Polda Metro Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Narkoba di Jakbar

Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 120 Kartrid Vape Narkotika di Jakarta Barat

Polda Metro Gagalkan Peredaran 120 Cartridge – Dalam upaya mengatasi peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap tindak pidana penggunaan narkotika jenis etomidate yang dilakukan oleh seorang pelaku dengan inisial A. Aksi ini dilakukan pada hari Kamis, 7 Mei 2026, di sebuah lokasi strategis yang menjadi titik kumpul bagi jaringan distribusi ilegal. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam membasmi peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.

Kasus Terungkap dari Laporan Masyarakat

Operasi ini berawal dari informasi yang diberikan oleh warga setempat mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di Jalan Boulevard Raya, Kapuk, Cengkareng. Laporan tersebut menjadi dasar bagi tim yang bertugas untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan investigasi yang intens, petugas berhasil membidik lokasi peredaran narkoba dan melakukan penangkapan pada dini hari di hari yang sama.

“Pada hari Kamis tanggal 7 Mei 2026, kami Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku yang diduga mengedarkan narkotika golongan II berupa etomidate,” ungkap Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, dalam siaran persnya pada Sabtu (9/5/2026).

Dalam proses penyelidikan, tim kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap tempat kejadian perkara dan menemukan barang bukti yang menjadi bukti kuat kegiatan ilegal tersebut. Selain itu, tim juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan seluruh jaringan peredaran terungkap secara lengkap.

Temuan Kartrid Vape Berisi Etomidate

Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan 120 kartrid vape yang mengandung narkotika etomidate. Barang bukti ini disimpan dalam kantong merah yang dibungkus dalam kardus. Etomidate, yang biasa digunakan sebagai bahan baku obat anestesi, menjadi pilihan pelaku karena memudahkan penggunaan secara sembunyi-sembunyi.

“Barang bukti yang kami amankan terdiri dari 120 kartrid vape yang berisi etomidate. Harga jual setiap kartrid berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta,” jelas Kompol Indah dalam pernyataannya.

Kartrid tersebut dijual secara tersembunyi, dengan masing-masing unit diberi harga tinggi untuk menarik calon pembeli. Etomidate dikenal sebagai bahan yang bisa diubah menjadi cairan untuk pemanasan vape, sehingga memudahkan pelaku dalam mengedarkan narkoba ke berbagai wilayah. Selain kartrid, petugas juga menyita satu unit ponsel milik pelaku A, yang digunakan sebagai alat komunikasi dalam mengatur distribusi.

Proses Penyelidikan dan Pengamanan

Operasi penyitaan ini tidak hanya menangkap pelaku A, tetapi juga mengungkap modus kerja jaringan narkoba yang lebih luas. Tim Subdit 1 Ditresnarkoba mengumpulkan bukti-bukti fisik dan saksi-saksi yang terlibat, sebelum akhirnya melakukan penangkapan di lokasi yang telah ditentukan. Proses penyelidikan memakan waktu beberapa hari sebelum akhirnya berhasil memperoleh informasi yang memadai untuk memulai operasi.

Menurut sumber internal Polda Metro Jaya, operasi ini merupakan bagian dari strategi pengamanan narkoba yang lebih terarah. Dengan mengetahui titik distribusi, petugas dapat menghentikan peredaran narkoba sebelum mencapai target. Etomidate, yang masuk dalam kategori narkotika golongan II, dipilih karena sifatnya yang mudah dicampurkan ke dalam bahan-bahan vape dan tidak mudah terdeteksi oleh sensor biasa.

“Kini, pelaku A dan barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami berharap dengan penyitaan ini, peredaran narkoba dapat diredam di wilayah Jakarta Barat,” imbuh Kompol Indah.

Etomidate digunakan dalam dunia medis sebagai bahan pengurungan kejang dan anestesi, tetapi dalam dunia narkoba, bahan ini dipilih karena efeknya yang cepat dan dosis yang bisa dikontrol. Dengan dipasarkan dalam bentuk kartrid vape, narkoba ini semakin mudah diakses oleh kalangan remaja dan dewasa yang ingin mencoba penggunaan alternatif. Penyitaan 120 kartrid ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba ini sedang berkembang dan memanfaatkan teknologi modern untuk menjangkau pasar yang lebih luas.

Dalam situasi ini, Polda Metro Jaya mengambil peran penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Jakarta Barat. Penyitaan ini juga menjadi kesempatan bagi petugas untuk memperkuat pemeriksaan terhadap pelaku dan jaringan yang mungkin terkait. Dengan menemukan kantong merah dan kardus sebagai tempat penyimpanan, petugas memperoleh bukti fisik yang kuat untuk menggagalkan peredaran narkoba tersebut.

Kasus ini juga menunjukkan bahwa upaya pemerintah dalam mengendalikan narkoba tidak hanya bergantung pada pemeriksaan rutin, tetapi juga pada kecermatan investigasi dan penggunaan teknik modern. Etomidate, sebagai bahan narkoba yang relatif baru di pasar, memerlukan pendekatan yang lebih inovatif dari petugas untuk mengungkapnya. Dengan menangkap pelaku A dan menyita barang bukti, Polda Metro Jaya berhasil menghentikan salah satu jalur distribusi narkoba yang berpotensi menyebabkan kerusakan di masyarakat.

Penyitaan 120 kartrid vape ini menjadi catatan penting dalam catatan kepolisian Polda Metro Jaya. Dengan menggagalkan peredaran narkoba di Jakarta Barat, petugas berhasil memotong rantai distribusi yang mempercepat penyebaran bahan-bahan berbahaya tersebut. Selain itu, penyitaan ini juga memberikan pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap bentuk-bentuk baru peredaran narkoba yang semakin canggih.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menegaskan bahwa operasi ini hanya bagian dari upaya yang berkelanjutan untuk menangani peredaran narkoba di wilayah hukum Jakarta. Etomidate yang disita kali ini menunjukkan bahwa narkoba golongan II masih menjadi ancaman besar, terutama dalam bentuk pemanfaatan teknologi seperti vape. Dengan adanya bukti-bukti ini, petugas dapat mengungkap lebih banyak jaringan peredaran yang tersembunyi.