Warga Terusik gegara Content Creator Promosi Miras di Ruang Publik
Table of Contents
Verifikasi Satpol PP: Video Pijat dan Minuman Keras di Danau Sunter Hanya Konten Media Sosial
Warga Terusik gegara Content Creator Promosi – Kasus yang sempat menarik perhatian publik mengenai layanan pijat bergaya India yang diklaim menyajikan minuman keras di area Danau Sunter, Jakarta Utara, telah mendapatkan klarifikasi resmi. Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh petugas Satpol PP, fenomena tersebut ternyata tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lokasi tersebut. Informasi yang viral di platform digital dikategorikan sebagai konten semata, bukan praktik yang sedang berlangsung.
Awalnya, sebuah rekaman video menyebar luas di berbagai platform media sosial. Dalam cuplikan tersebut, terlihat seorang penyedia jasa sedang memberikan pijatan kepada pelanggan di atas tikar sederhana. Yang menarik perhatian adalah adanya penyajian minuman keras jenis kolesom yang ditawarkan setelah sesi pijatan selesai. Selain pijatan tubuh, layanan ini juga mencakup pembersihan area wajah pelanggan. Salah satu pelanggan terlihat merekam momen tersebut secara langsung.
Respons Cepat Satpol PP Jakarta Utara
Merespons viralnya video tersebut, Satpol PP Jakarta Utara segera melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Kasatpol PP Jakarta Utara, Budhy Novian, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait rekaman tersebut dan sedang melakukan pendalaman informasi di lapangan.
“Kita lagi telusuri. Kalau ada, kita akan halau dan imbau untuk tidak melakukan aktivitas sejenis atau lainnya yang kurang pas dilakukan di ruang publik,” kata Budhy kepada detikcom pada hari Jumat, 17 Juli 2026.
Budhy menjelaskan bahwa Satpol PP akan menerapkan pendekatan persuasif jika ditemukan aktivitas yang sesuai dengan deskripsi dalam video. Menurutnya, ruang publik memiliki fungsi yang seharusnya dimanfaatkan dengan tepat dan tidak untuk kegiatan yang dinilai tidak sesuai dengan tata tertib umum.
Selain melakukan investigasi, Satpol PP Jakarta Utara juga berencana meningkatkan frekuensi patroli di kawasan Danau Sunter serta ruang terbuka publik lainnya. Langkah ini bertujuan untuk mencegah kemunculan aktivitas serupa di masa mendatang.
Konfirmasi Akhir: Hanya Sebuah Konten
Verifikasi lebih lanjut dilakukan oleh Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok bersama Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara. Pada hari Jumat, 18 Juli 2026, petugas melakukan pengecekan langsung ke lokasi bersama pedagang, warga sekitar, dan tokoh masyarakat setempat.
Hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan tidak adanya aktivitas pijat maupun penyajian minuman keras sebagaimana yang digambarkan dalam video viral. Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok menyampaikan temuan ini melalui akun Instagram resmi mereka pada Sabtu, 18 Juli 2026.
“Petugas melakukan pengecekan dan klarifikasi kepada pedagang, warga, serta tokoh masyarakat di sekitar lokasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas jasa pijat maupun penyajian minuman keras sebagaimana yang diberitakan,” tulis Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok.
Penegasan ini disampaikan kembali oleh perwakilan Satpol PP yang menyatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial hanya merupakan konten dan tidak sesuai dengan realita di lapangan.
Sebagai penutup, Satpol PP mengimbau seluruh masyarakat dan para kreator konten untuk lebih bijak dalam menciptakan serta menyebarkan informasi melalui media sosial. Mereka mengajak semua pihak untuk memanfaatkan platform digital sebagai sarana edukasi, informasi, dan hiburan yang positif serta bertanggung jawab bagi masyarakat luas.
