Main Agenda: Fraksi PKS MPR Bedah Ekonomi Syariah sebagai Solusi Masalah Ekonomi Negara
Table of Contents
Main Agenda: PKS MPR Bedah Ekonomi Syariah Solusi
Main Agenda – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia baru saja menggelar forum diskusi nasional. Kegiatan ini menjadi Main Agenda penting dalam membahas bagaimana pendekatan ekonomi syariah dapat menjawab berbagai tantangan sektor riil Indonesia, terutama di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Main Agenda acara yang berlangsung pada Selasa, 7 Juli di Kota Depok, Jawa Barat ini menghadirkan kolaborasi multidimensi. Peserta diskusi terdiri dari praktisi kebijakan publik, akademisi perguruan tinggi ternama, serta regulator sektor keuangan negara. Tujuannya jelas, merumuskan strategi konkret mengatasi masalah ekonomi dari perspektif ajaran Islam.
Main Agenda: Prinsip Keseimbangan dan Keadilan
Tifatul Sembiring, Ketua Fraksi PKS di MPR RI, menyampaikan pandangan mendalam mengenai fondasi ekonomi syariah. Menurutnya, sistem yang bersumber langsung dari Al-Qur’an dan Sunnah ini memiliki dua pilar utama, yaitu keseimbangan atau tawazun serta keadilan sosial yang merata.
“Islam memandang harta sebagai amanah untuk kemaslahatan, bukan untuk dimonopoli. Potensi industri halal global, mulai dari makanan hingga pariwisata, sangatlah masif. Namun, Indonesia menghadapi tantangan besar karena tingkat literasi Al-Qur’an dan pemahaman syariah masyarakat masih perlu terus ditingkatkan. Ekonomi syariah harus dibangun secara struktural, bukan sekadar respons musiman, agar mampu menjadi challenge positif terhadap sistem ekonomi global,” tegas Tifatul dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).
Main Agenda kritik tajam juga dilontarkan Tifatul terhadap dominasi sistem kapitalis global yang saat ini sedang berkuasa. Ia menilai bahwa model ekonomi Barat tersebut sering kali merusak rantai rezeki alami melalui praktik monopoli harta dan eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya alam yang ada.
Main Agenda: Tantangan Triple Defisit
M. Kholid, Sekretaris Jenderal DPP PKS, menambahkan konteks permasalahan yang sedang dihadapi bangsa. Ia menjelaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam situasi ekonomi global yang sangat rentan. Fenomena triple deficit menjadi indikator utama kerentanan tersebut, yang mencakup defisit fiskal, defisit neraca perdagangan, serta defisit neraca pembayaran secara bersamaan.
“Sebagai bagian dari koalisi pemerintahan yang konstruktif, produktif, dan solutif, PKS tidak hanya mengoreksi tetapi juga hadir menawarkan solusi alternatif. PKS yang menjadikan Islam sebagai ‘ideology principle’ dan keadilan sebagai ‘working ideology’ ingin menawarkan ekonomi syariah bukan sekadar sebagai pelengkap (add-on), melainkan sebagai terobosan nonkonvensional yang konkret untuk memperkuat fiskal dan moneter nasional,” ujar M. Kholid.
Main Agenda: Momentum Transformasi
Dr. Handi Risza, Wakil Rektor Universitas Paramadina yang juga bertindak sebagai moderator diskusi, menyoroti pentingnya momentum saat ini. Ia mengingatkan bahwa isu-isu seputar industri halal dan keuangan syariah sebenarnya sudah tercantum dalam dokumen perencanaan nasional, baik itu RPJPN maupun RPJMN untuk periode 2025 hingga 2029.
Lebih lanjut, Main Agenda Dr. Handi menekankan bahwa di tengah stagnasi pertumbuhan ekonomi nasional yang masih tertahan di angka lima persen, ekonomi syariah harus segera didorong menjadi arus baru. Peran ini diharapkan dapat menjadi engine of growth yang mampu mendobrak keterpurukan pertumbuhan selama ini.
Main Agenda: Potensi Dana Sosial Islam
Dr. Banu Muhammad, Kepala Klaster Dana Sosial Islam PEBS FEB Universitas Indonesia, menyoroti ketimpangan yang sangat masif antara potensi dan realisasi dana sosial Islam di Indonesia. Data menunjukkan bahwa potensi zakat nasional mencapai angka Rp 327 triliun, namun realisasinya baru sekitar Rp 41 triliun. Situasi serupa juga terjadi pada wakaf uang dengan potensi Rp 180 triliun, tetapi realisasinya masih di bawah dua persen.
“Jika dioptimalkan, total potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) kita mencapai Rp 500 triliun, atau setara dengan 14 persen APBN. Berkaca pada sejarah kejayaan Islam, wakaf berperan sebagai ‘APBN Kedua’ negara yang menyediakan barang publik seperti fasilitas pendidikan dan kesehatan secara gratis tanpa membebani fiskal. Pemerintah perlu memiliki ‘political will’ yang serius, salah satunya dengan mentransformasikan pengelolaan wakaf ke arah digital dan melatih SDM nazir yang profesional dan progresif,” kata Dr. Banu.
Main Agenda transformasi dari compliance menjadi competence menjadi kunci keberhasilan implementasi ekonomi syariah di Indonesia. Dengan optimasi dana sosial Islam dan penguatan literasi syariah, Indonesia memiliki peluang besar untuk membangun sistem ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.
