OTT di BNPB, KPK Ungkap Dana Bencana Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
Daftar Isi
OTT di BNPB KPK Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Dana Bencana
Ceritaberkat.com – OTT di BNPB KPK Ungkap dugaan penyalahgunaan dana siap pakai (DSP) kebencanaan untuk kepentingan pribadi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan dana yang menjadi perhatian penyidik adalah dana siap pakai, yaitu anggaran yang penggunaannya tetap harus memenuhi ketentuan meskipun berada dalam konteks penanganan kebencanaan. KPK kini mendalami proses penyaluran, pemanfaatan, dan penggunaan anggaran tersebut.
"Ya kalau dari ekspose kemarin itu kan yang disalahgunakan gitu ya, itu kan dana siap pakai. Ya, dari dana siap pakai inilah kemudian ada proses-proses yang seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan," ujar Setyo Budiyanto kepada wartawan di Prambanan, Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).
Menurut Setyo, penggunaan DSP melibatkan sejumlah perusahaan swasta. Karena itu, penyidik KPK sedang menelusuri adanya indikasi kerja sama dan pengkondisian dalam penyaluran anggaran maupun pengadaan yang terkait. Sebagian dana tersebut diduga disalahgunakan oleh oknum untuk memperoleh keuntungan bagi diri sendiri.
Dugaan Pengkondisian Pengadaan dalam Kasus BNPB
Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat kesepakatan yang melibatkan pejabat BNPB dan pihak swasta. Pejabat yang diduga terlibat disebut memanfaatkan posisi serta kewenangannya untuk menjalin kerja sama dengan vendor atau penyedia jasa yang menjalankan kebutuhan pengadaan di badan tersebut.
Setyo menjelaskan penyidik menemukan indikasi permufakatan dalam proses yang sedang diusut. Salah satu titik yang didalami berkaitan dengan Richard Erlangga, yang disebut memanfaatkan status dan posisinya untuk melakukan pendekatan kepada sejumlah pihak penyedia jasa.
"Bahwa dengan posisinya dia berada di situ, memanfaatkan statusnya, kemudian melakukan pendekatan dengan beberapa pihak yang saya sebut mungkin sebagai vendor atau penyedia jasanya, melakukan kegiatan-kegiatan sebagaimana yang dibutuhkan oleh badan tersebut, ya dan kemudian ada kerja sama," ungkap Setyo.
OTT di BNPB KPK Ungkap bahwa penyidikan tidak berhenti pada penangkapan. KPK juga menelusuri apakah penunjukan langsung terhadap pihak swasta dalam pengadaan barang dan jasa telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Pendalaman tersebut penting untuk mengetahui rangkaian peran setiap pihak serta aliran dana yang diduga terkait perkara.
Lima Tersangka dalam OTT di Kantor BNPB
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan di kantor BNPB. Mereka adalah Gery Prasetiawan selaku pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarian selaku pihak swasta, Gabriel Purwaka Sigit selaku Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK), Bima Setiawan selaku tenaga ahli, serta Richard Erlangga selaku tenaga ahli Suharyanto.
Bima Setiawan diketahui merupakan adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. Setyo menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil ekspose perkara dan dugaan perbuatan melawan hukum, bukan karena latar belakang atau hubungan keluarga seseorang.
"Kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum," jelas Setyo.
Dalam kegiatan tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas. Nilai uang tunai yang diamankan mencapai Rp1,4 miliar. Barang bukti itu menjadi bagian dari materi yang akan dianalisis penyidik dalam pengembangan perkara.
BNPB Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Menanggapi kasus tersebut, BNPB menyatakan menghormati proses dan prosedur hukum yang dijalankan KPK. Juru bicara BNPB Berton Padjaitan mengatakan lembaganya tetap menjunjung asas praduga tak bersalah bagi pihak-pihak yang diperiksa maupun telah ditetapkan sebagai tersangka.
"BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata Berton kepada wartawan, Selasa (13/10).
BNPB juga menyatakan akan bersikap kooperatif dengan memberikan dukungan data dan akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Berton menegaskan BNPB tidak akan melakukan intervensi terhadap proses penyelidikan maupun penyidikan oleh aparat penegak hukum.
OTT di BNPB KPK Ungkap sorotan penting terhadap tata kelola dana kebencanaan, terutama pada proses pengadaan barang dan jasa. Proses hukum masih berjalan, sehingga seluruh pihak yang terkait tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan sesuai prinsip praduga tak bersalah.
FAQ OTT di BNPB dan Dana Siap Pakai
Apa yang sedang diselidiki KPK dalam OTT di BNPB?
KPK menyelidiki dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana siap pakai kebencanaan. Penyidik mendalami dugaan pengkondisian, kerja sama dengan pihak swasta, serta pemanfaatan anggaran untuk kepentingan pribadi.
Berapa orang yang menjadi tersangka?
KPK menetapkan lima tersangka, yang terdiri atas pihak swasta, pejabat BNPB, dan tenaga ahli.
Barang bukti apa yang diamankan KPK?
KPK mengamankan uang tunai senilai Rp1,4 miliar serta logam mulia emas.
Bagaimana sikap BNPB terhadap perkara ini?
BNPB menyatakan menghormati proses hukum, menjunjung asas praduga tak bersalah, serta siap memberikan data dan akses informasi yang dibutuhkan sesuai aturan.