KPK Periksa Geisz Chalifah soal Penjualan Aset Terkait Kasus Eks Bupati Kukar
Table of Contents
KPK Periksa Geisz Chalifah soal Penjualan Aset Kasus Rita Widyasari
Ceritaberkat.com – KPK Periksa Geisz Chalifah soal penjualan aset yang menjadi bagian dari investigasi kasus mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Geisz Chalifah diperiksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPPU). Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menegaskan bahwa pemeriksaan ini berkaitan langsung dengan perkara TPPU yang menjerat Rita Widyasari.
Proses Pemeriksaan dan Penelusuran Aset
Pemeriksaan terhadap Geisz Chalifah telah berlangsung sejak Rabu, 29 Juli 2026. Tim penyidik KPK melakukan pendalaman terhadap sejumlah aset yang awalnya tercatat atas nama Geisz. Menurut Achmad Taufik, penelusuran mengungkap bahwa aset-aset tersebut sebenarnya memiliki pemilik asli yang merupakan saudara dari Geisz.
“Jadi ada penelusuran dari tim penyidik diketahui ada aset milik yang masih terafiliasi dengan tersangka aset-aset itu rupanya pemilik asalnya adalah saudara GS sehingga kemudian dibutuhkan konfirmasinya,” ucapnya.
Pemeriksaan saat ini lebih fokus pada aspek kepemilikan aset semata. Modus pembelian aset telah menggunakan uang yang berasal dari hasil tindak pidana. Hal ini telah terkonfirmasi dan tidak dapat dipertanyakan lagi kepada pihak pembeli.
Kronologi Bisnis Properti Geisz Chalifah
Dalam kesempatan tersebut, Geisz memberikan penjelasan mengenai bisnis properti yang selama ini dijalaninya. Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2013, ia telah membeli sebidang tanah dengan luas kurang lebih 600 meter persegi yang berlokasi di Jalan Batu Merah III, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
“Pada tahun 2013, saya membeli sebidang tanah seluas kurang lebih 600 meter persegi di Jalan Batu Merah III. Pasar Minggu Jakarta Selatan. Di atas tanah tersebut saya membangun tiga unit rumah. Ketiga rumah itu kemudian terjual. Salah satunya dibeli oleh Bapak Bagus Hariyanto pada Mei 2014,” ujar Geisz dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7).
Geisz menegaskan bahwa sertifikat tanah tersebut memang atas namanya sendiri dan telah dialihkan kepada pembeli. Ia menjelaskan bahwa KPK memanggilnya semata-mata untuk memberikan keterangan mengenai proses penjualan rumah tersebut. Hal ini dilakukan karena salah satu pihak yang pernah membeli rumah tersebut memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani KPK.
Latar Belakang Kasus Rita Widyasari
Rita Widyasari sendiri merupakan tersangka dalam sejumlah perkara yang sedang ditangani oleh KPK. Awalnya, pada tahun 2017, Rita ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi. Ia kemudian diadili dalam kasus gratifikasi tersebut.
Pada tahun 2018, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Rita. Selain itu, Rita juga dihukum membayar denda sebesar Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan dan pencabutan hak politik selama 5 tahun.
Hakim menyatakan bahwa Rita terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp 110 miliar terkait perizinan proyek di Kutai Kartanegara. Rita mencoba untuk melawan vonis tersebut melalui upaya hukum. Namun, upaya yang dilakukannya kandas setelah Mahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali atau PK pada tahun 2021.
Rita telah dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu dan kini telah bebas. Selain kasus gratifikasi, Rita masih menjadi tersangka dalam kasus dugaan TPPU. Pada Juli 2024, KPK mengungkap bahwa Rita juga menerima uang dari para pengusaha tambang.
FAQ: KPK Periksa Geisz Chalifah soal
Apa alasan KPK memeriksa Geisz Chalifah?
Geisz Chalifah diperiksa sebagai saksi dalam perkara TPPU yang menjerat mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Pemeriksaan ini berkaitan dengan penjualan aset yang melibatkan Geisz.
Bagaimana hubungan Geisz Chalifah dengan kasus Rita Widyasari?
Geisz Chalifah memiliki keterkaitan melalui transaksi penjualan aset properti. Salah satu pembeli rumahnya memiliki hubungan dengan perkara yang sedang ditangani KPK terkait Rita Widyasari.
Kapan pemeriksaan terhadap Geisz Chalifah dilakukan?
Pemeriksaan berlangsung sejak Rabu, 29 Juli 2026. Geisz memberikan keterangan mengenai proses penjualan rumah dan kepemilikan aset yang menjadi fokus KPK.
Apa yang menjadi fokus utama pemeriksaan KPK terhadap Geisz?
Fokus utama pemeriksaan adalah aspek kepemilikan aset. Tim penyidik menelusuri apakah aset-aset yang terafiliasi dengan Geisz memiliki pemilik asli yang merupakan saudaranya.
