Polisi Ungkap Pemicu Warga Depok Diteror Tetangga hingga Pagar Rusak
Table of Contents
Investigasi Polisi Terkait Kasus Teror Tetangga di Depok
ceritaberkat.com – Polisi Ungkap Pemicu Warga Depok Diteror – Kejadian perusakan properti rumah warga yang diteror oleh tetangga menjadi fokus penyelidikan kepolisian di wilayah Pancoran Mas, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat. Para petugas kepolisian berhasil mengidentifikasi penyebab utama dari teror yang dialami oleh salah satu warga setempat. Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan konflik berkepanjangan yang akhirnya berujung pada pelaporan resmi kepada pihak berwajib.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, penyebab konflik tersebut berkaitan dengan interaksi sehari-hari antara kedua belah pihak yang rumahnya saling berdekatan. Faktor pemicu utamanya adalah penggunaan kata-kata kasar serta pengaturan volume musik yang cukup keras. Hal ini disampaikan saat wartawan menghubungi pihak kepolisian pada hari Minggu, tanggal 19 Juli 2026.
“Informasinya kata-kata kasar dan setel musik karena saling berdekatan rumahnya,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra saat dihubungi detikcom, Minggu (19/7/2026).
Saat ini, tim kepolisian telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap lokasi kejadian perkara atau TKP. Sebanyak lima orang saksi telah dimintai keterangan oleh petugas terkait dengan kasus yang sedang ditangani. Langkah-langkah investigasi telah dilakukan secara sistematis oleh Satuan Reskrim Polres Metro Depok untuk memastikan kebenaran fakta yang ada.
“Langkah yang sudah dilakukan Sat Reskrim Polres Metro Depok, yaitu melakukan pengecekan TKP. Sudah memeriksa 5 orang saksi,” ujarnya.
Proses hukum selanjutnya akan melibatkan pemanggilan terhadap terduga pelaku. Tetangga yang menjadi tersangka dalam kasus teror ini dijadwalkan untuk dipanggil oleh kepolisian pada hari berikutnya. Surat panggilan resmi telah dikirimkan dengan jadwal yang telah ditentukan secara jelas.
“Sudah mengirimkan surat panggilan untuk terlapor, jadwal hari Senin, tanggal 20 Juli 2026,” ucap Hendra.
Mediasi yang Berlangsung Sejak 2024
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka, menjelaskan bahwa kedua belah pihak sebenarnya pernah melalui proses mediasi. Meskipun demikian, pertikaian tidak kunjung selesai dan akhirnya korban memutuskan untuk membuat laporan polisi secara resmi. Proses mediasi ini melibatkan berbagai pihak terkait di tingkat lingkungan setempat.
“Sudah pernah (dimediasi) oleh Bhabinkamtibmas dan Polsek. Akhirnya korban membuat laporan polisi (LP) di Polres,” ucap AKBP Made.
Perselisihan antara kedua keluarga ini sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2024. Selama periode tersebut, mereka telah beberapa kali dimediasi oleh pengurus lingkungan tempat tinggal mereka. Upaya-upaya perdamaian telah dilakukan dengan saksian dari pihak RT dan RW yang bertugas di wilayah tersebut.
“Untuk perselisihan tersebut dimulai dari tahun 2024 ya informasinya. Dan sudah beberapa kali dilakukan mediasi disaksikan pihak RT dan RW,” ungkapnya.
Hingga saat ini, korban telah resmi membuat laporan polisi yang berkaitan dengan perusakan properti rumah yang dilakukan oleh terduga pelaku atau tetangganya. Laporan yang sedang diproses oleh kepolisian ini secara khusus membahas kerusakan pada properti milik korban.
“Untuk laporan kali ini yang kami proses mengenai perusakan properti rumah korban oleh terlapor,” tuturnya.
Pendekatan Korban dalam Menghadapi Kasus
Novita, seorang anak dari Suraji yang berusia 29 tahun, menceritakan kronologi kejadian yang dialami keluarganya. Ia menjelaskan bahwa tetangganya sering kali melakukan ulah di depan rumahnya. Pada hari Rabu, tanggal 15 Juli 2026, pagar rumahnya mengalami kerusakan akibat ditendang oleh tetangga tersebut.
Novita menegaskan bahwa kerusakan pagar tersebut merupakan kejadian yang baru terjadi. Pagar rumahnya rusak karena ditendang menggunakan kaki oleh tetangga yang menjadi terduga pelaku. Kejadian ini terjadi beberapa hari sebelum wartawan menemui korban di rumahnya pada hari Jumat, tanggal 17 Juli 2026.
“Itu (perusakan pagar) barusan yang tanggal 15 yang kemarin. Itu baru. (Pakai) kaki, ditendang,” kata Novita ditemui di rumahnya, Jumat (17/7).
Selain kasus perusakan pagar, Novita juga mengungkapkan bahwa keluarganya pernah mengalami teror dari tetangganya yang membawa golok saat perayaan Lebaran lalu. Saat itu, keluarganya sedang berkumpul di rumah dan tetangga tersebut datang membawa golok. Novita menyebutkan bahwa banyak saksi hidup yang menyaksikan kejadian tersebut, termasuk anggota keluarganya yang masih hidup.
“Sampai pas Lebaran aja pernah kita dibawain golok. Keluarga lagi pada kumpul di rumah, dibawain golok. Banyak saksi hidup, keluarga saya masih pada hidup. Sayangnya belum ada CCTV,” ucap Novita.
Novita juga menambahkan bahwa gangguan verbal dari tetangga tersebut hampir terjadi setiap hari. Meskipun belum ada kamera pengawas (CCTV) yang merekam kejadian-kejadian tersebut, keluarga Novita tetap berusaha menghadapi situasi ini dengan tenang sambil menunggu proses hukum berjalan.
“Kalau untuk verbal itu hampir setiap hari kalau verbal ya,” tambahnya.
