Topics Covered: MA Usul Tambah Anggaran Rp 10,3 T, buat Perbaiki Rumah Hakim hingga Pengadilan

MA Usul Tambah Anggaran Rp 10,3 T, Buat Perbaiki Rumah Hakim hingga Pengadilan

Topics Covered –

Mahkamah Agung (MA) kembali mengajukan usulan penambahan dana sebesar Rp 10,303 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Usulan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan MA dalam mendorong perbaikan fasilitas di berbagai tingkatan sistem peradilan, termasuk rehabilitasi rumah dinas hakim dan pembangunan gedung pengadilan. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris MA, Sugiyanto, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Sugiyanto menjelaskan bahwa pagu anggaran MA untuk 2027 mencapai Rp 16,9 triliun. Namun, jumlah tersebut dinilai masih kurang memadai untuk menangani berbagai proyek yang diperlukan. “Berdasarkan hasil perhitungan kebutuhan anggaran tahun 2027, Mahkamah Agung masih memerlukan tambahan dana sebesar Rp 10,303 triliun,” katanya. Perluasan anggaran ini diharapkan bisa mengakselerasi program modernisasi, baik dalam infrastruktur fisik maupun layanan hukum.

Target Peningkatan Infrastruktur Peradilan

Salah satu prioritas dalam usulan anggaran tambahan mencakup pembangunan serta pemeliharaan gedung pengadilan, sekaligus perbaikan kondisi rumah dinas para hakim. Menurut Sugiyanto, anggaran sebesar Rp 5,280 triliun diperlukan untuk proyek ini. Dengan dana tersebut, diharapkan dapat diwujudkan perbaikan berbagai fasilitas, seperti peralatan teknologi informasi, kendaraan operasional, dan peningkatan sistem infrastruktur yang mendukung efisiensi dalam proses peradilan.

“Belanja modal sebesar Rp 5,280 triliun yang diperlukan untuk pembangunan dan rehabilitasi gedung pengadilan, pembangunan rumah dinas hakim, pengadaan sarana dan prasarana teknologi informasi, kendaraan operasional, serta pemenuhan berbagai kebutuhan infrastruktur peradilan guna mendukung pelayanan hukum yang lebih efektif dan modern,” ujarnya.

Peningkatan dana tersebut juga dianggap penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Selain itu, dana tambahan diharapkan bisa menangani kebutuhan jangka panjang, seperti penggantian peralatan kantor, pemeliharaan gedung, dan pengembangan sistem digital dalam proses pengadilan. Sugiyanto menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih nyaman dan profesional bagi para hakim serta staf di seluruh jajaran MA.

Dalam rangka memastikan ketersediaan dana, MA terus berupaya melakukan evaluasi kebutuhan anggaran secara berkala. Peningkatan anggaran sebesar Rp 10,3 triliun diperkirakan bisa membantu menutupi kekurangan yang ada, terutama dalam pengembangan fasilitas yang terbilang usang. Dengan adanya dana tambahan, proses pengadilan diharapkan lebih cepat, akurat, dan mampu memberikan keadilan yang lebih mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Selain usulan dari MA, Komisi Yudisial (KY) juga mengajukan permintaan anggaran tambahan sebesar Rp 272,4 miliar untuk tahun 2027. Ky mengusulkan peningkatan dana tersebut untuk menutupi kebutuhan operasional serta kegiatan pegawai di berbagai lembaga yudisial. Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KY, Arie Sudihar, dalam RDP yang sama.

“Sesuai dengan surat bersama KY tahun 2027, surat bersama pagu indikatif KY pada tahun 2027 mendapatkan Rp 148,5 miliar, yang hanya sebesar 35,2% dari ranwal yang diajukan KY,” kata Arie Sudihar.

Arie menambahkan bahwa dana tambahan sebesar Rp 272,4 miliar diusulkan agar KY dapat menyelesaikan berbagai proyek yang telah direncanakan, seperti pembangunan fasilitas pendukung kegiatan pengawasan dan pemeriksaan perkara. Dengan anggaran yang lebih besar, KY berharap bisa meningkatkan kapasitas pengawasan terhadap proses hukum, khususnya dalam memastikan keadilan yang transparan dan akuntabel.

Kebutuhan anggaran tambahan dari MA dan KY mencerminkan perhatian pemerintah terhadap peningkatan kinerja sistem peradilan. Angka Rp 10,3 triliun yang diajukan MA menjadi fokus utama, karena dianggap lebih besar dari permintaan KY. Namun, kedua lembaga yudisial sepakat bahwa peningkatan dana merupakan langkah penting untuk mendukung modernisasi dan efisiensi proses pengadilan.

Rapat dengar pendapat yang dihadiri oleh perwakilan MA dan KY ini juga menjadi momentum untuk memastikan koordinasi antara lembaga yudisial dan legislatif. Dengan usulan anggaran yang lebih besar, diharapkan dapat menciptakan peningkatan kualitas layanan hukum, serta mengurangi beban para hakim dalam menyelesaikan berbagai kasus yang menggunung.

Sugiyanto menyebut bahwa anggaran tambahan juga penting untuk menutupi defisit pembangunan yang terjadi di berbagai wilayah. Di beberapa daerah, kondisi gedung pengadilan masih memprihatinkan, sehingga perlu peningkatan investasi. “Dengan dana yang lebih besar, MA bisa mempercepat proyek pembangunan di daerah-daerah yang masih memerlukan perhatian khusus,” ujarnya.

Selain itu, anggaran tambahan diharapkan bisa menjamin stabilitas operasional seluruh jajaran MA, terutama dalam menghadapi tuntutan publik terhadap keadilan yang lebih cepat dan akurat. Dengan sistem teknologi informasi yang lebih canggih, proses pemeriksaan perkara bisa diminimalkan waktu tunggu, sehingga meningkatkan kepuasan masyarakat.

Peningkatan dana ini juga menjadi refleksi dari kebutuhan peningkatan kapasitas pemerintahan yudisial. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak lembaga peradilan mengalami tekanan akibat beban kerja yang meningkat. Oleh karena itu, anggaran yang lebih besar dianggap sebagai solusi untuk menangani tantangan tersebut.

Sugiyanto menegaskan bahwa peningkatan dana ini tidak hanya untuk kebutuhan fisik, tetapi juga untuk memperkuat kapasitas SDM di lingkungan MA. “Kita juga perlu menambah dana untuk pelatihan dan pengembangan kompetensi para hakim, agar mereka bisa menyesuaikan dengan tuntutan zaman,” ujarnya.

Dengan usulan anggaran tambahan sebesar Rp 10,3 triliun, MA berharap bisa mencapai target