Mamuju Tengah Usulkan Lahan Baru Sekolah Rakyat
Table of Contents
Usulan Lahan Alternatif untuk Sekolah Rakyat dari Mamuju Tengah Diterima Kementerian Sosial
Ceritaberkat.com – Kementerian Sosial memberikan tanggapan positif terhadap inisiatif Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah yang berada di provinsi Sulawesi Barat. Inisiatif ini berkaitan dengan relokasi pembangunan Sekolah Rakyat yang sebelumnya direncanakan di lokasi lain. Alasan utama pengajuan perubahan lokasi ini adalah tingginya biaya yang diperlukan untuk pematangan lahan di tempat semula. Proses pengerjaan di lokasi awal dinilai membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, sehingga alternatif baru menjadi pilihan yang lebih efisien.
Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, menekankan bahwa kelengkapan dokumen administrasi menjadi kunci percepatan proses selanjutnya. Salah satu persyaratan terpenting adalah sertifikasi lahan yang harus segera diselesaikan. Setelah dokumen-dokumen tersebut lengkap, Kementerian Pekerjaan Umum dapat segera melaksanakan survei lanjutan untuk memastikan kelayakan lokasi baru.
“Kalau seluruh persyaratan sudah lengkap, segera disampaikan agar prosesnya bisa segera berjalan. Ini merupakan program prioritas Presiden, sehingga administrasinya harus dipercepat,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Kamis, 23 Juli 2026.
Pertemuan audiensi berlangsung di Kantor Kementerian Sosial pada Rabu, 22 Juli 2026. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras hadir bersama Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mamuju Tengah, Yasser Ramli. Selain itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Paniai, Sem Nawipa, serta Verifikator SIKS-NG Kabupaten Paniai, Gerson Nawipa, juga turut serta dalam diskusi tersebut.
Bupati Arsal Aras memaparkan bahwa lokasi pengganti yang diusulkan terletak di Desa Mahahe, Kecamatan Tobadak. Luas lahan yang ditawarkan mencapai sekitar delapan hektare dengan kondisi satu hamparan kawasan yang utuh. Lahan ini merupakan aset milik pemerintah daerah yang saat ini sedang menjalani proses sertifikasi di Badan Pertanahan Nasional atau BPN.
Menurut penjelasan Bupati, lahan tersebut awalnya merupakan hasil tukar guling antara Pemerintah Desa Mahahe dengan sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit. Melalui kesepakatan yang telah dicapai, perusahaan tersebut mengembalikan lahan kepada desa. Selanjutnya, desa menyerahkan lahan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah untuk dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.
“Perusahaan sudah mengembalikan lahan kepada desa dan desa telah menyerahkan kepada pemerintah daerah. Saat ini proses sertifikasi sedang berjalan di BPN dan kami berharap prosesnya dapat dipercepat,” jelasnya.
Dokumen resmi yang diserahkan oleh pemerintah daerah menunjukkan bahwa lokasi baru memenuhi ketentuan minimal luas lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat, yaitu lebih dari lima hektare dalam satu kawasan. Selain itu, lokasi tersebut juga telah didukung oleh akses jalan yang memadai, jaringan listrik, serta sumber air yang tersedia. Semua faktor ini dinilai layak untuk pembangunan sarana pendidikan.
Usulan Tambahan dari Kabupaten Paniai
Selain usulan terkait Sekolah Rakyat, perwakilan Pemerintah Kabupaten Paniai juga menyampaikan sejumlah masukan penting. Masukan tersebut mencakup Program Keluarga Harapan atau PKH, Program Sembako atau BPNT, serta pemutakhiran data penerima bantuan sosial. Pemerintah daerah menyebutkan bahwa masih terdapat masyarakat yang membutuhkan bantuan namun belum tercakup dalam data resmi. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan data berdasarkan hasil verifikasi lapangan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Paniai, Sem Nawipa, menjelaskan bahwa kondisi geografis menjadi salah satu tantangan utama dalam proses pendataan masyarakat. Kabupaten Paniai merupakan kabupaten tertua dengan 24 distrik dan 216 desa. Masih banyak masyarakat yang layak menerima bantuan sosial, sehingga data yang telah diverifikasi diharapkan dapat menjadi bahan pemutakhiran agar bantuan semakin tepat sasaran.
“Kabupaten Paniai merupakan kabupaten tertua dengan 24 distrik dan 216 desa. Masih banyak masyarakat yang layak menerima bantuan sosial, sehingga kami berharap data yang telah kami verifikasi dapat menjadi bahan pemutakhiran agar bantuan semakin tepat sasaran,” kata Sem.
Selain pemutakhiran data, Pemerintah Kabupaten Paniai juga mengajukan dukungan untuk pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu. Menurut Sem, keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat kebutuhan tersebut belum dapat dipenuhi secara optimal. APBD maupun dana Otonomi Khusus yang dimiliki belum mampu menjangkau seluruh kebutuhan rumah layak huni masyarakat. Karena itu, mereka membawa proposal dan berharap ada dukungan dari pemerintah pusat.
“APBD maupun dana Otonomi Khusus yang kami miliki belum mampu menjangkau seluruh kebutuhan rumah layak huni masyarakat. Karena itu kami membawa proposal dan berharap ada dukungan dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Agus menjelaskan bahwa usulan pembangunan rumah layak huni saat ini menjadi kewenangan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman atau PKP. Oleh karena itu, pemerintah daerah dapat menyampaikan proposal kepada kementerian tersebut. Sementara untuk usulan terkait PKH, Program Sembako, maupun PBI-JK, seluruh data diminta disampaikan melalui mekanisme pemutakhiran DTSEN agar dapat diverifikasi oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial.
Berdasarkan DTSEN Triwulan II Tahun 2026, Kabupaten Paniai memiliki 32.155 keluarga atau 131.436 individu. Dari jumlah tersebut terdapat 1.326 KPM PKH, 13.461 KPM Program Sembako, serta 76.918 penerima PBI-JK.
“Silakan seluruh usulan data disampaikan melalui mekanisme yang berlaku agar dapat diverifikasi. Dengan data yang semakin akurat, penyaluran bantuan sosial akan semakin tepat sasaran,” pungkas Agus.
