Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Ajak Warga Lokal Laporkan WNA Ganggu-Langgar Hukum

Imigrasi Bali Dorong Masyarakat Melaporkan WNA yang Mengganggu Ketertiban

Patroli Dharma Dewata Imigrasi Ajak Warga – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali secara resmi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi pergerakan warga negara asing yang berada di Pulau Dewata. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap kehadiran orang asing di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi yang disampaikan, pihak Imigrasi Bali telah berhasil menindak lebih dari 300 warga negara asing melalui program Patroli Dharma Dewata yang dimulai sejak pertengahan bulan April tahun ini.

Peran Aktif Masyarakat dalam Pengawasan

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menyampaikan pesan penting kepada publik melalui keterangannya pada Kamis, 16 Juli 2026. Ia menekankan bahwa setiap warga yang menemukan indikasi warga negara asing mengganggu ketertiban umum atau memiliki kemungkinan melanggar ketentuan hukum, dapat segera melaporkan hal tersebut ke kantor imigrasi terdekat.

“Jika menemukan WNA yang mengganggu ketertiban atau ada indikasi melanggar hukum, silakan laporkan kepada kantor imigrasi terdekat,” ujar Felucia Sengky Ratna.

Pendekatan partisipatif ini dinilai strategis karena melibatkan masyarakat lokal sebagai mitra pengawasan. Dengan demikian, proses deteksi dini terhadap pelanggaran keimigrasian dapat berjalan lebih efektif dan komprehensif.

Operasional Patroli Dharma Dewata

Dalam pelaksanaan Patroli Dharma Dewata, sebanyak 104 petugas dikerahkan untuk melakukan berbagai aktivitas pengawasan. Salah satu fokus utama adalah memberikan edukasi langsung kepada pelaku usaha serta pengelola akomodasi wisata mengenai kewajiban pelaporan keberadaan orang asing. Edukasi ini disampaikan melalui pemanfaatan Aplikasi Pelaporan Orang Asing atau yang dikenal dengan singkatan APOA.

Felucia menjelaskan bahwa keterlibatan aktif dari para pelaku usaha dalam menggunakan aplikasi APOA memiliki peran sangat krusial. Hal ini bertujuan untuk mendukung akurasi data yang tercatat dalam sistem pelaporan. Program ini sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat” yang menempatkan masyarakat sebagai bagian integral dari upaya menjaga kedaulatan dan ketenteraman lingkungan bersama.

“Ini sejalan dengan semangat ‘Imigrasi untuk Rakyat’, di mana kami hadir bersama masyarakat untuk menjaga kedaulatan dan ketenteraman lingkungan kita bersama,” sambung Felucia.

Kolaborasi dengan Timpora dan Instansi Terkait

Patroli Dharma Dewata dirancang dengan tujuan utama untuk mengawasi secara rutin serta mendeteksi dini potensi pelanggaran keimigrasian di Bali. Dalam pelaksanaannya, para petugas patroli bekerja sama erat dengan Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora, serta berbagai instansi penegak hukum yang terkait.

Felucia menyampaikan apresiasi tinggi terhadap dukungan yang diberikan oleh seluruh anggota Timpora di Bali. Menurutnya, kolaborasi dan pertukaran informasi yang intensif telah terbukti efektif dalam mengungkap berbagai kendala keimigrasian secara lebih cepat dan akurat.

“Saya sangat mengapresiasi dukungan dari seluruh anggota Timpora di Bali. Kolaborasi dan pertukaran informasi yang intensif terbukti efektif dalam mengungkap berbagai kendala keimigrasian secara lebih cepat dan akurat,” ucap Felucia.

Data dan Sistem Digital Terintegrasi

Para petugas Patroli Dharma Dewata juga dibekali dengan sistem data digital terintegrasi yang berfungsi untuk memvalidasi dokumen orang asing. Berdasarkan catatan resmi sejak 15 April lalu, total warga negara asing yang terjaring dalam patroli karena pelanggaran administrasi keimigrasian mencapai 342 orang. Angka ini mencakup orang asing dari 60 negara berbeda yang berada di Bali.

Dalam setiap operasi yang dilaksanakan, Felucia menekankan pentingnya seluruh personel bekerja secara profesional dan menghindari penyalahgunaan wewenang. Pengawasan harus dilakukan secara humanis, namun tetap tegas dan terukur sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Pendekatan ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara penegakan hukum dan pelayanan publik yang prima.

“Dalam setiap operasi, saya menekankan agar seluruh personel bekerja secara profesional dan menghindari penyalahgunaan wewenang. Lakukan pengawasan secara humanis, namun tetap tegas dan terukur sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” tegas Felucia.

Program Patroli Dharma Dewata terus berlanjut sebagai upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Pulau Dewata. Dengan melibatkan masyarakat lokal, memanfaatkan teknologi digital, serta memperkuat kolaborasi antarinstansi, Imigrasi Bali berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi warga negara asing maupun masyarakat lokal.