Polda Banten Musnahkan 73,2 Kg Sabu-Vape Etomidate Hasil Pengungkapan 6 Bulan
Table of Contents
Polda Banten Musnahkan 73,2 Kg Sabu-Vape Etomidate Hasil Pengungkapan 6 Bulan
Polda Banten Musnahkan 73 2 Kg Sabu – Dalam upaya memutus mata rantai perdagangan narkotika, Polda Banten melakukan pemusnahan barang bukti yang berhasil disita dari lima kasus besar selama periode Januari hingga Juni 2026. Total barang yang dimusnahkan mencakup 73,2 kilogram sabu, 7,4 kilogram ganja, serta 25 cartridge vape berisi zat etomidate. Pemusnahan ini dilaksanakan sebagai bentuk penghargaan atas peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, sekaligus menunjukkan komitmen Polda Banten dalam menekan penyebaran narkoba di wilayahnya.
Langkah Transparansi dan Akuntabilitas
Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan menjelaskan bahwa upacara pemusnahan bukan hanya sekadar mengikuti prosedur hukum, tetapi juga menjadi simbol kejelasan dalam mengelola kasus-kasus narkotika. “Kita memilih momen HANI untuk memperlihatkan bahwa Polda Banten terus berupaya mengungkap jaringan gelap dan menetralisir barang-barang berbahaya yang mengancam masyarakat,” tutur Hendra, Selasa (30/6/2026).
“Pemusnahan barang bukti yang kita laksanakan hari ini bukan sekadar memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga merupakan wujud transparansi, akuntabilitas, serta komitmen Polda Banten dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika,” kata Hendra, Selasa (30/6/2026).
Menurut Wiwin, nilai seluruh barang bukti yang disita mencapai sekitar Rp 90,5 miliar. Dengan mengasumsikan satu gram narkotika dapat digunakan oleh empat individu, pengungkapan ini dianggap telah mencegah risiko penyalahgunaan terhadap sekitar 332 ribu orang. “Dari hasil pengungkapan, kita berhasil menyelamatkan sekitar 332.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Nilai keseluruhan barang bukti yang berhasil disita diperkirakan mencapai sekitar Rp 90,5 miliar,” ujar Wiwin.
Kasus Utama dalam Lima Bulan
Pemusnahan barang bukti ini terkait lima kasus utama yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Banten. Berikut rincian masing-masing operasi:
Kasus 1: Jaringan Ganja Medan-Banten-Bali
Pada 30 Januari 2026, tim berhasil mengungkap jaringan pengedaran ganja yang menyelundupkan barang melalui jalur darat. Lokasi utama kegiatan adalah SPBU Gerem, Kota Cilegon. Kerja sama antara Ditresnarkoba dan Bea Cukai Merak memungkinkan penyitaan sebanyak 7.492,61 gram ganja, yang dibawa oleh pelaku dalam tas ransel. Pemusnahan dilakukan di tahap II penyelidikan.
Kasus 2: Jaringan Sabu Pekanbaru-Jakarta-Surabaya
Di 6 Februari 2026, penindasan terjadi di depan Hotel Amaris, Kota Cilegon. Tersangka membawa 4.272 gram sabu dari DPO yang berada di kota tersebut. Barang tersebut diharapkan diserahkan ke pelaku lain di Jakarta. Operasi ini masih dalam tahap II penyelidikan.
Kasus 3: NPS/Etomidate Medan-Jakarta
Pada 6 Maret 2026, tim menyita 30 cartridge vape yang berisi cairan etomidate, dengan total berat sekitar 30 gram. Dari jumlah tersebut, 25 cartridge langsung dimusnahkan sesuai ketentuan. Sisanya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menunjukkan kemampuan unit untuk mengungkap penggunaan narkoba secara modern, terutama melalui produk vape.
Kasus 4: Sabu Lampung-Serpong
Pada 8 Maret 2026, jaringan sabu dari Lampung ke Serpong ditemukan di Terminal Eksekutif Merak. Pelaku membawa 15.862 gram sabu dalam koper untuk diedarkan di Tangerang Selatan. Penyelidikan ini masih berada di tahap I, menunjukkan keberhasilan tim dalam mengidentifikasi jalur distribusi baru.
Kasus 5: Sabu Aceh-Medan-Pekanbaru-Jakarta
Kasus terbesar dalam periode ini terjadi pada 18 Maret 2026 di Jalan Terusan Tol Merak-Jakarta, Cilegon. Barang bukti berupa 55.212 gram sabu diselundupkan ke dalam bodi mobil, dengan kolaborasi antara Ditresnarkoba dan Bea Cukai Merak. Operasi ini masih dalam proses penyidikan, tetapi sudah menunjukkan efektivitas penggunaan teknologi dan analisis dalam mengungkap jaringan besar.
Dengan total 73,2 kilogram sabu, 7,4 kilogram ganja, dan 25 cartridge vape etomidate, Polda Banten menegaskan bahwa upaya anti-narkoba tetap menjadi prioritas. Pemusnahan ini tidak hanya sebagai tindakan simbolis, tetapi juga untuk memberikan penghargaan kepada semua pihak yang terlibat dalam keberhasilan operasi tersebut. Masyarakat diharapkan semakin waspada terhadap ancaman narkoba, sekaligus mengapresiasi langkah-langkah pihak keamanan dalam melindungi kesehatan dan masa depan generasi muda.
