Warga Diteror Tetangga hingga Pintu Rusak Sempat Dimediasi Sejak 2024

Investigasi Kasus Perusakan Properti di Pancoran Mas: Konflik Tetangga yang Berkepanjangan

ceritaberkat.com – Polisi kini tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan kasus perusakan rumah yang dialami seorang warga di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, konflik ini telah berlangsung cukup lama dan melibatkan berbagai pihak dalam upaya penyelesaian. Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka, mengonfirmasi bahwa kedua belah pihak yang berselisih pernah menjalani proses mediasi sebelumnya.

Menurut AKBP Made, proses mediasi awal telah dilakukan oleh Bhabinkamtibmas serta Polsek setempat. Namun, setelah upaya-upaya tersebut belum memberikan hasil optimal, korban akhirnya memutuskan untuk membuat laporan polisi resmi di Polres. Langkah ini diambil setelah konflik yang berlangsung sejak tahun 2024 semakin memanas dan berdampak pada properti rumah korban.

“Sudah pernah (dimediasi) oleh Bhabinkamtibmas dan Polsek. Akhirnya korban membuat laporan polisi (LP) di Polres,” ujar AKBP Made saat dihubungi wartawan, Minggu (19/7/2026).

Sejarah Konflik dan Proses Mediasi

Perselisihan antara kedua keluarga ini bermula sejak tahun 2024. Selama periode tersebut, berbagai pihak dari lingkungan setempat telah berupaya menengahi konflik. Pengurus lingkungan, termasuk RT dan RW, telah menjadi saksi dalam beberapa kali proses mediasi yang dilakukan.

“Untuk perselisihan tersebut dimulai dari tahun 2024 ya informasinya. Dan sudah beberapa kali dilakukan mediasi disaksikan pihak RT dan RW,” ungkapnya.

Saat ini, korban telah resmi membuat laporan polisi yang berkaitan dengan perusakan properti rumah. Laporan tersebut secara spesifik membahas kerusakan yang disebabkan oleh tetangga yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Polisi sedang memproses laporan tersebut dengan serius untuk memastikan keadilan bagi korban.

“Untuk laporan kali ini yang kami proses mengenai perusakan properti rumah korban oleh terlapor,” tuturnya.

Penyebab Konflik dan Langkah Polisi

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, menjelaskan bahwa akar permasalahan terletak pada interaksi sehari-hari antara kedua keluarga yang rumahnya berdekatan. Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa korban diduga mengucapkan kata-kata kasar serta menyetel musik dengan volume yang cukup keras. Hal ini memicu respons dari tetangga yang merasa terganggu.

“Informasinya kata-kata kasar dan setel musik karena saling berdekatan rumahnya,” ujar AKP Hendra saat dihubungi.

Sebagai bagian dari proses investigasi, polisi telah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara. Lima orang saksi telah diperiksa keterangannya untuk memperkuat bukti-bukti yang ada. Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.

“Langkah yang sudah dilakukan Sat Reskrim Polres Metro Depok, yaitu melakukan pengecekan TKP. Sudah memeriksa 5 orang saksi,” ujarnya.

Polisi juga telah mengirimkan surat panggilan resmi kepada terduga pelaku. Tetangga korban dijadwalkan untuk dipanggil pada hari Senin, tanggal 20 Juli 2026. Jadwal ini memberikan waktu bagi kedua belah pihak untuk mempersiapkan diri sebelum proses penyelidikan lebih lanjut.

“Sudah mengirimkan surat panggilan untuk terlapor, jadwal hari Senin tanggal 20 Juli 2026,” ungkapnya.

Saksi Mata dan Dampak Konflik

Novita (29), anak dari Suraji, menjadi salah satu korban yang merasakan langsung dampak konflik ini. Ia menceritakan bahwa tetangganya sering kali berulah di depan rumahnya. Pada hari Rabu, tanggal 15 Juli, pagar rumahnya mengalami kerusakan akibat ditendang oleh tetangga tersebut. Kerusakan ini merupakan bagian dari rangkaian peristiwa yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

“Itu (perusakan pagar) barusan yang tanggal 15 yang kemarin. Itu baru. (Pakai) kaki, ditendang,” kata Novita ditemui di rumahnya, Jumat (17/7).

Novita juga mengungkapkan bahwa keluarganya pernah mengalami teror dari tetangga yang membawa golok saat perayaan Lebaran tahun lalu. Kejadian tersebut terjadi ketika keluarga sedang berkumpul di rumah. Meskipun ada banyak saksi hidup yang menyaksikan peristiwa tersebut, Novita menyesalkan belum adanya CCTV yang dapat merekam kejadian-kejadian penting.

“Sampai pas Lebaran aja pernah kita dibawain golok. Keluarga lagi pada kumpul di rumah, dibawain golok. Banyak saksi hidup, keluarga saya masih pada hidup. Sayangnya belum ada CCTV,” katanya.

Konflik verbal juga menjadi bagian dari masalah yang dihadapi keluarga Novita. Menurut pengakuannya, gangguan verbal terjadi hampir setiap hari. Hal ini menambah beban psikologis yang dirasakan oleh seluruh anggota keluarga. Mereka berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat memberikan kepastian dan penyelesaian yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

“Kalau untuk verbal itu hampir setiap hari kalau verbal ya,” tambahnya.