New Policy: Buka Rakernis Densus 88, Kapolri Minta Antisipasi Ancaman di Ruang Siber
Table of Contents
Buka Rakernis Densus 88, Kapolri Minta Antisipasi Ancaman di Ruang Siber
New Policy – Pada 18 hingga 20 Mei 2026, Kepolisian Republik Indonesia menggelar Rakernis Densus 88 AT Polri dengan tema utama strategi kolaboratif presisi dalam menangani ekstremisme berbasis kekerasan dan terorisme. Tujuan acara ini adalah untuk memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban nasional tetap terjaga di tengah dinamika ancaman yang terus berkembang. Dalam penyelenggaraan Rakernis tahun ini, Densus 88 AT Polri mengupas berbagai inisiatif strategis yang diperlukan untuk menghadapi tantangan baru di era digital.
Perkuatan Intelejen dalam Era Siber
Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, mengungkapkan bahwa Kapolri mengingatkan pentingnya memperkuat kemampuan intelijen teknologi serta manusia. “Densus 88 AT Polri harus terus memperbaiki sistem pengumpulan informasi melalui alat canggih dan data langsung dari lapangan,” ujarnya. Menurut Mayndra, ancaman terorisme kini semakin cepat berpindah ke ruang siber, yang memerlukan respons yang lebih proaktif dan terpadu.
“Kemampuan intelijen teknologi dan manusia perlu ditingkatkan agar kita bisa mengantisipasi perubahan kecil yang bisa mengarah pada risiko besar. Fenomena ancaman di ruang siber adalah tantangan yang memerlukan kesiapan khusus,” tambah Mayndra.
Dalam kesempatan itu, Kapolri Jenderal Sigit memaparkan bahwa kelompok ekstremis kini memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk menyebarkan radikalisme secara otomatis. AI digunakan sebagai alat untuk menciptakan konten yang menarik dan menyebar cepat, memperkuat proses radikalisasi di kalangan masyarakat. Selain itu, Jenderal Sigit menyebut munculnya kekerasan melalui platform permainan daring dan teknik gamifikasi. Fenomena ini memungkinkan kelompok teroris membangun relasi dengan korban potensial secara tersembunyi.
Kapolri juga menyoroti keberhasilan Densus 88 AT Polri dalam menjaga status zero terrorist attack selama tiga tahun terakhir, sejak 2023 hingga 2025. Capaian ini menjadi bukti ketangguhan institusi kepolisian dalam mengendalikan ancaman terorisme. Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan tersebut tidak boleh membuat Densus lengah terhadap ancaman yang kini bergeser ke ranah digital.
“Tidak ada yang bisa merasa aman hanya karena tidak ada serangan teror. Ancaman di ruang siber bisa mengubah pola perjuangan kelompok ekstremis secara drastis,” kata Jenderal Sigit.
Kapolri menekankan bahwa perubahan pola ancaman terorisme menjadi tantangan utama. “Dengan munculnya teknologi dan media digital, kelompok ekstremis bisa mengakses masyarakat lebih mudah, bahkan melalui sarana yang seolah-olah biasa. Ini membutuhkan pengawasan yang intensif dan koordinasi lintas sektor,” jelasnya.
Data Anak-anak yang Terpapar Radikalisme
Dalam laporan penelusuran, Mayndra mengungkap bahwa hingga pertengahan 2026, tercatat 132 anak di beberapa provinsi terpapar radikalisme. Sementara itu, 115 anak lainnya terpapar paham kekerasan yang berpotensi mengarah ke aksi teror. “Dengan bantuan Densus 88 AT Polri, Polda, serta pemerintah daerah dan stakeholder terkait, jumlah anak yang terpapar telah dikurangi melalui intervensi dini,” tambahnya.
Menurut Mayndra, media sosial dan komunitas digital seperti True Crime Community (TCC) menjadi jalur utama rekrutmen dan penyebaran ideologi ekstrem. “Sarana digital saat ini berfungsi sebagai tempat untuk menarik calon anggota dan membangun jaringan yang kuat. Media sosial, platform daring, hingga game online digunakan untuk menyebarkan kekerasan secara diselubungkan,” terang Mayndra.
“Fenomena ekstremisme berubah dari bentuk konvensional menjadi pola baru yang memanfaatkan kecepatan dan cakupan digital. Ini memerlukan perhatian khusus dari semua pihak,” ujar Mayndra.
Dalam pembukaan Rakernis, Jenderal Sigit juga mengajak seluruh jajaran untuk merenungkan sejarah penanggulangan terorisme di Indonesia. “Milestone Wall yang ditampilkan menunjukkan perjalanan panjang kita dalam menghadapi ancaman teror, mulai dari era DI/TII, Bom Bali, hingga penanganan terorisme oleh Jemaah Islamiyah,” ujarnya. Ini menjadi pengingat bahwa upaya kepolisian tidak terlepas dari kontribusi masyarakat dan lembaga pendukung lainnya.
Apresiasi untuk Kerja Sama Nasional dan Internasional
Kapolri menyerahkan penghargaan kepada 12 tokoh dan mitra yang berperan penting dalam pencegahan terorisme. Penerimaan ini meliputi negara sahabat, akademisi, dan psikolog yang bekerja sama dengan institusi kepolisian. “Kolaborasi dengan masyarakat sipil dan negara lain memperkuat kemampuan kita dalam mengidentifikasi dan menghentikan aksi teroris sejak dini,” terang Mayndra.
Menurut Kapolri, keberhasilan dalam mempertahankan status zero attack selama tiga tahun telah memberikan dampak positif pada kepercayaan publik dan lingkungan investasi. “Stabilitas nasional tidak hanya bergantung pada keberhasilan operasional, tapi juga pada dukungan masyarakat dan kerja sama lintas sektor,” ujarnya.
“Keberhasilan ini memperkuat citra Polri sebagai mitra utama dalam menjaga keamanan. Selain itu, kondisi yang stabil memudahkan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya tarik investasi,” tambah Mayndra.
Dalam Rakernis, Jenderal Sigit juga menekankan perlunya adaptasi terhadap ancaman
