Pelaku Penembakan Brutal di Bar Canggu Ngaku Emosi karena Mabuk

HSH, Pelaku Tembakan di Bar Canggu, Akui Emosi Karena Pengaruh Alkohol

Ceritaberkat.com – Seorang pria berusia 49 tahun yang dikenal dengan inisial HSH telah resmi ditangkap atas kasus penembakan brutal yang terjadi di sebuah bar kawasan wisata Canggu, Bali. Insiden tersebut menewaskan seorang petugas keamanan serta melukai seorang warga negara asing yang sedang menikmati malam di lokasi tersebut. Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh pihak berwajib, HSH mengaku bahwa dirinya berada dalam kondisi emosi yang tidak stabil akibat pengaruh minuman beralkohol saat kejadian berlangsung.

Pelaku yang merupakan seorang pengusaha asal ibu kota Jakarta ini terlihat tertunduk lesu saat digiring oleh petugas menuju ruang penyidikan Satreskrim Polres Badung. Proses penggeledahan dan penyidikan dilakukan sebelum kasusnya akhirnya dirilis ke hadapan awak media pada Senin sore tanggal 20 Juli 2026. HSH yang memiliki ciri khas rambut tipis tersebut mengenakan seragam tahanan berwarna oranye khas lembaga pemasyarakatan selama proses hukum berlangsung.

Peristiwa yang Bermula dari Cekcok Kecil

Menurut keterangan yang diperoleh dari penyidik, insiden tragis tersebut bermula dari perselisihan kecil yang kemudian membesar. HSH terlibat konflik verbal dengan salah satu pengunjung bar di area sofa tempat pertunjukan musik sedang berlangsung. Dalam keadaan mabuk berat, perselisihan sederhana tersebut dengan cepat memanas dan memicu perkelahian fisik di antara para pihak yang terlibat.

Ketika situasi semakin tidak terkendali, HSH yang merasa tersulut emosinya kemudian mengeluarkan senjata api dari saku bajunya. Aksi spontan tersebut menyebabkan kepanikan di antara para pengunjung dan petugas keamanan yang berada di sekitar lokasi. Seorang petugas keamanan berhasil dicegat dan ditembak, sementara seorang wisatawan asing juga mengalami luka-luka akibat tembakan yang meleset atau mengenai secara tidak sengaja.

Hasil Tes Urine Mengungkap Kondisi Pelakunya

Pihak kepolisian Badung kemudian melakukan serangkaian tes medis terhadap HSH untuk memastikan kondisi fisik dan mentalnya saat kejadian. Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba menyampaikan hasil pemeriksaan urine yang menunjukkan bahwa tersangka memiliki zat-zat terlarang dalam tubuhnya.

“Motifnya tersangka dalam keadaan emosi dan dalam pengaruh alkohol. Terhadap tersangka juga sudah kita lakukan tes urine dengan hasil positif THC, MDMA, dan amfetamin,” kata Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba dalam konferensi pers di Mapolres Badung.

Hasil tes tersebut memberikan gambaran jelas mengenai kondisi psikologis HSH saat melakukan aksi penembakan. Kombinasi alkohol dengan zat-zat terlarang lainnya diduga kuat memperburuk kemampuan HSH dalam mengendalikan emosi dan mengambil keputusan rasional.

Proses Hukum yang Sedang Berjalan

Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Azarul Ahmad, menjelaskan lebih detail mengenai kronologi peristiwa yang terjadi pada Jumat, 17 Juli 2026 tersebut. Ia menyebutkan bahwa HSH terpancing emosinya saat sedang cekcok dengan pengunjung lain, yang kemudian mendorongnya untuk mengeluarkan senjata.

“Jadi, pada saat di TKP, tersangka ini terlibat cekcok dengan satu orang pengunjung. Kemudian saat cekcok, tersangka ini terpancing emosinya, tersulut, sehingga yang bersangkutan ini mengeluarkan senjata,” ujar AKP Azarul Ahmad.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan memastikan bahwa semua aspek kasus telah ditangani dengan baik. HSH akan menghadapi proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia atas perbuatannya yang telah merugikan orang lain.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena terjadi di kawasan wisata yang ramai dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara. Pihak kepolisian berharap agar kasus ini dapat memberikan pelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga ketenangan dan tidak bertindak impulsif dalam keadaan emosi.