Hak Pendidikan Dijamin UU, 20 Napi Barabai Ikut Kejar Paket A hingga C
Table of Contents
Pendidikan Kesetaraan untuk Narapidana: 20 Warga Binaan Rutan Barabai Raih Peluang Belajar Paket A hingga C
Kerangka Hukum yang Melindungi Hak Pendidikan Napi
Hak Pendidikan Dijamin UU 20 Napi – Dalam upaya meningkatkan kualitas pembinaan, sekitar dua puluh warga binaan atau narapidana yang berada di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Barabai, Kalimantan Selatan, telah aktif mengikuti program pendidikan kesetaraan. Program ini mencakup jenjang Paket A, B, dan C yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan belajar para napi sesuai dengan tingkat kemampuan mereka. Hak untuk memperoleh pendidikan ini telah dijamin secara tegas melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Regulasi tersebut menegaskan bahwa setiap narapidana berhak mendapatkan akses pendidikan selama menjalani masa hukuman, dengan tata laksana yang mengikuti prosedur hukum yang berlaku tanpa mengganggu keamanan fasilitas penahanan.
Pentingnya pendidikan bagi narapidana tidak hanya bersifat teoritis, melainkan menjadi fondasi utama dalam proses rehabilitasi sosial. Melalui pembelajaran yang terstruktur, para napi diharapkan dapat mengembangkan potensi diri dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat. Rutan Barabai telah mengimplementasikan program ini secara konsisten, menunjukkan komitmen dalam memberikan kesempatan yang sama bagi warga binaan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka melalui ilmu pengetahuan.
Proses Pembelajaran yang Terstruktur dan Berbasis Asesmen
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari situs resmi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada hari Jumat tanggal 17 Juli 2026, kegiatan belajar-mengajar telah berlangsung secara intensif. Pengajar atau mentor yang berasal dari Satuan Pendidikan Nonformal atau Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Hulu Sungai Tengah hadir untuk memberikan materi pembelajaran secara tatap muka. Sesi pembelajaran ini dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 16 Juli di ruang belajar yang tersedia di dalam Rutan Barabai. Kehadiran para mentor ini menjadi momen penting bagi para napi untuk berinteraksi langsung dengan pendidik dan menyerap materi pelajaran.
Sebelum memulai program pendidikan, para peserta terlebih dahulu menjalani proses asesmen. Tahap ini bertujuan untuk mengukur tingkat pemahaman, kemampuan dasar, serta kompetensi awal masing-masing peserta. Hasil dari asesmen tersebut kemudian menjadi dasar dalam menentukan strategi pembelajaran yang paling sesuai dengan kebutuhan individu peserta. Pendekatan yang personal ini memastikan bahwa setiap napi mendapatkan bimbingan yang tepat sesuai dengan level kemampuan mereka, sehingga proses belajar menjadi lebih efektif dan bermakna.
Dampak Positif bagi Narapidana dan Harapan Masa Depan
Keikutsertaan dalam program pendidikan ini memberikan dampak positif yang signifikan bagi semangat para napi. Salah satu peserta, Selamat Mujiono, mengungkapkan perasaannya tentang manfaat program tersebut. Ia menyatakan bahwa program ini telah meningkatkan semangatnya dalam menjalani masa pembinaan. Lebih dari itu, ia berharap setelah bebas nanti ia akan memiliki bekal ilmu yang lebih baik untuk menjalani kehidupan dan menjadi pribadi yang lebih bermanfaat bagi orang lain.
“Program ini membuat saya lebih semangat menjalani masa pembinaan dan memberi harapan agar setelah bebas nanti memiliki bekal ilmu yang lebih baik untuk menjalani kehidupan dan menjadi pribadi yang lebih bermanfaat,” ujar Selamat Mujiono.
Perwakilan dari SPNF/SKB Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Dina, juga menyampaikan komitmennya untuk mendampingi proses pembelajaran bagi para napi dari awal hingga akhir. Ia berharap seluruh peserta mengikuti pembelajaran dengan sungguh-sungguh sehingga mampu meningkatkan pengetahuan, memperoleh ijazah kesetaraan, dan memiliki bekal bermanfaat untuk masa depan. Dukungan penuh dari pihak pendidik ini menjadi faktor krusial dalam keberhasilan program pendidikan di Rutan Barabai.
Komitmen Petugas Rutan dalam Mendukung Pendidikan Napi
Pada kesempatan yang sama, petugas Rutan Barabai, Sugiantoro, menyampaikan pesan penting mengenai hak pendidikan bagi narapidana. Ia menegaskan bahwa masa pidana tidak menghalangi hak warga negara untuk memeroleh pendidikan. Sebagai petugas yang membidangi program ini, Sugiantoro berharap para napi sungguh-sungguh belajar sehingga ilmu yang diperoleh dapat berguna saat mereka telah menyelesaikan masa pembinaan. Ia juga menekankan pentingnya disiplin dan ketekunan dalam mengikuti setiap proses pembelajaran.
“Agar warga binaan memperoleh kesempatan untuk belajar meskipun sedang menjalani masa pidana. Kami berharap seluruh peserta mengikuti setiap proses pembelajaran dengan disiplin dan sungguh-sungguh, sehingga ilmu yang diperoleh menjadi bekal berharga saat kembali ke tengah masyarakat,” pungkas Sugiantoro.
Program pendidikan di Rutan Barabai ini merupakan contoh nyata bagaimana sistem pemasyarakatan Indonesia berusaha memberikan kesempatan terbaik bagi narapidana. Dengan dukungan hukum yang kuat, pendidik yang kompeten, dan partisipasi aktif dari para napi, program ini diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang siap berkontribusi positif bagi masyarakat setelah bebas. Pendidikan bukan hanya tentang memperoleh ijazah, tetapi juga tentang membentuk karakter dan mindset yang lebih baik untuk kehidupan mendatang.
