Berita

Tegas Tangani Karhutla, Polres OKU Timur Ringkus 6 Tersangka di Agustus 2026

Foto : John Anderson - ceritaberkat.com
Daftar Isi
  1. Enam Tersangka Karhutla Diringkus di OKU Timur, Polda Sumsel Perketat Penegakan Hukum di Musim Kemarau
  2. Related Reading
  3. Frequently Asked Questions

Enam Tersangka Karhutla Diringkus di OKU Timur, Polda Sumsel Perketat Penegakan Hukum di Musim Kemarau

Ceritaberkat.com – Asap tipis masih membubung dari beberapa titik lahan gambut di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, ketika aparat kepolisian kembali menunjukkan ketegasan dalam menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan. Pada akhir Agustus 2026, Polres OKU Timur di bawah komando AKBP Lalu Hedwin Hanggara mengumumkan penangkapan enam tersangka yang diduga terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama satu bulan penuh. Langkah ini menjadi bagian dari respons cepat terhadap meningkatnya laporan warga mengenai aktivitas pembakaran di kawasan rawan kebakaran.

Penangkapan di Martapura: Tiga Tersangka Tertangkap Tangan

Salah satu pengungkapan paling menonjol terjadi di Kecamatan Martapura. Tiga warga Desa Sukomulyo—berinisial S (33 tahun), AA (25 tahun), dan AF (24 tahun)—dibekuk saat sedang membakar semak belukar di tepi Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Keromongan, Kecamatan Martapura. Luas lahan yang terbakar mencapai 1.000 meter persegi atau setara 0,1 hektare. Petugas yang tiba di lokasi menyita sejumlah barang bukti, antara lain mesin pemotong kayu, tangki semprot, parang, bahan bakar jenis pertalite, serta korek api gas.

Ketiganya mengaku melakukan pembakaran atas perintah pemilik lahan. Semak belukar yang telah dibersihkan sebelumnya kemudian dinyalakan menggunakan korek api gas. Informasi awal yang memicu operasi penangkapan ini berasal dari laporan masyarakat yang langsung diteruskan ke Unit Pidsus Satreskrim Polres OKU Timur.

“Pengungkapan terbaru ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas pembakaran lahan. Anggota Unit Pidsus langsung bergerak ke TKP di pinggir Jalan Lintas Sumatera danapati ketiga tersangka berada di lokasi lahan seluas 0,1 hektare yang telah terbakar,” ujar AKBP Lalu Hedwin.

Tiga Tersangka Lain dari Kawasan PT Musi Hutan Persada

Sebelum operasi di Martapura, Satreskrim Polres OKU Timur telah lebih dulu mengamankan tiga tersangka karhutla lainnya. Mereka adalah Yosef Aditya Putra (19 tahun), Johan Sandra (38 tahun), dan Oxtra Birianda (27 tahun). Ketiganya diringkus setelah membakar area lahan di kawasan PT Musi Hutan Persada (MHP), Desa Banu Ayu, Kecamatan BP Peliung. Penindakan ini menegaskan bahwa aparat tidak hanya menindak pembakaran di lahan milik perorangan, tetapi juga di area yang berkaitan dengan konsesi perusahaan kehutanan.

Rilis Resmi dan Pernyataan Kapolres

AKBP Lalu Hedwin Hanggara memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Mapolres OKU Timur pada Kamis, 27 Agustus 2026. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan komitmen institusinya untuk tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan lingkungan.

“Total 6 orang yang kami amankan sebagai tersangka kasus karhutla pada bulan Agustus ini,” tegas AKBP Lalu Hedwin.

Ia juga menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh warga agar tidak lagi membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, mengingat konsekuensi hukum yang kini diterapkan secara konsisten.

Mitigasi Lintas Sektor: Patroli, Pemadaman, dan Doa

Penegakan hukum yang dilakukan Polres OKU Timur berjalan seiring dengan langkah-langkah mitigasi yang diinstruksikan Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Sandi Nugroho. Di lapangan, kepolisian tidak bekerja sendiri. Kolaborasi lintas sektoral bersama Forkopimda, pemerintah kabupaten, BPBD, TNI, serta kelompok peduli api telah diaktifkan untuk menekan risiko bencana asap.

Beberapa bentuk kerja sama yang dijalankan meliputi patroli bersama di 116 titik rawan kebakaran, aksi pemadaman langsung di lapangan gambut yang mulai mengering, hingga pelaksanaan Salat Istisqa sebagai upaya spiritual memohon hujan. Kombinasi pendekatan hukum, teknis, dan sosial ini dirancang agar wilayah OKU Timur tidak kembali dilanda kabut tebal seperti yang terjadi pada musim kemarau sebelumnya.

“Upaya pencegahan karhutla ini tidak bisa kami lakukan sendiri. Diperlukan sinergi kuat antara kepolisian, TNI, Forkopimda, Pemkab, BPBD, hingga seluruh lapisan masyarakat dan kelompok peduli api agar bumi OKU Timur tetap terlindungi,” tutur AKBP Lalu Hedwin.

Konteks dan Implikasi

Agustus merupakan puncak musim kemarau di Sumatera Selatan, ketika curah hujan nyaris absen dan kelembapan tanah gambut turun drastis. Kondisi ini menjadikan setiap percikan api—bahkan dari korek gas sederhana—berpotensi menyebar cepat ke area yang jauh lebih luas. Jalan Lintas Sumatera yang melintasi Kecamatan Martapura menjadi jalur strategis sekaligus titik rawan, karena aktivitas pembukaan lahan di tepinya dapat memicu asap yang mengganggu lalu lintas dan kesehatan warga sekitar.

Penangkapan enam tersangka dalam satu bulan menunjukkan bahwa aparat kini menerapkan pendekatan proaktif: merespons laporan warga secara cepat, melakukan penangkapan di tempat kejadian perkara, dan menyita alat bukti secara menyeluruh. Bagi masyarakat OKU Timur, pesan yang tersampaikan jelas—pembakaran lahan bukan lagi urusan sepeleh, melainkan tindak pidana lingkungan yang akan ditindak tanpa kompromi.

Frequently Asked Questions

What is Tegas Tangani Karhutla Polres OKU Timur?

Tegas Tangani Karhutla Polres OKU Timur is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Tegas Tangani Karhutla Polres OKU Timur matter?

Tegas Tangani Karhutla Polres OKU Timur matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.