Solving Problems: Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Di mana Febrie Adriansyah?
Table of Contents
Solving Problems: Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi Belum Ditahan
Solving Problems – Mantan Kepala Kejaksaan Agung Bidang Pengawasan dan Penyidikan (Jampidsus), Febrie Adriansyah, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPPU). Hingga saat ini, Solving Problems melaporkan bahwa tersangka masih berada dalam kebebasan tanpa menjalani penahanan lebih lanjut.
Plt Jampidsus sekaligus Jamwas, Rudi Margono, memberikan klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar di masyarakat. Dalam pernyataannya kepada awak media di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (11/7/2024), ia menegaskan bahwa proses penahanan belum dilakukan.
“Kan infonya sudah dijadikan tersangka oleh Kakortas. Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya,” ujar Rudi Margono.
Mengenai keberadaan Febrie Adriansyah saat ini, Rudi Margono mengaku belum memiliki kepastian mengenai lokasi tepatnya. Solving Problems mencatat bahwa pihak Kejaksaan Agung juga belum menerima konfirmasi apakah ada pengawalan khusus yang diberikan kepada tersangka tersebut.
“Saya belum tahu (posisi Febrie), karena ini kan kita masih sibuk ini tadi. Saya belum ada informasi itu (pengawalan),” jelasnya.
Status Kepegawaian dan Pengunduran Diri
Terkait dengan kedudukan kepegawaian Febrie di dalam Korps Adhyaksa, Rudi Margono menjelaskan bahwa tersangka telah mengajukan permohonan pengunduran diri. Namun, secara administratif masih ada proses yang harus dilalui, yaitu menunggu Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengesahkan status pengunduran tersebut secara resmi.
“Kan sudah mengundurkan diri kalau nggak salah. Iya masih diproses kan, masih diproses Keppres-nya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihak Kejaksaan Agung masih melakukan kajian mendalam mengenai cakupan pengunduran diri Febrie. Pertanyaan yang masih perlu dijawab adalah apakah pengunduran tersebut hanya mencakup jabatannya sebagai pejabat Jampidsus atau justru merupakan pengunduran total dari seluruh kedudukannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Secara formil masih menunggu Keppres pengunduran resmi dari Presiden. Apakah disetujui oleh Pak Presiden, kalau disetujui ya sudah, mengundurkan diri dari ASN. Kita kaji lagi nanti,” jelasnya.
Proses Etik dan Tiga Kasus Utama
Sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan yang kini juga menjabat sebagai Plt Jampidsus, Rudi Margono memastikan bahwa proses etik terhadap Febrie Adriansyah akan terus berjalan sesuai prosedur. Solving Problems mencatat bahwa semua langkah akan dilakukan secara normal sebagaimana biasanya dilakukan terhadap oknum jaksa yang menghadapi masalah hukum.
“Ya, antara lain seperti itu (mengurusi etik), kalau belum ada penggantinya. Kita jalankan se-normal kalau ada oknum-oknum yang berbuat seperti itu,” pungkas Rudi.
Tiga kasus utama yang telah dilimpahkan kepada Febrie Adriansyah meliputi dugaan korupsi dan TPPPU terkait batu bara, ASABRI, serta Krakatau Steel. Tim penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi strategis, termasuk money changer dan Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah tinggal di Bogor, Jawa Barat.
Dalam operasi penggeledahan tersebut, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti bernilai tinggi. Barang-barang yang diamankan mencakup emas batangan maupun valuta asing dengan total nilai mencapai miliaran rupiah. Febrie Adriansyah bersama Don Ritto telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal berlapis dalam kasus-kasus tersebut.
Atensi Khusus dari Presiden
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, sebelumnya menegaskan bahwa pengusutan ketiga kasus korupsi tersebut merupakan atensi langsung dari Presiden Prabowo. Solving Problems melaporkan bahwa pengungkapan dan proses penyidikan menjadi prioritas utama kepolisian dalam menangani dugaan-dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi.
“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” kata Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).
Budi Hermanto menambahkan bahwa penggeledahan-penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya pengungkapan dugaan korupsi batu bara yang sempat memicu blackout di Sumatera beberapa waktu lalu. Selain itu, kasus ASABRI dan Krakatau Steel juga menjadi fokus penyidikan yang mencakup berbagai bentuk pelanggaran seperti suap, gratifikasi, dan pencucian uang.
“Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penggeledahan ini, kita menemukan berbagai barang bukti yang akan memperkuat proses penyidikan,” tambah Budi Hermanto.
Solving Problems akan terus memantau perkembangan kasus ini. Status tersangka Febrie Adriansyah masih dalam proses penyidikan aktif, dan masyarakat dapat mengikuti update terbaru mengenai perkembangan hukum yang dihadapi mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung tersebut.
