Teken SKB 3 Menteri, Mendes Yandri Dorong Perempuan Jadi Subjek Pembangunan
Daftar Isi
SKB Tiga Menteri Perkuat Peran Perempuan dan Perlindungan Anak di Desa
Ceritaberkat.com – Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tingkat desa menjadi fokus kerja sama baru tiga kementerian. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi menandatangani Surat Keputusan Bersama tentang Ruang Bersama Indonesia untuk Perempuan dan Perlindungan Anak.
Penandatanganan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (14/9/2026). Kesepakatan ini dirancang untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor hingga ke desa dan kelurahan, dengan tetap menempatkan kondisi serta nilai-nilai lokal sebagai bagian penting dalam pelaksanaannya.
Ruang Kolaborasi di Desa dan Kelurahan
Ruang Bersama Indonesia atau RBI diposisikan sebagai gerakan bersama untuk mendorong pemberdayaan perempuan sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap anak. Pendekatannya mencakup kerja yang menyeluruh, saling terhubung, dan berkelanjutan di wilayah desa maupun kelurahan.
Ada tiga arah utama yang disiapkan dalam RBI. Pertama, penerapan tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan yang peka terhadap kebutuhan gender serta menghormati hak anak. Kedua, penguatan berbagai program yang memberi ruang lebih besar bagi perempuan untuk berkembang. Ketiga, pelaksanaan langkah perlindungan bagi perempuan dan anak di lingkungan terdekat mereka.
Bagi masyarakat desa, kebijakan seperti ini memiliki arti penting karena persoalan keluarga, pengasuhan, pendidikan, keamanan lingkungan, hingga aktivitas ekonomi sering kali beririsan langsung dengan peran perempuan. Melalui kerja sama antarinstansi, desa dan kelurahan diharapkan memiliki acuan yang lebih jelas untuk membangun lingkungan yang aman dan mendukung seluruh warganya.
Kearifan Lokal Tetap Menjadi Pertimbangan
Yandri menyatakan bahwa Kemendes PDT menyambut baik SKB tersebut, terutama karena tujuannya sejalan dengan penguatan perempuan dan anak di tingkat akar rumput. Ia menekankan bahwa pelaksanaan RBI perlu disesuaikan dengan karakter tiap daerah.
Indonesia saat ini memiliki 75.266 desa dengan potensi, kebutuhan, dan dinamika yang tidak seragam. Karena itu, pelaksanaan program tidak dapat dipandang sebagai pola tunggal untuk seluruh wilayah. Potensi lokal tetap perlu menjadi dasar dalam menentukan bentuk kegiatan yang paling relevan bagi masyarakat setempat.
“Jadi dalam hal nanti pelaksanaannya kita memperhatikan kearifan lokal sehingga nanti dinamika di desa itu tetap akan kita kedepankan potensi desa masing-masing. Maka tadi kami sudah sampaikan beberapa hal yang sudah kami lakukan untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” ujar Yandri dalam keterangannya, Senin (14/9/2026).
Penekanan pada kearifan lokal juga membuka ruang bagi desa untuk mengembangkan inisiatif sesuai kekuatannya masing-masing. Desa dengan aktivitas ekonomi warga yang kuat dapat memperluas keterlibatan perempuan dalam usaha keluarga dan komunitas. Sementara itu, desa yang menghadapi persoalan sosial tertentu dapat memperkuat langkah pencegahan dan pendampingan melalui unsur masyarakat yang ada.
Perempuan Didorong Menjadi Pelaku Pembangunan
Yandri menilai sejumlah program Kemendes PDT memiliki keterkaitan langsung dengan semangat SKB tiga menteri tersebut. Salah satunya adalah Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu atau TEKAD, yang banyak melibatkan kaum ibu dalam upaya memperkuat ekonomi keluarga sekaligus meningkatkan kapasitas perempuan.
“Ini penting, dari sekian program Kementerian Desa, sangat cocok dengan SKB ini. Kami ada program transformasi ekonomi kampung terpadu (TEKAD), itu kebanyakan ibu-ibu atau emak-emak yang kami libatkan dalam rangka meningkatkan ekonomi keluarga dan pemberdayaan perempuan,” sambung mantan Wakil Ketua MPR RI ini.
Keterlibatan perempuan dalam pembangunan, menurut Yandri, tidak boleh berhenti pada posisi sebagai penerima manfaat. Perempuan perlu dipandang sebagai subjek pembangunan dan pelaku utama dalam menentukan kemajuan desa, termasuk dalam upaya menjaga anak-anak di lingkungannya.
Pandangan ini menempatkan perempuan sebagai pihak yang dapat ikut merancang kegiatan, menyampaikan kebutuhan warga, menggerakkan keluarga, serta mengambil peran dalam program ekonomi dan sosial. Dengan keterlibatan yang lebih aktif, pembangunan desa dapat lebih dekat dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Menjawab Persoalan Sosial di Lingkungan Desa
Yandri juga menyoroti meningkatnya beragam persoalan sosial di desa, mulai dari kenakalan remaja, peredaran narkoba, hingga judi online. Dalam situasi tersebut, ia memandang peran perempuan sangat penting untuk membantu menekan dampak persoalan yang muncul di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Kemendes PDT telah menjalankan sejumlah program yang berkaitan dengan penanganan persoalan tersebut, termasuk desa bebas narkoba serta program pemuda-pemudi pelopor desa. Penguatan perempuan dan perlindungan anak melalui RBI diharapkan dapat berjalan beriringan dengan langkah-langkah yang telah ada.
“Intinya semuanya kami akan lakukan untuk memastikan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak itu benar-benar dari lokal Desa. Nah kalau semua desa sudah melakukan itu maka sejatinya kita melakukan pemberdayaan perempuan Indonesia dan melakukan perlindungan anak-anak Indonesia,” ungkap Yandri.
Setelah agenda penandatanganan SKB, kegiatan juga dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026. Salah satu pembahasan dalam rapat itu berkaitan dengan proses verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau KDKMP.
Dalam kegiatan tersebut, Yandri didampingi Wakil Menteri Desa dan PDT Ariza Patria, Sekretaris Jenderal Kemendes PDT Taufik Madjid, serta Kepala BPSDM Kemendes PDT Agustomi Masik. Kolaborasi tiga kementerian ini menegaskan bahwa penguatan perempuan dan perlindungan anak dipandang sebagai bagian penting dari pembangunan yang dimulai dari desa dan kelurahan.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Teken SKB 3 Menteri Mendes Yandri?
Teken SKB 3 Menteri Mendes Yandri is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Teken SKB 3 Menteri Mendes Yandri matter?
Teken SKB 3 Menteri Mendes Yandri matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.