Buka Lomba Asah Keterampilan PERIKHSA, Bamsoet Tekankan Integritas
Table of Contents
Buka Lomba Asah Keterampilan PERIKHSA: Bamsoet Tekankan Integritas dan Disiplin
Buka Lomba Asah Keterampilan PERIKHSA Bamsoet – Bambang Soesatyo, yang menjabat sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar serta Ketua MPR RI periode ke-15, secara resmi membuka Lomba Asah Keterampilan Senjata Api Beladiri yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri Indonesia (PERIKHSA). Dalam sambutannya, Bamsoet menegaskan bahwa Buka Lomba Asah Keterampilan PERIKHSA edisi kelima tahun 2026 ini bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan momentum penting untuk memperkuat nilai-nilai integritas di kalangan pemegang izin senjata api. Acara yang berlangsung di kawasan Adisutjipto Shooting Range, Daerah Istimewa Yogyakarta, ini juga menjadi kesempatan untuk pengukuhan pengurus baru PERIKHSA di tiga provinsi, yaitu Jawa Tengah, Banten, dan Jambi.
Nilai Integritas sebagai Fondasi Kepemilikan Senjata Api
Menurut Bamsoet, kepemilikan izin khusus senjata api untuk keperluan bela diri tidak boleh dipandang sebagai hak mutlak, melainkan harus disertai dengan peningkatan kompetensi secara berkelanjutan. Ia menekankan bahwa kedisiplinan, integritas, serta kepatuhan terhadap hukum merupakan pilar-pilar penting yang harus selalu dijaga oleh setiap pemegang izin. Di era saat ini, di mana masyarakat semakin memperhatikan aspek keamanan pribadi, kemampuan menggunakan senjata api dengan benar telah menjadi kebutuhan yang harus dibangun melalui latihan yang terukur dan berlandaskan etika.
Ajang Lomba Asah Keterampilan PERIKHSA tidak hanya menguji ketepatan mengenai sasaran. Di balik setiap tembakan terdapat pelajaran tentang disiplin, konsentrasi, kesabaran, tanggung jawab, dan pengendalian diri. Seorang pemegang izin senjata api bela diri yang baik harus memahami bahwa keselamatan merupakan prioritas utama, sedangkan etika menjadi fondasi dalam setiap penggunaan senjata api. Jadi, jangan mentang-mentang punya senjata api lalu merasa jagoan. Itu haram hukumnya.
Bamsoet menjelaskan bahwa penyelenggaraan kompetisi ini memiliki makna strategis karena menjadi bagian dari pembinaan berkelanjutan terhadap para anggota yang telah memperoleh izin khusus kepemilikan senjata api sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di berbagai negara, organisasi olahraga menembak dan komunitas pemilik senjata legal secara rutin menyelenggarakan pelatihan kemampuan menembak, simulasi penanganan kondisi darurat, hingga evaluasi standar keselamatan. Pendekatan tersebut terbukti mampu memperkuat budaya keselamatan sekaligus meminimalkan risiko kesalahan penggunaan senjata api.
Olahraga menembak, menurut Bamsoet, mengajarkan bahwa tangan yang tenang lahir dari pikiran yang jernih, sedangkan keputusan yang tepat lahir dari kemampuan mengendalikan diri. Nilai-nilai tersebut harus terus dibawa dalam kehidupan sehari-hari sehingga setiap anggota PERIKHSA mampu menjadi teladan dalam memegang, membawa, maupun menggunakan senjata api secara bertanggung jawab. Perkembangan teknologi peralatan menembak serta dinamika ancaman keamanan menuntut peningkatan kompetensi yang dilakukan secara konsisten.
International Shooting Sport Federation (ISSF) terus memperbarui standar keselamatan, teknik, hingga prosedur penanganan senjata api agar sejalan dengan perkembangan teknologi. Oleh karena itu, Bamsoet menilai pembinaan anggota PERIKHSA tidak boleh berhenti pada proses memperoleh izin kepemilikan senjata api bela diri, melainkan harus berkembang menjadi proses pembelajaran yang mengedepankan profesionalisme dan kepatuhan terhadap aturan. Buka Lomba Asah Keterampilan PERIKHSA menjadi salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut.
Kemampuan menembak tidak diukur dari seberapa sering seseorang memegang senjata api, melainkan dari seberapa disiplin ia mematuhi prosedur keselamatan. Semakin tinggi kemampuan seseorang, semakin besar pula tanggung jawab moral dan hukum yang melekat pada dirinya.
Pelantikan Pengurus PERIKHSA Jawa Tengah, Banten, dan Jambi merupakan langkah penting dalam memperluas pembinaan organisasi hingga ke daerah. Kehadiran kepengurusan baru diharapkan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, TNI, Perbakin, serta berbagai institusi terkait dalam membangun budaya kepemilikan senjata api yang aman, tertib, dan sesuai regulasi. Dengan jaringan organisasi yang semakin kuat, PERIKHSA dapat meningkatkan kualitas pendidikan, sertifikasi, latihan berkala, serta pengawasan internal terhadap anggotanya.
PERIKHSA akan terus menjadi organisasi yang mengedepankan profesionalisme, keselamatan, kepatuhan terhadap hukum, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Senjata api bukan simbol kekuatan, melainkan amanah yang harus dijaga dengan integritas, kedisiplinan, dan rasa tanggung jawab yang tinggi demi keselamatan diri sendiri maupun masyarakat, pungkas Bamsoet.
