Akui Pesta Narkoba di Rutan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does 2 Napi Akui Pesta Narkoba di Rutan matter?

2 Napi Akui Pesta Narkoba di Rutan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.