Staf KPK Tersangka Pemerasan Ngobrol ke Ayahnya Pakai Fitur Hapus Chat
Table of Contents
HP Staf KPK Tersangka Pemerasan Terdeteksi Pakai Fitur Hapus Chat Saat Ngobrol dengan Ayah
Ceritaberkat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menginvestigasi kasus pemerasan yang melibatkan seorang staf administrasi. Perangkat seluler milik Setya Budi Dias Oktavianto menunjukkan pola penggunaan fitur hapus pesan yang mencurigakan. Temuan ini muncul saat tersangka berkomunikasi dengan ayahnya, Lilik Budi Suprianto, yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, memberikan keterangan resmi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, pada hari Jumat, 31 Juli 2026. Ia menjelaskan bahwa tim penyidik telah mengamankan handphone milik Setya sebagai barang bukti penting. Selama proses pemeriksaan, ditemukan kejanggalan dalam pola komunikasi antara Setya dan ayahnya.
“Kita sudah mengamankan barang bukti atau handphone milik tersangka DIS dan kita menemukan penyidik ada kejanggalan,” ujar Achmad Taufik Husein.
Analisis forensik terhadap perangkat seluler menunjukkan bahwa Setya secara berkala menghapus chat dengan ayahnya menggunakan fitur timer. Pola ini berbeda dengan komunikasi Setya dengan staf KPK lainnya maupun pihak eksternal. Hal ini mengindikasikan adanya upaya untuk menyembunyikan isi percakapan tertentu.
“Antara percakapan DIS dengan LBS selaku anak, tim menemukan analisa di dalam HP-nya itu selalu menggunakan timer dihapus,” jelas Taufik.
Lebih lanjut, Achmad Taufik menambahkan bahwa percakapan Setya dengan pihak-pihak lain tidak menunjukkan pola penghapusan yang sama. Ini menjadi salah satu indikator kuat bahwa Setya ingin menjaga kerahasiaan komunikasi dengan ayahnya terkait kasus pemerasan.
“Padahal di sisi lain percakapan antara tersangka DIS dengan pihak-pihak lain misalkan dengan staf-staf pegawai di KPK atau pihak lain gitu, itu tidak menggunakan itu,” tambahnya.
Rincian Barang Bukti dan Mekanisme Pemerasan
KPK telah mengumpulkan berbagai barang bukti dalam penyelidikan ini. Setya diketahui memberikan informasi rahasia dari KPK kepada ayahnya. Informasi tersebut kemudian dimanfaatkan oleh Lilik Budi Suprianto untuk memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Sebagai respons, Anom juga melakukan pemerasan terhadap para bawahannya.
Total uang yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 1,9 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 1,2 miliar telah disetorkan kepada Lilik. Angka ini menunjukkan skala signifikan dari kasus yang sedang ditangani oleh KPK. Temuan ini sejalan dengan fakta-fakta yang telah dikumpulkan sebelumnya terkait transfer dan pemberian dari LBS.
“Ini salah satunya di samping juga banyak misalkan barang bukti-barang bukti lain dan kesesuaian dengan fakta-fakta di keterangan bahwa pernah menerima transfer atau pemberian-pemberian dari LBS,” tuturnya.
Daftar Lengkap Tersangka dalam Kasus
Empat individu yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan ini adalah:
1. Anom Widiyantoro (AWI) – Bertugas sebagai Bupati Pemalang
2. Mohamad Haris (GHA) – Berstatus sebagai pihak swasta atau orang kepercayaan Bupati
3. Lilik Budi Suprianto (LBS) – Diidentifikasi sebagai pihak swasta
4. Setya Budi Dias Oktavianto (DIS) – Berposisi sebagai staf administrasi KPK
KPK terus melakukan pendalaman terhadap setiap aspek kasus ini. Penggunaan fitur hapus berkala pada chat Setya dengan ayahnya menjadi salah satu indikator penting yang mendukung dugaan adanya upaya penyembunyian informasi. Proses hukum akan terus berlanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus
Apa yang ditemukan KPK pada HP Setya? KPK menemukan bahwa Setya secara berkala menghapus chat dengan ayahnya menggunakan fitur timer. Pola ini berbeda dengan komunikasi Setya dengan pihak lain.
Berapa total uang yang dikumpulkan dalam kasus pemerasan? Total uang yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 1,9 miliar, dengan Rp 1,2 miliar disetorkan kepada Lilik Budi Suprianto.
Siapa saja tersangka dalam kasus ini? Terdapat empat tersangka: Anom Widiyantoro, Mohamad Haris, Lilik Budi Suprianto, dan Setya Budi Dias Oktavianto.
Kapan keterangan resmi diberikan oleh KPK? Plt Direktur Penyidikan KPK memberikan keterangan resmi pada hari Jumat, 31 Juli 2026, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
