Transmedia Dukung Pemerintah Terkait Royalti Karya Jurnalistik
Table of Contents
Transmedia Menunjukkan Dukungan Penuh Terhadap Kebijakan Royalti Karya Jurnalistik
Ceritaberkat.com – Chairul Tanjung, selaku Ketua CT Corp dan pemilik perusahaan media Transmedia, telah melakukan pertemuan resmi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas. Dalam pertemuan tersebut, CT menyampaikan dukungan kuat terhadap rencana pemerintah yang bertujuan memberikan royalti bagi karya jurnalistik. Langkah ini akan diatur melalui Rancangan Undang-Undang Hak Cipta yang sedang dalam proses penyusunan.
Pertemuan di Kantor Kemenkum
Kegiatan pertemuan antara CT dengan Menkum berlangsung pada hari Selasa, tanggal 21 Juli 2026, di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dalam pertemuan ini, Chairul Tanjung didampingi oleh para pemimpin redaksi dari tiga media besar, yaitu CNN Indonesia, CNBC Indonesia, dan detikcom. Kehadiran para pemimpin redaksi ini menunjukkan bahwa isu royalti jurnalistik menjadi perhatian bersama di industri media nasional.
CT mengungkapkan rasa senang terhadap inisiatif pemerintah dalam menerbitkan Undang-Undang Hak Cipta Karya Jurnalistik. Menurutnya, regulasi ini akan memberikan manfaat signifikan bagi hubungan antara media dengan platform digital yang semakin berkembang pesat.
“Tentu kita menyambut baik inisiatif dengan diterbitkannya Undang-Undang Hak Cipta Karya Jurnalistik. Tentu ini sangat membantu kita dalam hubungan kita dengan digital platform yang ada,” kata CT, sebagaimana dilansir oleh CNN Indonesia.
Respons Menteri Hukum
Menteri Supratman menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan pandangan yang diberikan oleh CT. Ia menjelaskan bahwa masukan dari Chairul Tanjung akan menjadi pertimbangan penting dalam pembentukan regulasi bersama dengan tim dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
“Saya berterima kasih karena Pak Chairul Tanjung dari Transmedia bisa hadir untuk kita minta pandangan dari beliau terkait dengan pembahasan nanti Undang-Undang Hak Cipta, di mana karya jurnalistik nanti akan masuk dalam rezim hak cipta,” ucap Supratman.
Menurut penjelasan Menkum, melalui undang-undang yang akan diterbitkan, industri media khususnya karya jurnalistik diharapkan dapat memperoleh manfaat ekonomi yang lebih optimal. Hal ini akan terwujud melalui kompensasi yang diberikan oleh platform digital kepada para pelaku media.
“Dan masukan dari Pak CT tadi tentu ini menjadi bagian yang akan kami pertimbangkan dalam pembentukan regulasi bersama teman-teman dari Dirjen KI, nanti akan kita bahas bersama-sama,” ujar Supratman.
Menteri Hukum juga menekankan bahwa tujuan utama dari regulasi ini adalah memberikan perlindungan maksimal kepada media dan jurnalis. Ia menjelaskan bahwa meskipun dunia jurnalistik merupakan bagian dari bisnis, namun perlindungan terhadap karya-karya kreatif sangat diperlukan.
“Intinya sekali lagi, kita memberi perlindungan maksimum kepada media kita dan juga kepada jurnalis, karena ini kan sifatnya bisnis tentu. Nah, kami memberi proteksi,” sambungnya.
Konteks Internasional dan Perkembangan Terkini
Sebelum pertemuan dengan CT, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah menegaskan komitmen Indonesia dalam mendorong perbaikan tata kelola royalti bagi industri musik dan karya jurnalistik. Komitmen ini disampaikan dalam Sidang Majelis Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) yang diselenggarakan di Jenewa, Swiss, pada hari Minggu, tanggal 6 Juli 2026.
Dalam Dialog Tingkat Menteri WIPO, Supratman menyampaikan bahwa pihaknya terus mengawal proposal perbaikan tata kelola royalti yang telah dibahas sejak Sidang SCCR pada Desember 2025. Proposal ini mencakup berbagai aspek penting terkait perlindungan hak cipta di era digital.
Indonesia juga membahas isu karya jurnalistik dalam forum internasional, termasuk mekanisme kompensasi yang adil bagi media di tengah perkembangan pesat kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Penggunaan konten berita oleh platform digital dan teknologi AI semakin meningkat, sehingga pembahasan remunerasi karya jurnalistik menjadi semakin krusial.
Supratman juga menyampaikan bahwa Indonesia menyambut baik proses konsultasi yang tengah berlangsung di UNESCO atas rancangan Guidance on Fair Compensation for News. Regulasi internasional ini dipandang bersifat komplementer dan saling memperkuat dengan dialog berbasis hak cipta yang didorong Indonesia di WIPO.
“Indonesia juga menyambut baik proses konsultasi yang tengah berlangsung di UNESCO atas rancangan Guidance on Fair Compensation for News, yang kami pandang bersifat komplementer dan saling memperkuat dengan dialog berbasis hak cipta yang kami dorong di WIPO,” katanya.
