PAM Jaya Tutup Filling Station dan Master Meter Ilegal untuk Tekan NRW
Table of Contents
PAM Jaya Tutup Filling Station dan Master Meter Ilegal untuk Tekan NRW
Ceritaberkat.com – PAM Jaya Tutup Filling Station dan master meter ilegal sebagai langkah strategis dalam upaya menekan angka Non-Revenue Water (NRW) yang masih tinggi. Perusahaan penyedia air minum ini secara bertahap menutup seluruh fasilitas filling station yang sebelumnya dikelola oleh pihak ketiga. Selain itu, penertiban master meter yang beroperasi secara ilegal juga menjadi fokus utama dalam program penekanan kehilangan air. Langkah-langkah komprehensif ini diharapkan mampu menurunkan selisih pencatatan air yang saat ini berkisar antara 44 hingga 45 persen di wilayah Jakarta.
Transformasi Sistem Filling Station
Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, menjelaskan bahwa kebijakan PAM Jaya Tutup Filling Station ini merupakan perubahan fundamental dari sistem pengelolaan sebelumnya. Selama bertahun-tahun, fasilitas pengisian air tersebut dikelola oleh koperasi dan mitra perusahaan, kemudian dijual kepada masyarakat umum melalui mobil tangki. Namun, kini seluruhnya telah ditutup dan dialihkan fungsinya hanya untuk keperluan darurat semata. Pengelolaan langsung oleh PAM Jaya menjadi kunci agar layanan tetap optimal dan terkontrol saat dibutuhkan.
“Filling station kita, itu hanya buat layanan ketika ada emergensi, dan dikelola oleh PAM, tidak lagi dikelola oleh koperasi atau siapa pun,” ujar Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin dalam kunjungan ke fasilitas PAM Jaya, Selasa (21/7/2026).
Penertiban Master Meter Ilegal di Jakarta
Selain fokus pada filling station, PAM Jaya juga melakukan penertiban masif terhadap master meter ilegal yang tersebar di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Sebelumnya, meteran-metar tersebut dikelola oleh mitra-mitra perusahaan dengan sistem yang kurang termonitor. Dari berbagai titik yang telah ditertibkan, masih tersisa tiga lokasi yang dinilai menjadi tantangan berat dan memerlukan penanganan khusus untuk diselesaikan sepenuhnya. Penertiban ini merupakan bagian dari strategi PAM Jaya Tutup Filling Station dan master meter secara menyeluruh.
Arief Nasrudin juga mengungkap bahwa perusahaan mengalami kehilangan komersial (commercial losses) sebesar sekitar 20 persen dari total NRW yang mencapai 45 persen. Penambahan sebanyak 3.000 sambungan baru yang telah dilakukan seharusnya secara matematis mampu menurunkan angka NRW. Namun, realisasi saat ini masih bertahan di angka 44 persen. Hal ini disebabkan karena survei ulang belum dilakukan sejak tahun 2024 akibat biaya yang cukup besar untuk dilakukan secara komprehensif.
“Saya belum bisa justify dengan kondisi, karena survei ulang belum dilakukan lagi sejak 2024 disebabkan biayanya yang mahal,” ungkap Arief.
Klasifikasi dan Faktor NRW
Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2007 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Sistem Air Minum, NRW terbagi menjadi tiga kategori utama. Kategori pertama adalah konsumsi resmi tak berekening yang mencakup penggunaan air untuk mobil tangki, program Kartu Air Sehat (KAS), flushing jaringan, serta perbaikan kebocoran. Kategori kedua meliputi kehilangan komersial yang terdiri dari sambungan ilegal, pencurian air, ketidakakuratan meter pelanggan, kesalahan pembacaan meter, hingga kesalahan billing. Kategori ketiga adalah kehilangan fisik yang mencakup kebocoran pipa transmisi, kebocoran pipa distribusi, serta air yang tersimpan pada pipa dan reservoir jaringan.
Arief menambahkan bahwa pola konsumsi musiman turut mempengaruhi tingkat NRW secara signifikan. Periode Ramadan, Lebaran, dan tahun baru menjadi waktu ketika NRW cenderung meningkat pada semester pertama sebelum kembali menurun di akhir tahun. Untuk menekan NRW lebih jauh lagi, PAM Jaya berencana mengganti sekitar 13.000 pipa di seluruh wilayah DKI Jakarta. Estimasi kebutuhan dana untuk proyek ini mencapai Rp 22,8 triliun. Rencana strategis tersebut akan melalui tahap market sounding pada bulan Desember mendatang sebagai langkah persiapan implementasi yang lebih terukur dan transparan.
