Bamsoet Dorong Tanggung Jawab dan Disiplin Pemilik Izin Senjata Api

PERIKHSA DKI Jakarta Raih Juara Umum di Kompetisi Keterampilan Senjata Api 2026

ceritaberkat.com – Bamsoet Dorong Tanggung Jawab dan Disiplin – Kompetisi tingkat nasional yang bergengsi kembali mencatatkan prestasi gemilang bagi perwakilan dari ibu kota. PERIKHSA DKI Jakarta berhasil meraih gelar juara umum dalam ajang bergengsi Asah Keterampilan PERIKHSA ke-5 Tahun 2026. Acara yang diselenggarakan di Adisutjipto Shooting Range, Daerah Istimewa Yogyakarta ini menjadi bukti nyata kualitas dan profesionalisme para anggota organisasi tersebut.

Tim yang mewakili DKI Jakarta menunjukkan dominasi luar biasa sepanjang kompetisi. Mereka berhasil mengumpulkan tiga gelar juara pertama serta satu juara ketiga dari total empat kategori yang dipertandingkan. Prestasi ini tidak hanya mencerminkan keahlian teknis, tetapi juga konsistensi dan kesiapan mental para peserta dalam menghadapi berbagai tantangan.

Apresiasi dari Ketua Umum PERIKHSA

Bambang Soesatyo, yang menjabat sebagai Ketua Umum PERIKHSA, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya kompetisi ini dengan sukses. Menurutnya, ajang ini memiliki makna yang jauh lebih mendalam dibandingkan sekadar perlombaan biasa. Kompetisi ini berfungsi sebagai wadah strategis untuk mengasah kemampuan teknis para anggota, sekaligus membangun karakter kedisiplinan dan tanggung jawab yang kuat bagi para pemilik izin khusus senjata api bela diri.

“Kemenangan tentu menjadi kebanggaan. Namun yang jauh lebih penting adalah semangat belajar, disiplin, dan tanggung jawab yang ditunjukkan seluruh peserta. Asah Keterampilan PERIKHSA merupakan sarana membangun budaya penggunaan senjata api secara aman, profesional, terukur, serta selalu mengedepankan keselamatan,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Minggu (19/7/2026).

Penekanan yang diberikan oleh Bamsoet menunjukkan bahwa aspek-aspek non-teknis memiliki peran krusial dalam membentuk identitas para anggota PERIKHSA. Disiplin dan tanggung jawab bukan hanya nilai-nilai tambahan, melainkan fondasi utama yang harus melekat pada setiap tindakan.

Keterampilan Berjalan Bersama Kesadaran Hukum

Menurut Bamsoet, keterampilan menggunakan senjata api bela diri harus selalu berjalan seiring dengan peningkatan kesadaran hukum, etika, dan keselamatan. Ketiga aspek ini saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Seorang pemilik senjata api yang baik harus memahami tidak hanya cara menggunakan alatnya, tetapi juga kapan dan bagaimana penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelatihan berkelanjutan menjadi hal penting untuk memastikan kemampuan teknis tetap terjaga sekaligus meminimalkan risiko akibat kelalaian. Dalam dunia yang terus berkembang, kemampuan yang stagnan dapat menjadi kelemahan. Oleh karena itu, proses pembelajaran harus berlangsung secara konsisten dan terstruktur.

“Kemampuan menembak yang baik harus diiringi kemampuan mengambil keputusan yang tepat, mengendalikan emosi, memahami aturan hukum, serta mengutamakan keselamatan. Profesionalisme seorang pemilik izin senjata api bela diri tercermin dari sikap disiplin dan kedewasaan dalam setiap tindakan,” kata dia.

Pernyataan ini menegaskan bahwa profesionalisme bukan hanya tentang keahlian teknis, tetapi juga tentang kematangan emosional dan intelektual dalam menghadapi berbagai situasi.

Aturan Kepemilikan yang Ketat

Bamsoet menjelaskan bahwa kepemilikan senjata api bela diri di Indonesia memiliki aturan yang ketat dan tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Setiap proses perizinan melalui tahapan yang telah ditetapkan untuk memastikan bahwa hanya individu yang memenuhi syarat dapat memiliki senjata api. Penggunaan senjata api hanya diperbolehkan untuk kepentingan bela diri sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kepemilikan senjata api bela diri bukanlah untuk gagah-gagahan ataupun pamer kekuatan. Melainkan terbatas hanya untuk kepentingan bela diri guna melindungi diri dari ancaman yang membahayakan keselamatan jiwa,” jelasnya.

Pesan ini sangat penting untuk menghindari penyalahgunaan dan memastikan bahwa senjata api digunakan sesuai dengan tujuan awalnya. Kepemilikan senjata api bukan tentang status sosial atau kekuatan fisik, melainkan tentang tanggung jawab untuk melindungi diri dan orang lain.

Hubungan dengan Nilai Bela Negara

Lebih lanjut, Bamsoet menilai pembinaan anggota PERIKHSA juga sejalan dengan nilai-nilai bela negara. Menurutnya, bela negara dapat diwujudkan melalui sikap disiplin, kepatuhan terhadap hukum, serta tanggung jawab menjaga keamanan lingkungan. Setiap anggota yang menunjukkan karakter baik berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang aman dan tertib.

“Bela negara dimulai dari karakter yang disiplin, taat aturan, memiliki kepedulian terhadap keselamatan sesama, serta siap menjaga persatuan bangsa. Anggota PERIKHSA harus menjadi contoh bahwa kemampuan menggunakan senjata api selalu dibarengi integritas, kedewasaan, dan kecintaan kepada Indonesia,” pungkasnya.

Pernyataan penutup ini menggarisbawahi bahwa peran PERIKHSA melampaui sekadar organisasi kepemilikan senjata api. Mereka menjadi bagian integral dari upaya membangun karakter bangsa yang disiplin, bertanggung jawab, dan cinta tanah air. Prestasi yang diraih di Yogyakarta ini menjadi simbol dari komitmen tersebut, sekaligus motivasi bagi anggota lainnya untuk terus meningkatkan kualitas diri dan kontribusi bagi masyarakat.