Pimpinan dan Anggota Komisi IX DPR Heran BGN Raih WTP Terkait Anggaran 2025

Komisi IX DPR RI Pertanyakan Validitas WTP BGN 2025 di Tengah Serapan Anggaran Rendah

Pimpinan dan Anggota Komisi IX DPR Heran – Sejumlah pimpinan dan anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyampaikan kritik tajam terhadap opini wajar tanpa pengecualian yang diperoleh Badan Gizi Nasional. Opini tersebut diberikan terkait laporan keuangan tahun 2025. Para legislator merasa ada ketidaksesuaian antara capaian WTP dengan tingkat penyerapan anggaran yang dilakukan oleh lembaga tersebut.

Ketidakpuasan ini muncul karena realisasi anggaran yang dinilai masih jauh dari target ideal. Anggota komisi mempertanyakan bagaimana sebuah lembaga bisa meraih predikat baik padahal penyerapan dana tidak berjalan optimal. Hal ini memicu diskusi mendalam selama rapat yang berlangsung di gedung Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, pada hari Jumat, 17 Juli 2026.

Muazzim Akbar: WTP BGN Diduga Rekayasa

Kritik pertama disampaikan oleh anggota Komisi IX DPR, Muazzim Akbar. Ia secara tegas menuding bahwa WTP yang diraih BGN pada tahun 2025 kemungkinan besar merupakan hasil rekayasa. Menurutnya, terdapat kontradiksi antara opini yang diberikan dengan realitas lapangan.

“Ini BGN lagi luar biasa, jadi perlu pembahasan serius hari ini. Pertama, tentu saya tanggapi terkait dengan tadi sudah disampaikan dapat WTP, tetapi realisasi anggaran rata-rata hanya 59 persen. Gimana WTP tapi realisasi anggaran hanya sekian? Jangan-jangan WTP-nya dibikin-bikin,” kata Muazzim saat rapat dengan BGN di Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Pernyataan Muazzim ini menjadi titik awal diskusi yang lebih luas. Ia menekankan bahwa angka 59 persen untuk realisasi anggaran terlalu rendah untuk sebuah lembaga yang baru saja meraih WTP. Bagi legislator ini, ada indikasi kuat bahwa opini tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi keuangan yang sebenarnya.

Netty Prasetiyani: Jangan Puas dengan WTP Saja

Kritik serupa juga datang dari anggota Komisi IX DPR lainnya, Netty Prasetiyani. Ia meminta agar BGN tidak sekadar puas dengan pencapaian WTP yang diraih pada tahun 2025. Menurut Netty, ada aspek lain yang perlu dikaji lebih dalam terkait kinerja lembaga tersebut.

“Saya ingin lihat dari paparan tadi bahwa kita tak hanya puas dengan wajar tanpa pengecualian yang diraih BGN, tapi kita perlu konfirmasi seperti apa capaian dalam konteks kinerja program di tengah masyarakat,” ujar Netty.

Netty menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh. WTP saja tidak cukup jika program-program yang dijalankan tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia meminta klarifikasi lebih lanjut mengenai bagaimana BGN mengukur keberhasilan programnya di tingkat akar rumput.

Heru Tjahjono: Catatan WTP Perlu Diselesaikan

Anggota Komisi IX DPR Heru Tjahjono turut menyoroti opini WTP yang diraih BGN. Ia meminta agar catatan-catatan berkaitan dengan WTP segera diselesaikan oleh BGN. Heru mengingatkan bahwa proses pemeriksaan tidak hanya berhenti pada pemberian opini.

“Ibu Arum (pernah jadi) BPKP. Menurut kami gini, Bu, ini bukan mengkritisi, tidak, cuma pada saat dapat WTP, kalau nggak salah ingat, November kan interim pertama, Januari ada temuan dibetulkan, interim dibetulkan, masuk ke interim ketiga pemeriksaan dengan rinci, itu kalau Ibu hafal itu. Setelah itu, keluar catatan-catatan di LHP yang harus diselesaikan 30 hari kali dua, 60 hari,” ucap Heru.

Heru juga menyoroti adanya tunggakan dan carry-over yang perlu ditangani. Ia meminta agar catatan-catatan tersebut diselesaikan agar masalah-masalah keuangan dapat segera beres. Pembayaran yang harus dilakukan tahun depan juga perlu diperhatikan agar tidak menumpuk.

Yahya Zaini: Pertanyakan Dasar Pemberian WTP

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, juga menyampaikan pertanyaannya. Ia mempertanyakan dasar pemberian opini WTP kepada BGN. Yahya merasa heran karena serapan anggaran BGN hanya mencapai 60 persen.

“Saya pertanyakan ini BGN dapat WTP itu dasarnya apa ya?” cecar Yahya.

Yahya juga menyoroti bahwa BGN tidak mencantumkan catatan dari BPK RI dalam laporannya. Padahal, biasanya setiap pemeriksaan dari BPK selalu disertai catatan sebagai tindak lanjut dari temuan-temuan yang didapatkan.

“Sementara serapannya cuma 60 persen dan banyak temuan-temuan yang jadi masalah di dalamnya, seperti pengadaan motor listrik dan lain sebagainya,” ucap Yahya.

Menurut Yahya, di kementerian dan lembaga lain, temuan-temuan tersebut biasanya disampaikan secara lengkap. Hal ini mencakup terkait aset, program, dan aspek-aspek lainnya yang menjadi perhatian BPK.

Keseluruhan kritik dari Komisi IX DPR menunjukkan adanya kekhawatiran serius terhadap transparansi dan akuntabilitas BGN. Para legislator berharap agar lembaga tersebut dapat memperbaiki kinerja keuangannya dan memberikan penjelasan yang komprehensif atas berbagai temuan yang ada.